Begini Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat Menurut Islam

Hukum orang yang tidak membayar zakat cukup besar mulai dari tekanan sosial hingga bisa mendapatkan hukuman baik di dunia dan akhirat kelak.


Hukum orang yang tidak membayar zakat dalam Islam adalah isu yang sering diperdebatkan di kalangan ulama. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Orang yang tidak membayar zakat bisa jadi karena ia tidak percaya kewajibannya, atau karena pelit.

Jika seseorang tidak percaya bahwa zakat adalah wajib, maka ia dianggap kafir menurut kesepakatan umat Islam. Namun, jika seseorang percaya kewajibannya namun enggan membayarnya karena pelit, pendapat ulama berbeda.

Beberapa berpendapat ia kafir, sementara yang lain berpendapat ia bukan kafir namun telah melakukan dosa besar. Lantas bagaimana pemahaman lebih lanjut tentang materi ini?

Artikel lainnya :   Mengetahui Pengertian Zakat Rikaz, Aturan dan Dalilnya

Definisi dan Kedudukan Zakat dalam Islam

 

Memahami definisi serta kedudukan zakat dalam Islam sangat penting dipelajari oleh semua orang. Dengan begitu, keislaman seseorang bisa berjalan dengan baik. Bahkan bisa menjadi pribadi yang lebih sempurna.

1.   Zakat sebagai Rukun Islam

Zakat merupakan salah satu dari Lima Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi kriteria tertentu.

Zakat adalah bentuk ibadah yang mengharuskan individu untuk menyisihkan sebagian dari kekayaannya setiap tahun untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

Tujuan dari zakat adalah untuk membersihkan harta yang dimiliki dari sumber yang mungkin tidak halal atau kurang baik. Zakat dikenakan pada berbagai kategori, seperti biji-bijian, buah-buahan, ternak, emas, perak, dan barang bergerak.

Besaran zakat yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung kategori harta. Dengan melaksanakan zakat, seorang Muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah dan membantu mereka yang membutuhkan.

Baca juga :   Apa sih Perbedaan Zakat dan Pajak? Bagaimana Hukumnya

2.   Perbedaan antara Zakat, Sedekah, dan Infak

Zakat, Sedekah, dan Infak memiliki perbedaan mendasar dalam konteks Islam.

  • Zakat adalah kewajiban yang harus diberikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. 
  • Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah. Ada ketentuan khusus mengenai siapa yang berhak menerima zakat dan kapan harus diberikan.
  • Sedangkan Infak memiliki arti lebih luas dari zakat. Infak adalah pengeluaran harta untuk tujuan tertentu sesuai dengan panduan Islam. Meskipun sangat dianjurkan, infak bukanlah kewajiban.
  • Sedekah, di sisi lain, adalah tindakan sukarela yang melibatkan pemberian atau donasi kepada individu atau amal. Tidak ada aturan khusus yang mengatur sedekah, dan dapat diberikan kepada siapa saja, terutama mereka yang membutuhkan.

Dalil-dalil yang Mewajibkan Zakat

 

  • Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Zakat

Berikut ayat Al-Qur’an yang membahas tentang zakat dalam bahasa Arab beserta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

1.   Sûrat Al-Muzzammil (73:20)

“إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ”

Terjemahan:

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu bangun (untuk shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau setengahnya atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menentukan ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia berterang kasih kepada kamu, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang pergi di muka bumi mencari sebagian dari karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) daripadanya, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah kepada Allah pinjaman yang baik. Apa saja kebaikan yang kamu kirimkan ke depan untuk dirimu, niscaya kamu akan mendapat pahala yang lebih baik dari kebaikan itu dan pahala yang lebih besar lagi. Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.   Sûrat Al-Mujâdilah (58:13)

“أَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ”

Terjemahan:

“Apakah kamu takut untuk memberikan sedekah sebelum berbicara rahasia (dengan Rasul)? Maka jika kamu tidak melakukannya dan Allah menerima taubatmu, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

  • Hadits-hadits Nabi mengenai Zakat

Berikut adalah dua hadits mengenai zakat:

1.   Hadits dari Ibn `Abbas:

“رُوِيَ عَنِ النَّبِي أَنَّهُ قَالَ: الزَّكَاةُ قَنْطَرَةُ الإِسْلاَمِ، فَمَنْ أَدَّاهَا جَازَ الْقَنْطَرَةَ وَمَنْ مَنَعَهَا إِحْتَبَسَ دُوْنَهَا وَهِيَ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ.”

Terjemahan:

“Dari Nabi dikatakan: ‘Zakat adalah jembatan Islam. Barangsiapa yang menunaikannya, ia akan melewati jembatan tersebut. Dan barangsiapa yang menahan zakat, ia akan tertahan di bawah jembatan tersebut. Zakat memadamkan kemarahan Tuhan.'”

2.   Hadits dari Abu Aiyub:

“رُوِيَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ.”

Terjemahan:

“Dari Abu Aiyub, seorang laki-laki berkata kepada Nabi: ‘Beritahukan kepada saya suatu amalan yang dapat memasukkan saya ke surga.’ Nabi menjawab: ‘Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.'”

Hukum Orang yang Tidak Membayar Zakat

 

Seseorang yang tidak membayar zakat tentu akan mendapatkan konsekuensi yang sangat besar. Konsekuensi ini harus benar-benar dipikirkan karena bisa menyebabkan kondisi kehidupannya menjadi berubah 180 derajat. Berikut hukum orang yang tidak membayar zakat.

1.   Ancaman bagi yang Mengabaikan Zakat

Mengabaikan zakat memiliki konsekuensi serius dalam Islam. Bagi mereka yang tidak percaya bahwa zakat adalah kewajiban, mereka dianggap kafir menurut kesepakatan umat Islam, karena mereka menyangkal sesuatu yang seharusnya diketahui oleh setiap Muslim.

Namun, jika seseorang percaya bahwa zakat adalah kewajiban tetapi tidak membayarnya karena pelit, pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa ia bukan kafir, meskipun ada beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya.

Jika seseorang menolak zakat karena ketidaktahuan, seperti baru memeluk Islam atau tumbuh besar di daerah terpencil, ia harus diberitahu tentang kewajibannya dan tidak dianggap kafir. Jika tidak hukum orang yang tidak membayar zakat akan ditegakkan.

Namun, jika seseorang yang tumbuh besar di negara Islam (Timur Tengah) dengan banyak ulama menolaknya, maka ia dianggap murtad dan harus bertaubat. Jika tidak, hukuman eksekusi dapat diberlakukan.

Jika seseorang menahan zakat meskipun percaya itu wajib, penguasa harus mengambilnya dan memberikan hukuman, tetapi tidak mengambil lebih dari yang seharusnya.

2.   Kekurangan Berkah dalam Harta

Dampak dari tidak membayar zakat sangat signifikan, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Dari sisi spiritual, individu yang mampu namun enggan membayar zakat akan menanggung dosa.

Hal ini bukan hanya beban moral, tetapi juga memiliki konsekuensi di akhirat, termasuk azab yang pedih. Dari sisi sosial, tidak membayar zakat dapat menghambat kesejahteraan kaum dhuafa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari zakat tersebut.

Selain itu, individu tersebut mungkin akan merasa was-was karena tanggungan zakat yang belum dilunasi dan bisa mendapatkan tekanan moral dari masyarakat di sekitarnya.

3.    Konsekuensi Akhirat bagi yang Menyembunyikan Harta

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan memiliki konsekuensi besar bagi yang mengabaikannya.

Allah Ta’ala berfirman bahwa orang-orang yang menyembunyikan harta berupa emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah akan mendapat siksa yang pedih.

Pada hari kiamat, emas dan perak tersebut akan dipanaskan dalam neraka jahannam, dan dengan itu mereka akan dibakar di dahi, lambung, dan punggung mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan berubah menjadi ular jantan yang akan melilit pemiliknya pada hari kiamat.

Selain itu, harta tersebut akan menjadi alat azab bagi pemiliknya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum zakat dan memastikan mereka menunaikannya dengan benar untuk menghindari konsekuensi akhirat yang buruk.

4.   Tanggung Jawab Membayar Zakat yang Tertunda

Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab. Namun, apa yang terjadi jika seseorang menunda pembayaran zakatnya?

Tanggung jawab membayar zakat yang tertunda tetap ada dan harus dilunasi. Zakat yang belum dibayarkan dianggap sebagai hutang kepada Allah dan kaum dhuafa.

Meskipun seseorang mungkin memiliki alasan tertentu untuk menundanya, kewajiban ini tetap harus dipenuhi. Jika seseorang memiliki hutang zakat dari tahun-tahun sebelumnya, hutang tersebut harus dibayarkan terlebih dahulu sebelum zakat tahun berjalan.

Selain itu, jika seseorang memiliki hutang kepada manusia, pembayaran hutang tersebut juga menjadi prioritas. Namun, jika hutang tersebut membuat seseorang jatuh di bawah batas nisab, maka ia mungkin berhak menerima zakat.

Penting bagi setiap Muslim untuk memahami tanggung jawab mereka dalam membayar zakat dan memastikan bahwa mereka tidak menunda-nunda kewajiban ini.

5.   Diambilnya Kembali Rizki yang Diberikan Allah

Dalam ajaran Islam, zakat adalah salah satu rukun yang memiliki peran penting dalam mendistribusikan kekayaan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Zakat memiliki makna tumbuh dan berkembang, yang menunjukkan bahwa dengan menunaikan zakat, seseorang akan mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah. Namun, ada konsekuensi bagi mereka yang mengabaikan kewajiban ini. 

Salah satunya adalah berkurangnya rizki atau rezeki yang diberikan oleh Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa zakat bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa seseorang. 

Jika seseorang mengabaikan zakat, maka rizki yang diberikan oleh Allah dapat diambil kembali sebagai bentuk teguran. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum zakat dan memastikan mereka menunaikannya dengan benar untuk mendapatkan keberkahan dan menghindari konsekuensi negatif.

Dalam Islam, zakat memiliki peran penting dalam distribusi kekayaan dan kesejahteraan sosial. Hukum orang yang tidak membayar zakat menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam ajaran Islam dan konsekuensi serius bagi mereka yang mengabaikannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top