Tata Cara Bayar Utang Puasa Bertahun-Tahun, Lengkap!

Cara bayar utang puasa bertahun-tahun ada dua cara, tergantung kondisi dan alasan meninggalkan puasa Ramadhan. Apa saja? Simak di sini.

Tidak ada waktu terlambat untuk membayar utang puasa Ramadan meski sudah bertahun-tahun lamanya. Namun, bagaimana cara bayar utang puasa bertahun-tahun?

Sebelum itu, Sahabat harus tahu, bahwa setiap puasa Ramadan yang kita tinggalkan, wajib diganti di lain hari.

Tanggungan ini akan terus ada hingga tahun-tahun selanjutnya, hingga Sahabat melunasi semua utang puasa tersebut.

Soal caranya, sebenarnya sama dengan cara mengganti utang puasa Ramadan pada umumnya, hanya saja, ada sedikit ketentuan yang membedakan. Apa itu? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Hukum Mengganti Utang Puasa Ramadan

Sejatinya, Islam merupakan agama yang banyak memberi keringanan bagi pemeluknya. Meski puasa Ramadan adalah puasa wajib, umat Islam diperbolehkan untuk tidak menunaikannya dengan alasan tertentu.

Adapun beberapa kondisi yang diperbolehkan sebagai alasan untuk tidak puasa Ramadan adalah sebagi berikut

  1. Berusia lanjut dan tidak kuat puasa
  2. Sakit
  3. Melakukan pekerjaan berat
  4. Sedang dalam perjalanan jauh (musafir)
  5. Hamil atau Menyusui
  6. Haid atau Nifas

Meskipun orang-orang dengan kondisi di atas boleh tidak berpuasa, namun bukan berarti mereka terlepas dari kewajiban puasa, ya! Bagaimana maksudnya?

Seperti yang sudah disebutkan di awal artikel ini, setiap muslim yang meninggalkan puasa, wajib menggantinya di lain hari.

Dengan kata lain, puasa yang ditinggalkan terhitung sebagai utang dan wajib dibayar sampai kapanpun, bahkan hingga Ramadan-Ramadan selanjutnya tiba.

Nah, hukum mengganti puasa Ramadhan ini tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 184. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, penggalan ayat tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Apabila seseorang di antara kamu sedang dalam perjalanan atau sakit lalu tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa sebanyak hari ia tidak berpuasa di waktu lain.” 

Lalu bagaimana jika tidak dapat mengqadha puasa karena uzur (contohnya sakit berkepanjangan, hamil, atau lupa)? Surat tersebut memberikan penjelasan di bawah ini.

“Dan bagi siapa yang berat atau tidak mampu menjalaninya, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin.”

Cara Bayar Utang Puasa Bertahun-Tahun

Dari QS Al Baqarah ayat 184 dapat disimpulkan bahwa, Sahabat wajib mengganti utang puasa Ramadan dengan cara mengqadha, jika tidak mampu, Allah SWT memberikan alterntif untuk membayar fidyah.

Baik qadha dan fidyah, dibayarkan sesuai dengan jumlah puasa Ramadan yang ditinggalkan. Namun, bagaimana jika lupa jumlahnya karena sudah terlewat bertahun-tahun lalu? Berikut caranya:

1. Hitung Jumlah Puasa yang Ditinggalkan

Langkah pertama dalam cara bayar utang puasa bertahun-tahun adalah menghitung jumlah puasa yang ditinggalkan.

Jika lupa, Sahabat bisa mengira-ngiranya dengan estimasi angka terbesar. Misalnya, selama 5 tahun kebelakang, Sahabat tidak puasa karena haid dan belum membayar utangnya sama sekali.

Apabila Sahabat tahu rata-rata siklus haid Sahabat biasanya, Sahabat bisa langsung mengalikannya dengan lima.

Jadi, jika rata-rata waktu haid Sahabat adalah 5 hari, maka utang puasa yang harus dibayar adalah 5 hari x 5 tahun, hasilnya 25 hari.

Namun, jika Sahabat tidak yakin dengan jumlah puasa yang Sahabat tinggalkan setiap tahunnya, Sahabat bisa mengira-ngiranya dengan mengambil hari rata-rata siklus haid, yaitu 7 hari.

Dengan demikian, maka utang puasa Sahabat adalah 7 hari x 5 tahun, hasilnya yaitu 35 hari yang harus dibayar.

2. Cara Bayar Utang Puasa Bertahun-Tahun dengan Qadha dan Fidyah

Pada umumnya, ketentuan bayar utang puasa disesuaikan dengan alasan Sahabat meninggalkan puasa Ramadan.

Misalnya, jika meninggalkan puasa karena haid atau sakit ringan, cara bayar utangnya adalah dengan puasa qadha di lain hari di luar bulan Ramadan.

Namun, apabila Sahabat meninggalkan puasa karena hamil dan khawatir akan kondisi si kecil, Sahabat bisa mengganti utang puasa dengan fidyah.

Nah, bagi Sahabat  yang menunda mengqadha puasa karena lalai (tanpa uzur), ia harus mengqadha dan membayar fidyah, sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.

Yap, orang yang menunda qadha puasa juga masuk ke dalam daftar orang yang diperbolehkan membayar fidyah.

3. Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Setelah tahu bahwa cara bayar puasa bertahun-tahun adalah dengan qadha dan fidyah, kini saatnya Sahabat menghitung besaran fidyah yang harus dibayarkan.

Diketahui, fidyah dengan beras dibayarkan dengan takaran 1 atau 2 mud, yaitu sektitar 675 gram atau 1,5kg untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan.

Berarti, jika Sahabat memiliki utang puasa selama 35 hari, maka besaran fidyah yang harus dibayar adalah 1,5kg x 35 hari, yaitu 52.5kg.

Selain dengan beras, Sahabat juga bisa bayar fidyah dengan uang. Adapun besarannya, yaitu setara dengan harga beras/bahan pokok saat ini.

4. Berikan kepada Orang yang Berhak Menerimanya

Tidak semua orang berhak menerima fidyah. Islam sudah mengatur hal ini secara rinci, jadi jangan sampai salah, ya!

Adapun orang yang berhak menerima fidyah adalah orang fakir dan miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Terlepas dari apapun profesinya, syarat wajib menerima fidyah adalah fakir atau miskin.

Itulah dia penjelasan lengkap tentang tata cara bayar utang puasa bertahun-tahun. Intinya, Sahabat bisa membayar utang puasa tersebut dengan mengqadha sekaligus bayar fidyah.

Terkait jumlah puasa yang harus diganti, bisa Sahabat kira-kira dengan mengambil angka terbesar, ya! Jika masih ragu, sebaiknya konsultasikan ke ustad/ustadzah Sahabat.

Jika sudah yakin dengan jumlahnya, Sahabat bisa bayar fidyah dengan uang melalui platform online di Yatim Mandiri.

Yatim Mandiri adalah lembaga amanah yang akan menyalurkan fidyah Sahabat ke penerima yang tepat sesuai syariat.

Kami sudah berpengalaman selama 30 tahun dan telah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

Jadi, Sahabat tak perlu ragu dengan legalitas kami. Yuk, tunaikan fidyah Sahabat di Yatim Mandiri!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top