3 Kategori Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan

Kenali 3 kategori harta yang paling baik untuk diwakafkan yang mendatangkan pahala tidak terputus walaupun pewakaf sudah meninggal.


Banyak ayat Alquran yang memuat tentang sedekah karena muslim yang gemar bersedekah dicintai oleh Allah. Wakaf merupakan bentuk dari sedekah yang pahalanya kekal. Lalu, seperti apa harta yang paling baik untuk diwakafkan di jalan Allah? Tentu saja harta yang sumbernya halal, bersih dan baik.

Wakaf dari harta yang lebih dari apa yang dipunyai sangat dianjurkan agar harta lebih tersebut menjadi bermanfaat dan tidak teronggok sia-sia. Jenis harta bendanya bervariasi, seperti tanah, kebun, bangunan, sumur, kendaraan, uang bahkan Alquran.

Apa Saja Jenis Harta yang Paling Baik untuk Diwakafkan?

Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk bersedekah dengan sesuatu yang baik, lebih utama lagi dengan sesuatu yang mereka cintai. Sekali-kali, jangan sampai menyedekahkan sesuatu yang buruk, tidak bernilai dan tidak layak karena Allah tidak menyukai perbuatan semacam itu.

Termasuk juga saat berwakaf, setiap muslim yang akan melaksanakan amalan tersebut dianjurkan untuk mengeluarkan harta yang masih bisa diambil manfaatnya. Sebab, hakikat dari wakaf yakni memberikan harta benda demi kepentingan masyarakat luas, bukan pribadi.

Dalam Islam, terdapat aturan mengenai kategori harta yang boleh diwakafkan yakni harta berupa benda bergerak, benda tidak bergerak dan benda bergerak berupa uang. Berikut penjelasan selengkapnya:

1.   Benda Tidak Bergerak

Objek wakaf dapat berupa benda yang tidak bergerak. Artinya, harta benda tersebut tidak dapat dipindahkan, diam atau terikat dengan tanah. Jenis harta wakaf yang termasuk dalam benda tidak bergerak cukup bervariasi dan kebermanfaatannya dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Adapun jenis harta yang paling baik untuk diwakafkan yang termasuk kategori benda tidak bergerak meliputi:

  1. Tanah yang hak miliknya sepenuhnya di tangan pewakaf. Tanah tersebut boleh diambil manfaatnya untuk membangun sarana yang dipakai masyarakat luas, seperti pemakaman umum, sekolah, rumah sakit, pondok pesantren dan masjid;
  2. Bangunan utuh yang digunakan untuk kepentingan bersama, misalnya rumah susun, gedung serbaguna, mushola dan madrasah diniyah;
  3. Bagian dari sebuah bangunan yang utuh;
  4. Tanaman dan sumur yang berada di tanah milik pewakaf;
  5. Perkebunan yang masih produktif sehingga hasil panennya berlimpah untuk kepentingan umum.

2.   Benda Bergerak

Selain benda tidak bergerak, objek wakaf juga dapat berupa benda bergerak. Disebut seperti itu karena objek wakaf tersebut dapat berpindah, tidak terikat/melekat pada tanah, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan.

Penting diketahui bahwa uang tidak termasuk dalam kategori benda bergerak karena wakaf berupa uang memiliki kategorinya tersendiri. Berikut daftar harta yang paling baik untuk diwakafkan berupa benda bergerak:

  1. Surat berharga;
  2. Hak Atas Kekayaan Intelektual;
  3. Bahan bakar minyak;
  4. Air;
  5. Hewan ternak;
  6. Alquran;
  7. Alat sholat;
  8. Kendaraan seperti ambulans atau mobil operasional sekolah/yayasan/pesantren;
  9. Benda bergerak lain terkecuali uang.

Adanya kategori benda bergerak sebagai objek wakaf ternyata membuka kesempatan yang lebih besar bagi umat Islam untuk berwakaf. Sebab, tidak semua muslim memiliki harta lebih yang berupa tanah, bangunan atau perkebunan.

Beberapa dari mereka mungkin ada yang hanya mempunyai harta lebih berupa hewan ternak, uang untuk membeli Alquran atau air. Walaupun nilainya terkesan lebih sedikit dibanding bangunan atau tanah, namun kebermanfaatannya tetap sama besarnya bagi umat.

3.   Benda Bergerak Berupa Uang

Kemudian, apa lagi harta yang dapat dijadikan objek wakaf? Islam membolehkan seorang muslim untuk wakaf uang yang dimiliki baik itu uang tunai maupun non-tunai. Amalan tersebut disebut dengan wakaf uang yang masuk dalam kategori benda bergerak berupa uang.

Tidak ada ketentuan mengenai batasan nominal wakaf uang. Pewakaf boleh memberikan uang secara langsung kepada penerima wakaf apabila memang mampu untuk melakukannya sesuai syariat Islam.

Namun, pewakaf juga dapat menyalurkan wakaf uang kepada lembaga pengelola wakaf yang profesional dan terpercaya. Setiap lembaga pengelola wakaf memiliki prosedur tersendiri mengenai wakaf uang sehingga pewakaf perlu mencari tahu agar melancarkan ibadah wakaf.

Syarat Sah Wakaf

Terdapat ketentuan yang harus dilakukan oleh pewakaf yang akan menyedekahkan harta kepunyaan untuk kesejahteraan orang banyak. Adapun berdasarkan syariat Islam, setidaknya terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi saat akan berwakaf, antara lain:

1.   Waqif

Syarat yang pertama yakni hadirnya seorang waqif atau orang yang memberikan hartanya sebagai objek wakaf. Kriteria waqif atau pewakaf berdasarkan syariat Islam, meliputi:

  • Dewasa;
  • Berakal sehat dan merdeka;
  • Tidak dalam keadaan bangkrut;
  • Tidak termasuk seseorang yang berada di bawah pengampunan (orang dungu, gila dan tidak memiliki kecakapan dalam bertindak).

2.   Mauquf

Pengertian mauquf yaitu objek wakaf yang berasal dari harta sah milik pewakaf. Adapun objek wakaf harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Objek wakaf harus bernilai/berharga sehingga dapat diambil manfaatnya secara maksimal;
  • Jumlah atau kadarnya harus diketahui secara jelas;
  • Objek wakaf merupakan milik pewakaf secara sah, bukan harta yang sedang diperebutkan atau harta yang sedang dalam sengketa.

3.   Mauquf Alaih

Kemudian, syarat sah wakaf juga termasuk hadirnya mauquf alaih yakni seseorang atau lembaga hukum yang berhak menerima objek wakaf dari waqif.

4.   Sighat

Pengertian sighat yakni ikrar wakaf yang menyatakan kesungguhan pewakaf untuk menyerahkan harta benda di jalan Allah. Selain diucapkan, ikrar tersebut juga dituangkan dalam tulisan untuk dijadikan akta wakaf yang dilindungi hukum.

Harta yang paling baik untuk diwakafkan adalah harta yang dimiliki secara sah, halal, bersih dan bermanfaat bagi umat. Jangan ragu untuk menjadikan harta lebih berkah karena Yayasan Yatim Mandiri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top