Niat Zakat Maal untuk Dilafalkan Umat Islam Beserta Syaratnya

Niat zakat maal sangat penting untuk diucapkan sebelum menunaikan kewajiban ini. Dengan niat yang tepat, keberkahan akan didapatkan.

Niat zakat maal merupakan salah satu aspek penting dalam penerapan zakat, salah satu dari lima Rukun Islam. Zakat adalah kewajiban finansial dalam Islam yang mengharuskan individu menyumbangkan kekayaannya setiap tahun untuk tujuan amal.

Hal ini dianggap sebagai bentuk ibadah, dengan tujuan untuk mensucikan penghasilan tahunan yang melebihi kebutuhan dasar seseorang dan keluarganya. Zakat dihitung berdasarkan pendapatan dan nilai harta seseorang.

Jumlah minimum zakat adalah 2,5% atau 1/40 dari total kekayaan yang dimiliki oleh setiap individu muslim khususnya yang mampu. Ini adalah bentuk ibadah yang mengukuhkan solidaritas sosial.

Baca juga :   Zakat Kendaraan Apakah Wajib untuk Dilakukan? Simak Disini

Pengertian Zakat Maal

1.   Definisi Zakat Maal dalam Islam

Pengertian Zakat Maal, dikenal juga sebagai Zakat al-maal, adalah bentuk pemberian amal yang dianggap sebagai kewajiban dalam Islam. Istilah “Al maal” merujuk pada apa pun yang diperoleh untuk keuntungannya dan memiliki nilai moneter.

Zakat Maal paling umum dikaitkan dengan kekayaan, yang biasanya diperoleh dalam bentuk uang. Emas, perak, barang dagangan, dan saham dianggap setara dengan uang atau “al maal” dan memiliki aturan zakat tersendiri.

Sebelum memberikan zakat, seseorang harus memenuhi beberapa kondisi. Salah satunya adalah uang yang dimiliki harus mencapai jumlah minimum yang disebut nisab. Nisab adalah nilai pasar dari 85g emas saat menghitung zakat.

Setelah mencapai nisab, individu harus memantau kekayaannya selama setahun. Jika kekayaan tidak jatuh di bawah nisab, maka wajib bagi individu untuk memberikan zakat. Zakat dihitung sebesar 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki selama setahun penuh.

2.   Tujuan dan Manfaat Zakat Maal

Setelah memahami pengertian tidak ada salahnya untuk membahas tentang tujuan dan manfaat zakat maal itu sendiri.

  • Mengurangi Kemiskinan

Zakat mal bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui zakat, kekayaan didistribusikan kepada mereka yang kurang mampu, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

  • Pembersihan Harta

Zakat berfungsi sebagai alat pembersihan harta dari sifat kikir dan keserakahan. Ini membantu individu untuk membebaskan diri dari sifat negatif dan mendekatkan diri kepada kebajikan.

  • Solidaritas Sosial

Zakat memperkuat ikatan sosial di antara umat Muslim. Ini menciptakan rasa empati dan pemahaman terhadap kebutuhan sesama, mempererat solidaritas komunal.

  • Mendapatkan Berkah

Melalui zakat, umat Muslim berharap mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah. Ini dianggap sebagai tanda kesetiaan dan ketaatan kepada perintah-Nya.

  • Pembersihan Jiwa

Zakat membantu membersihkan jiwa dari sifat materialistik. Dengan berbagi, seseorang dapat mengembangkan sikap rendah hati dan kepedulian.

Dengan demikian, zakat maal tidak hanya merupakan kewajiban agama tetapi juga sarana untuk memberikan dampak positif secara sosial dan spiritual.

3.   Perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat Fitrah dan Zakat Maal memiliki perbedaan mendasar dalam pelaksanaannya:

  • Asal Usul: Zakat Fitrah berasal dari kata “fitr” yang berarti “memecah puasa”, menandai akhir bulan Ramadhan. Sedangkan “Al maal” dalam Zakat Maal merujuk pada apa yang diperoleh untuk keuntungannya dan memiliki nilai moneter.
  • Waktu Pelaksanaan: Zakat Fitrah diberikan pada akhir bulan Ramadhan, tepatnya pada pagi hari Idul Fitri. Sementara Zakat Maal diberikan ketika seseorang memiliki kekayaan yang mencapai nisab (jumlah minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun penuh.
  • Penerima: Zakat Fitrah diberikan oleh kepala keluarga atas nama anggota keluarganya. Sedangkan Zakat Maal dikeluarkan dari kekayaan yang telah mencapai nisab.
  • Besarannya: Tidak ada jumlah tetap untuk Zakat Fitrah, tetapi biasanya diberikan berdasarkan makanan sehari. Untuk Zakat Maal, dikeluarkan sebesar 2,5% dari total kekayaan yang telah dimiliki selama satu tahun.
  • Tujuan: Zakat Fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan, sementara Zakat Maal bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan dan membantu mereka yang membutuhkan.

Syarat-syarat Mengeluarkan Zakat Maal

1. Kriteria Harta yang Dikenakan Zakat Maal

Berikut adalah kriteria harta yang dikenakan zakat maal:

  • Kepemilikan Sempurna

Harta harus dimiliki secara sempurna, di mana pemilik harta memiliki hak penuh untuk mempergunakan dan mengambil manfaatnya. Harta tersebut berada di bawah kontrol dan kekuasaan pemilik.

Harta yang diperoleh dengan cara yang sah, seperti hasil usaha perdagangan yang halal, harta warisan, atau pemberian, wajib dikeluarkan zakatnya apabila memenuhi syarat-syaratnya. Namun, harta yang diperoleh dengan cara yang haram tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

  • Berkembang (Produktif)

Harta yang produktif atau berpotensi produktif. Ini berarti harta tersebut memiliki potensi untuk bertumbuh atau menghasilkan keuntungan.

Harta yang Wajib Dizakati:

  • Emas dan Perak: Zakat harus dikeluarkan jika emas dan perak telah mencapai nisab dan haul.
  • Harta Perniagaan: Zakat dikeluarkan dari barang yang diperjualbelikan.
  • Hasil Pertanian: Zakat dikeluarkan dari hasil pertanian atau perkebunan setiap kali panen jika telah mencapai nisab.

2. Nisab dan Haul dalam Zakat Maal

Berikut adalah penjelasan mengenai nisab dan haul dalam zakat maal:

  • Nisab Zakat Maal

Nisab zakat maal merujuk pada jumlah minimum harta yang harus dimiliki seseorang untuk menentukan kewajiban membayar zakat maal.

Besaran dan kecilnya dari nisab biasanya ditentukan dari jenis harta yang dimiliki oleh seseorang. Sebagai contoh, untuk zakat penghasilan, nisabnya adalah senilai dengan 85 gram emas per tahun.

Nisab zakat maal atau pendapatan pada tahun tertentu adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan harga emas kala itu dikalikan 85. Jika seseorang yang memiliki penghasilan di atas nisab zakat maal tersebut wajib membayar zakat.

  • Haul Zakat Maal

Haul merujuk pada periode waktu kepemilikan harta, yaitu satu tahun lunar atau hijriyah. Harta yang dimiliki harus sudah berjalan selama satu tahun atau lebih. Jika seseorang baru memiliki harta tersebut dan belum mencapai satu tahun kepemilikannya, maka dia tidak wajib membayar zakat maal.

Jika harta tersebut sudah mencapai satu tahun kepemilikan, maka dia harus membayar zakat maal sesuai dengan besaran nisab yang berlaku.

Bacaan Niat Zakat Maal

1. Pentingnya Niat dalam Ibadah Zakat

Membaca niat zakat maal sangat penting karena beberapa hal di bawah ini:

  • Dasar Amal Ibadah: Niat merupakan pondasi dari setiap tindakan ibadah.
  • Mencari Ridha Allah: Dengan niat yang tulus, zakat dilakukan untuk meraih ridha-Nya.
  • Kesesuaian Syarat: Niat yang benar memastikan zakat diberikan sesuai syarat Islam.
  • Pahala Lebih Besar: Niat ikhlas meningkatkan pahala dalam melaksanakan zakat.

2. Lafadz Niat Zakat Maal dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Zakat maal adalah bentuk ibadah yang dikenakan atas kekayaan seseorang dengan syarat tertentu dalam Islam. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak menerimanya.

Dengan niat yang benar, pelaksanaan zakat ini akan mendapatkan pahala dan ridha dari Allah SWT. Berikut adalah lafadz niat zakat maal beserta artinya:

Bahasa Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلمَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakatal maali’an nafsi fardan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Saya berniat mengeluarkan zakat harta dari diri sendiri karena Allah Ta’ala.”

Metode Penghitungan Zakat Maal

Nisab zakat maal untuk emas, perak, uang, dan perdagangan adalah senilai dengan 85 gram emas murni. Kadar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%.

Cara Menghitung Zakat Maal:

Zakat maal dihitung dengan mengalikan 2,5% dengan jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki harta senilai Rp100.000.000,- dan harga emas saat ini adalah Rp622.000/gram, maka nishab zakat adalah Rp52.870.000 (85 x harga emas saat itu).

Jika harta tersebut sudah mencapai nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.

Dalam menerapkan niat zakat maal, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat dan ketentuannya. Dengan demikian, zakat dapat dilaksanakan dengan benar dan mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top