Yuk Pahami! Ketentuan dan Pembagian Zakat dalam Islam

Berikut akan dijelaskan mengenai ketentuan dan pembagian zakat di dalam ajaran Agama Islam. Langsung saja, simak penjelasan di bawah ini.


Sampai saat ini, ternyata masih banyak yang belum paham pasti tentang ketentuan dan pembagian zakat di dalam Agama Islam. Bagi yang juga merasakan hal tersebut tidak usah khawatir, karena akan dibahas pada kesempatan kali ini.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Umat Islam. Bagi Umat Islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, tentu saja wajib untuk mengamalkan rukun Islam yang ketiga ini.

Namun tidak hanya sekedar berzakat saja, proses pengalaman Zakat sendiri memiliki ketentuan tersendiri, terutama dalam hal pembagiannya. Nah, untuk informasi secara lebih lanjut, simak beberapa hal yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca juga :   Kumpulan Pertanyaan Tentang Zakat Beserta Jawabannya

Jenis, Ketentuan dan Pembagian Zakat dalam Islam

Secara umum, zakat dibagi menjadi dua jenis yaitu Zakat Fitrah serta Zakat Maal. Untuk Zakat Fitrah memang hanya dilakukan atau dibagikan pada saat Bulan Suci Ramadhan, sementara Zakat Maal masih terbagi menjadi beberapa lagi, seperti penghasilan, harta yang dimiliki, dan lain sebagainya.

Agar lebih jelas, simak penjelasan mengenai jenis, ketentuan, serta pembagian zakat yang ada di bawah ini selengkapnya.

1.   Zakat Fitrah

 

Bagi Umat Muslim, Zakat Fitrah adalah salah satu jenis Zakat yang wajib untuk ditunaikan. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, jenis Zakat yang satu ini wajib untuk dibayarkan oleh Umat Muslim pada saat Bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Zakat Fitrah sendiri bisa dibayarkan dengan 3,5 liter dari makanan pokok, misalnya saja di Indonesia yang biasanya dilakukan dengan menggunakan beras. Selain itu, boleh juga menggunakan gandum, biji-bijian, atau bahkan kurma kering sebagai Zakat Fitrah.

Tujuan utama Umat Muslim melakukan Zakat Fitrah ini adalah untuk mensucikan ibadah puasa dari ucapan kotor maupun perbuatan dosa lainnya. Hal ini dilakukan dengan bersedekah kepada fakir miskin dengan memberi makanan pokok agar kebutuhannya tercukupi.

2.   Zakat Penghasilan

 

Pembagian zakat maal dimulai dari zakat penghasilan atau yang juga sering disebut sebagai zakat profesi. Jenis zakat maal ini wajib untuk dikeluarkan atas harta yang berasal dari penghasilan atau pendapatan (dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah Islam) seorang Muslim secara rutin.

Standar nisab yang digunakan yaitu sebesar Rp5.240.000 per bulannya. Sementara untuk cara penghitungan Zakat Penghasilan, simak rumus berikut ini.

Zakat yang diberikan = 2.5% x Jumlah pendapatan bruto

Contoh soal perhitungan zakat penghasilan:

Penghasilan yang didapatkan tiap bulannya adalah Rp8.000.000, maka hukumnya wajib untuk berzakat. Sementara besaran zakat yang harus dibayarkan yakni Rp8.000.000 x 2.5% = Rp200.000.

3.   Zakat Emas dan Perak

 

Sesuai dengan namanya, Zakat Emas dan Perak merupakan jenis Zakat yang dikenakan untuk emas, perak, maupun logam mulia lainnya yang sudah mencapai nisab dan haul. Zakat yang satu ini ditunaikan bagi Muzakki yang mempunyai emas dengan nisab mencapai 85 gram, atau perak dengan nisab 505 gram.

Kemudian untuk besaran Zakat yang perlu dibayar yaitu sebesar 2,5% dari emas, perak, atau logam mulia yang dimiliki, dengan cara perhitungan sebagai berikut ini.

2,5% x Jumlah logam mulia yang sudah disimpan selama 1 tahun

Contoh soal perhitungan zakat emas dan perak:

Seseorang mempunyai emas yang tersimpan selama 1 tahun penuh sebanyak 200 gram, sehingga sudah wajib untuk berzakat. Bila harga emas Rp622.000/gram, maka emas tersebut senilai Rp124.400.000. Maka Zakat emas yang perlu ditunaikan yakni sebesar 2,5% x Rp124.400.000 = Rp3.110.000.

4.   Zakat Perusahaan

 

Pada umumnya, sebuah perusahaan mempunyai harta yang tidak terlepas dari tiga bentuk, yakni harta dalam bentuk barang, harta dalam bentuk uang tunai, dan harta dalam bentuk piutang. Nah, ketiga harta perusahaan tersebut harus atau wajib untuk dizakati.

Pola perhitungan Zakat Perusahaan berdasarkan pada neraca atau laporan keuangan dengan mengurangi kewajiban atas aset lancar, atau seluruh harta ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran lainnya. Kemudian dikeluarkan sebesar 2,5% sebagai bentuk zakatnya.

Akan tetapi, ada pendapat lain yang menyatakan jika zakat yang wajib dikeluarkan itu hanya berdasarkan pada keuntungannya saja. Nah, berikut ini cara untuk menghitung zakat perusahaan.

2,5% x aset lancar – hutang jangka pendek

Contoh soal perhitungan zakat perusahaan:

Sebuah perusahaan mempunyai aset usaha sebesar Rp5.000.000.000 dengan hutang jangka pendek sebesar Rp1.000.000.000. Misalnya saja harga emas untuk saat ini adalah Rp622.000/gram, maka nisab zakat adalah Rp52.870.000.

Sehingga perusahaan tersebut sudah mencukupi ketentuan untuk wajib berzakat. Zakat perusahaan yang harus ditunaikan yakni 2,5% x (Rp2.000.000.000 – Rp500.000.000) = Rp150.000.000.

5.   Zakat Perdagangan

 

Zakat Perdagangan merupakan jenis Zakat yang dikeluarkan dari harta niaga alias harta atau aset yang diperjualbelikan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Dengan ini, maka dalam harta niaga terdapat 2 motivasi, yakni motivasi untuk berbisnis serta motivasi memperoleh keuntungan.

Nah, penghitungan zakat dari harta perdagangan berdasar pada aset lancar usaha dikurangi hutang jangka pendek. Jika selisih dari aset lancar serta hutang telah mencapai nisab, maka zakatnya wajib untuk dibayarkan.

Nisab dari Zakat Perdagangan sendiri bernilai 85 gram emas dengan tarif 2,5%, dan telah mencapai haul (satu tahun), dengan cara menghitung Zakat sebagai berikut ini:

2,5% x (aset lancar – hutang)

Contoh soal perhitungan zakat perdagangan:

Seseorang mempunyai aset usaha sebesar Rp100.000.000 dengan hutang (jangka pendek) sebesar Rp50.000.000. Apabila harga emas adalah Rp622.000/gram, maka nisab zakat yang dikenakan sebesar Rp52.870.000.

Jadi orang tersebut telah memiliki kewajiban untuk berzakat atas dagangan yang dimilikinya. Nah, zakat perdagangan yang harus ditunaikan yakni sebesar 2,5% x (Rp100.000.000 – Rp50.000.000) = Rp1.250.000.

6.   Zakat Saham

 

Perlu untuk diketahui, bahwa zakat saham telah ditetapkan berdasarkan pada kesepakatan para ulama dalam Muktamar Internasional di Kuwait. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa hasil dari keuntungan investasi saham harus atau wajib untuk dikeluarkan zakatnya.

Zakat saham bisa ditunaikan apabila hasil keuntungan dari investasi yang dilakukan telah mencapai nisab. Dapat dikatakan jika nisab dari zakat saham nilainya sama dengan nisab zakat maal yakni sebesar 85 gram emas dengan tarif 2,5% dan dengan ketentuan zakat telah mencapai haul (satu tahun).

Cara untuk menghitung Zakat Saham pun juga tidak berbeda dengan penghitungan Zakat Maal, yakni dengan menggunakan rumus seperti yang ada di bawah ini.

2,5% x Jumlah saham atau harta tersimpan selama 1 tahun

Untuk contoh perhitungan zakat Saham, simak penjelasan berikut ini.

Seseorang mempunyai total aset sebesar Rp100.000.000 selama 1 tahun penuh. Bila harga emas adalah Rp622.000/gram, maka nisab zakat yang dikenakan adalah Rp52.870.000. Sementara orang tersebut sudah wajib untuk menunaikan zakat.

Nah, zakat saham atau zakat maal yang harus ditunaikan yakni dengan besaran 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.

Usai mengetahui penjelasan mengenai ketentuan dan juga pembagian zakat seperti yang sudah dijelaskan di atas, tentu Anda sudah tidak bingung lagi untuk menghitungnya. Jangan sampai salah perhitungan, karena hal ini berkaitan dengan kesalahan zakat yang ditunaikan.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top