Buka Puasa dan Sharing Bareng Wali Santri Asrama Yatim Mandiri Jember 

Jember, YM News – Sebuah acara berbagi dan silaturahmi antara Wali Santri Asrama Yatim Mandiri dan Calon Wali Santri, yang diberi nama SHABAR: SHAring BAReng, telah sukses dilaksanakan. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 20 Maret 2024, di Asrama Yatim Mandiri Jember.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen, seperti Kepala Asrama, Kepala Cabang, Staff Program, Wali Santri, Calon Wali Santri, serta perwakilan guru akademik dan non-akademik, karyawan, dan relawan Yatim Mandiri. 

Dengan tema “Merajut Tenun Kebaikan di Bulan Penuh Berkah”, kegiatan ini bertujuan memperkuat silaturahmi dan memberikan dorongan kepada Calon Wali Santri untuk mendaftarkan putra-putrinya menjadi calon Santri Asrama Yatim Mandiri.

Selain sesi Sharing Bareng yang menjadi inti acara, beberapa agenda lain juga diselenggarakan, termasuk buka puasa ceria, sholat magrib berjamaah, dan pembagian paket sembako dalam rangka Festival Ramadhan bersama Kemenag Jember.

Kegiatan ini berjalan lancar, didukung oleh berbagai pihak, termasuk Rekan Jember, Tim Asrama Yatim Mandiri, para guru, donatur, dan karyawan Yatim Mandiri yang turut serta aktif dalam penyelenggaraan acara ini.

“Terima kasih kepada para donatur dan dermawan yang telah berpartisipasi aktif serta membantu kelancaran acara ini. Semoga amal baik ini menjadi berkah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kita semua,” ujar salah satu panitia acara.

Acara ini tidak hanya menjadi momen berbagi dan berdoa bersama, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian sosial dalam komunitas. Semoga semangat kebaikan ini terus menginspirasi dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.