Salurkan Meja Belajar untuk Anak Yatim dan Dhuafa Ogan Ilir

Ogan Ilir, YM News – Yatim Mandiri Palembang kembali menyebarkan kebahagiaan dengan menyalurkan meja belajar kepada anak yatim dan dhuafa di Desa Lubuk Sakti, Desa Meranjat 1, dan Desa Meranjat 3 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Meja belajar ini disumbangkan oleh para donatur yang peduli.

Penyaluran meja belajar dilakukan pada Jumat kemarin, tanggal 27 Mei 2023. Kegiatan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Cabang Yatim Mandiri Palembang, Lead Program Yatim Mandiri Palembang, dan dibantu oleh para relawan.

Dalam kesempatan tersebut, Yatim Mandiri Palembang berhasil menyalurkan sebanyak 50 meja belajar untuk sanggar belajar yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Anak-anak yang menerima meja belajar tersebut terlihat sangat bahagia dan bersemangat. Meja belajar ini akan menjadi sarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar di sanggar belajar mereka.

Diharapkan dengan adanya penyaluran meja belajar ini, anak-anak dapat memanfaatkannya dengan baik dan semakin termotivasi dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sanggar belajar.

Program Meja Belajar ini merupakan salah satu program pendukung fasilitas belajar bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Sebanyak 217 meja belajar telah disalurkan untuk anak-anak yatim dan dhuafa di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Yatim Mandiri Palembang berharap melalui program ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak yatim dan dhuafa dalam upaya meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan. Dukungan dan partisipasi dari para donatur dan relawan sangatlah berarti dalam mewujudkan program-program kebaikan seperti ini.

Yatim Mandiri Palembang akan terus berkomitmen dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yatim dan dhuafa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.