Gulirkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Dhuafa Gresik 

Gresik, YM News – Yatim Mandiri Gresik tak hentinya lakukan upaya terbaik guna membantu adik yatim dan dhuafa yang membutuhkan, termasuk hadirkan program Bantuan Langsung Mustahik.

Bantuan kemanusiaan ini diberikan kepada fakir miskin yang sangat membutuhkan khususnya karena masalah kesehatan sehingga tidak bisa bekerja. 

Program Bantuan Langsung Mustahik juga diberikan untuk mencukupi kebutuhan dasar fakir miskin seperti manula, dan tunawisma.

Seperti halnya pada Jum’at lalu (27/1/2023) Yatim Mandiri Gresik menggulirkan program Bantuan Langsung Mustahik untuk Bapak Taufik yang kini tengah sakit infeksi pada perutnya yang mengakibatkan keluar nanah. 

Serah terima bantuan tersebut langsung diberikan oleh Tim Yatim Mandiri Gresik, kepada bersangkutan di rumah kediamannya Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Setahun sudah Bapak Taufik yang mata pencahariannya sebagai nelayan tidak bisa mencari nafkah, mengakibatkan tidak ada pemasukan sama sekali bahkan anaknya pun putus sekolah. 

Berawal dari sakit perut kemudian dipijat tapi bukan malah sembuh, justru semakin sakit akhirnya dibawa kerumah sakit dan dioperasi sebanyak 2x karena ada nanah.

Berbekal masalah tersebut, Yatim Mandiri Gresik tergerak guna bantu Bapak Taufik dengan berikan beras, mie instan, biskuit, susu, paket gizi super gizi qurban dan juga dana  kesehatan untuk berobat ke dokter.

Prasetio Kanang selaku Staf Program Yatim Mandiri Gresik menegaskan, bantuan yang diberikan kepada Bapak Taufik merupakan persembahan kebaikan dari donatur dermawan.

“Kami berharap bantuan yang tersalurkan ini dapat bermanfaat bagi Bapak Taufik dalam mencari jalan kesembuhan dan segera diangkat penyakitnya oleh Allah SWT.” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.