Jumat, 6 Nov 2026
light_mode
Beranda » Berita » Qurban » Hewan Ternak Terkena Wabah PMK, Sah untuk Kurban? Ini Penjelasan MUI

Hewan Ternak Terkena Wabah PMK, Sah untuk Kurban? Ini Penjelasan MUI

  • account_circle Ika Faztin Cahyanti
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 305
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan fatwa tersebut ada dua kemungkinan mengenai sah atau tidaknya hewan kurban yang terkena wabah PMK. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Soleh mengatakan, panduan tersebut penting sebagai pedoman bagia masyarakat, termasuk pekurban dan tenaga kesehatan.

“Hukum kurban dengan hewan yang terkena PMK itu dirinci sebagai hewan dengan gejala klinis ringan dia memenuhi syarat,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/6).

Berikut panduan rinci MUI soal hewan kurban di tengah wabah PMK:

  1. Sah jika alami gejala PMK ringan

    Menurut Ni’ám, berkurban dengan hewan terjangkit PMK dinyatakan sah apabila gejala penyakit pada hewan tersebut masih dalam taraf gejala ringan. Ciri hewan ternak gejala ringan yaitu lesu, tidak nafsu makan, lepuh pada sekitar kuku dan dalam mulut, namun tidak sampai menyebabkan pincang. Selain itu, PMK yang diderita juga tidak menyebabkan berkurangnya berat badan hewan ternak secara signifikan.2. Tidak sah jika alami gejala PMK berat

    Hewan kurban gejala berat ditandai dengan lepuh pada kuku dan membuat kuku terlepas. Kondisi ini menyebabkan hewan tidak bisa jalan atau pincang.

    Hewan Telah Sembuh

    Lain halnya jika hewan kurban tersebut bergejala berat namun telah kembali dinyatakan sehat pada masa diperbolehkannya berkurban, yaitu tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebelum azan Maghrib. Berdasarkan fatwa MUI, hewan tersebut dinyatakan sah untuk dikurbankan.

    Namun apabila hewan tersebut sembuh dari PMK setelah melewati masa diperbolehkannya berkurban, maka penyembelihan hewan tersebut dianggap sebagai sedekah.

    Ni’am menjelaskan bahwa syarat dan rukun kurban satu ketentuannya adalah hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Dia mengatakan, ada ketentuan secara syar’i yang mendefinisikan jenis sakit dan juga jenis cacat yang boleh untuk kurban.

    “Tidak semua jenis sakit itu tidak boleh, dan tidak semua jenis cacat juga tidak boleh,” ujarnya.

    Dia mengatakan, kondisi sakit yang ringan dan kondisi cacat yang ringan bisa memenuhi keabsahan kurban. Syaratnya yaitu tidak mempengaruhi tampilan fisik atau kualitas daging hewan kurban tersebut.

Jangan ragu tunaikan Qurban tahun ini, mari siapkan Qurban terbaik. InsyaAllah, Yatim Mandiri menjalankan proses program qurban sesuai dengan protokol kesehatan anjuran pemerintah di masa wabah PMK berdasarkan Fatwa MUI No. 32 Tahun 2022.

  • Penulis: Ika Faztin Cahyanti

Tinggalkan Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Yatim Mandiri Bersinergi dalam Road To BASIG 2026, Dorong Wakaf Saham sebagai Penggerak Ekonomi Umat

    Yatim Mandiri Bersinergi dalam Road To BASIG 2026, Dorong Wakaf Saham sebagai Penggerak Ekonomi Umat

    • 0Komentar

    Bandung, YM News –  Potensi pasar modal syariah di Jawa Barat terus dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak untuk menghadirkan inovasi filantropi yang berkelanjutan. Dalam kegiatan bertajuk “Road To BASIG 2026: Filantropi Wakaf Saham Sebagai Penggerak Ekonomi Umat Berbasis Pasar Modal Syariah” Yatim Mandiri turut mengambil peran dalam memperkuat literasi wakaf produktif berbasis saham yang dapat […]

  • Ramadhan Got Talent 2025: Ajang Unjuk Bakat Binaan Surabaya

    Ramadhan Got Talent 2025: Ajang Unjuk Bakat Binaan Surabaya

    • 0Komentar

    Surabaya, YM News – Yatim Mandiri lembaga filantropi Islam yang berfokus pada pembangunan kemandirian yatim dan dhuafa, kembali menggelar kegiatan inspiratif bertajuk Ramadhan Got Talent 1446 H di Royal Plaza Surabaya pada Selasa lalu (18/3/2025).  Kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan potensi serta bakat anak-anak binaan agar semakin percaya diri dalam menunjukkan kemampuannya.  Rangkaian […]

  • Ida, 20 Tahun Lebih Konsisten Berdonasi di Yatim Mandiri

    Ida, 20 Tahun Lebih Konsisten Berdonasi di Yatim Mandiri

    • 0Komentar

    Batu, YM News — Bersedekah merupakan salah satu kewajiban bagi seorang umat muslim yang mampu dan memiliki rezeki berlebih. Bersedekah tidak akan mengurangi rezeki seseorang, justru menambah dan mendatangkan rezeki. Hal inilah yang juga diyakini oleh Ida salah satu donatur Yatim Mandiri Batu. Bukan hanya setahun dua tahun Ida berdonasi di Yatim Mandiri, ia telah […]

  • Bahagia Bersama PLN Peduli, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Wisata Alam Gosari, Gresik

    Bahagia Bersama PLN Peduli, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Wisata Alam Gosari, Gresik

    • 0Komentar

    Gresik, YM News – Semangat berbagi di bulan penuh keberkahan kembali diwujudkan melalui kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan di Wisata Alam Gosari, Gresik, pada Jum’at, (26/6/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini menghadirkan puluhan anak yatim untuk mengikuti doa bersama sekaligus menerima santunan berupa perlengkapan sekolah. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Yatim […]

  • Peduli Banjir Grobogan, Yatim Mandiri Kirim Bantuan Logistik

    Peduli Banjir Grobogan, Yatim Mandiri Kirim Bantuan Logistik

    • 0Komentar

    Grobogan, YM News – Tim Yatim Mandiri Semarang mengambil inisiatif untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Dusun Rejosari Desa Tinanding & Desa Kemiri, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kejadian banjir yang melanda wilayah tersebut mendapat respons cepat dari lembaga kemanusiaan ini. Bantuan yang disalurkan terdiri dari sosis dan kare program super gizi qurban, […]

  • Yatim Mandiri Bandung Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Beberapa Masjid di Sumedang

    Yatim Mandiri Bandung Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Beberapa Masjid di Sumedang

    • 0Komentar

    Bandung, YM News – Yatim Mandiri Bandung bersama Rekan dari Jurusan Manajemen Dakwah UIN Bandung menyalurkan bantuan alat kebersihan untuk Masjid Darul Mu’minin yang berlokasi di Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu merupakan bagian dari ikhtiar syiar kebaikan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah […]

expand_less