Yatim Mandiri Jember Inisiasi Program Baru Belanja Bareng Yatim

Jember,  YM News – Yatim Mandiri Jember, sebuah lembaga sosial yang bergerak di bidang pemberdayaan anak yatim, telah menyelenggarakan kegiatan belanja bareng yatim pada Minggu (12/4/2023) di salah satu pusat perbelanjaan di Jember, Jawa Timur. Sebanyak 15 anak yatim menjadi penerima manfaat dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan belanja bareng yatim ini, Yatim Mandiri Jember memberikan kesempatan kepada anak yatim untuk berbelanja secara gratis sesuai dengan kebutuhan mereka. Tujuannya adalah untuk memberikan kebahagiaan kepada anak yatim dan memberikan pengalaman yang berbeda dalam menyambut hari raya.

Menurut Muhammad Hafidhuddin selaku Staf Program Yatim Mandiri Jember menuturkan, kegiatan belanja bareng yatim ini merupakan bagian dari program sosial yang dilakukan oleh lembaga tersebut. “Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda bagi anak yatim dan memberikan kebahagiaan kepada mereka,” ujarnya.

 

Salah seorang penerima manfaat tengah didampingi oleh guru pilih baju impian.

Dalam kegiatan belanja bareng yatim ini, Yatim Mandiri Jember bekerja sama dengan salah satu pusat perbelanjaan di Jember, yaitu Matahari Johar Plaza. Anak-anak yatim yang menjadi penerima manfaat dalam kegiatan ini diberi kesempatan untuk memilih barang-barang yang mereka butuhkan, seperti baju, sarung, peci, dan perlengkapan lainnya.

Kegiatan belanja bareng yatim ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi anak yatim dan memberikan kebahagiaan dalam menyambut hari raya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak yatim dan memberikan dukungan dalam bentuk apapun untuk membantu mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.