Zakat Pertanian Beserta Ketentuan dan Cara Menghitung

Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dengan objek hasil pertanian seperti makanan pokok dan hasil pertanian lain yang bisa disimpan dan dinikmati hasilnya. 

Seperti yang sudah kebanyakan muzakki atau orang yang membayar zakat tahu, zakat pertanian menjadi salah satu jenis zakat yang dikeluarkan sebagaimana harta berharga lain yang sifatnya berkembang. Tentu saja zakat ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki lahan sawah atau perkebunan. 

Di dalam Islam sendiri telah diatur bagaimana cara dan kadar zakat dari hasil pertanian. Bukan berarti yang dizakatkan adalah tanah sawahnya, melainkan semua hasil dari panen pertanian tersebut. Yang jelas, harta yang dizakatkan harus bisa dinikmati atau digunakan oleh golongan penerima zakat

Mengenal Zakat Pertanian

Mengenal Zakat Pertanian

Sebagaimana yang sudah sekilas dijelaskan di atas, mari mengenal zakat hasil secara lebih detail sehingga muzakki jadi lebih paham tentang ketentuan mengeluarkan zakat dari hasil tani. Objek yang akan dizakatkan dari hasil pertanian adalah seperti sayuran, buah, biji-bijian, dan lain sebagainya.

Secara umum ada dua jenis pertanian, yakni yang dialiri dengan metode irigasi dan yang diairi dengan hujan. Keduanya punya kadar zakat yang berbeda. Sedangkan waktu mengeluarkan zakatnya ini berbeda dengan ketentuan zakat harta lain. 

Pada zakat pertanian, zakat tidak harus dikeluarkan setelah memenuhi haul. Asalkan hasil pertanian sudah memenuhi nishab, maka zakat bisa dikeluarkan setiap kali panennya tersebut. 

Dalil Zakat Pertanian

Dalil Zakat Pertanian

Sama halnya dengan jenis zakat mal yang lainnya, adanya zakat dari hasil pertanian ini pun dilandasi dengan pedoman yang kuat dari ayat Al Quran dan hadits Nabi. Sebagai penguat amalan zakat hasil pertanian, berikut ini beberapa dalil yang bisa jadi pegangan: 

Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya dihari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al – An’am: 141)

Diriwayatkan dari Ibnu umar RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya, sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan sepersepuluhnya” (HR. Bukhori dan Ahmad).

Dari Jabir Rasulullah saw. bersabda:

Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR. Muslim)

Jenis Hasil Zakat Pertanian Menurut Para Ulama

Tidak semua hasil dari pertanian itu wajib dikeluarkan zakatnya, karena ada ketentuan-ketentuan yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat dari hasil tani-nya.

Lalu apakah semua hasil pertanian itu wajib zakat? Ada beberapa perbedaan dari para ulama terkait hasil apa saja yang dikeluarkan zakatnya.

  1. Pendapat pertama, para ulama sepakat bahwa ada 4 jenis hasil pertanian yang wajib dibayarkan zakatnya (jika sudah mencapai ketentuan-ketentuan) yaitu biji gandum, gandum, kismis dan kurma.
  2. Imam Syafi’i dan Imam Malik berpendapat bahwa hasil pertanian yang wajib dizakati adalah hasil makanan pokok yang dapat disimpan. Misalnya beras, gandum dan kurma.
  3. Imam Abu Hanifah berpendapat, hasil dari pertanian semuanya bisa dizakati baik buah-buahan, biji-bijian maupun sayuran.
  4. Pendapat terakhir dari Imam Ahmad bahwa hasil pertanian yang boleh di bayarkan zakatnya hanya makanan yang dapat disimpan atau ditakar.

Ketentuan Zakat Pertanian

Ketentuan Zakat Pertanian

Setelah mengenal zakat hasil pertanian secara pengertiannya, kini Anda juga harus tahu bahwa zakat harta yang satu ini punya beberapa ketentuan yang menjadikannya berbeda dengan zakat harta lainnya. Beberapa ketentuan yang dimaksud adalah seperti berikut:

1. Mencapai Nishab

Meskipun tidak harus mencapai haul, namun hasil pertanian yang sudah mencapai nishab sebelum haul pun sudah wajib dikenakan zakat. Sesuai dengan metode pengairannya, nishab zakat pertanian ini juga berbeda. 

Selain itu dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim juga dijelaskan tentang nishab zakat hasil pertanian yang artinya :

“Tidak ada zakat bagi tanaman dibawah 5 wasaq”

Lalu bagaiman dengan wasaq itu?

Melansir dari laman baznas.org batas nisab zakat pertanian Ausuq jamak dari wasaq, 1 wasaq = 60 sha’, sedangkan 1 sha’ = 2,176 kg, maka 5 wasaq adalah 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg untuk hasil pertanian makanan pokok misal gabah, gandum kurma dan lainnnya.

Masih bingung?

Sahabat bisa membaca lebih lengkap tentang hal ini di konten tentang Wasaq dalam Zakat Pertanian yang sudah kami publish.

Sedangkan untuk hasil selain makanan pokok seperti buah-buahan, sayuran, daun dan lain-lain maka batas nishab zakatnya adalah harga makanan pokok yang paling umum dari derah tersebut.

Memang pada dasarnya zakat hasil pertanian ini punya perhitungan nishab 5 wasaq sesuai syariat yang sudah ditentukan. 

2. Kadar Zakat Berdasarkan Metode Pengairan

Seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya, metode pengairan pertanian bisa dilakukan dengan irigasi atau diairi menggunakan sumber alami seperti hujan, mata air, dan sungai. Metode irigasi artinya petani menyediakan air sendiri untuk mengairi lahan sawahnya. 

Metode pengairan ini ternyata berpengaruh terhadap kadar zakat yang harus dikeluarkan. Pertanian yang diairi menggunakan metode irigasi, kasar zakatnya hanya 5%. Sedangkan kadar zakat pertanian untuk yang diairi sumber alam seperti hujan dan sejenisnya adalah 10%. 

Kadar kedua metode pengairan tersebut memang berbeda karena metode irigasi cenderung sudah mengeluarkan biaya tambahan untuk mencapai hasil pertanian. Dalam hal ini Islam masih sangat mengutamakan kesejahteraan para petani untuk mengeluarkan zakat. 

Kadar zakat hasil pertanian memang berbeda dengan kadar zakat harta lain yang pada umumnya diberikan 2,5% dari total harta. Hal ini juga karena perhitungan nashabnya berbeda. Lantas bagaimana dengan lahan yang menggunakan metode keduanya? 

Memang terkadang ada lahan pertanian yang kondisinya mengharuskan menggunakan dua metode pengairan sekaligus, yakni irigasi dan menggunakan air sumber alam. Jika terjadi kondisi seperti ini maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 7,5%., menurut pendapat Imam Az Zarqoni. 

3. Waktu Pengeluaran Zakatnya

Berbeda dengan kebanyakan zakat harta lain yang dikeluarkan ketika mencapai nishab dan haul, zakat hasil pertanian ini justru dikeluarkan setiap panen. Meski begitu tetap ada ketentuan harus mencapai nishab. Jadi tidak semua petani wajib mengeluarkan zakat. 

Jika memang pada saat panen tersebut hasilnya belum mencapai nishab, maka gugurlah kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya. Karena dikeluarkan saat panen, maka tidak ada ketentuan waktu yang signifikan terkait bulan apa untuk mengeluarkan zakat pertanian

4. Hasil Pertanian Harus Bisa Disimpan dan Dinikmati

Tidak semua hasil pertanian bisa dijadikan sebagai objek untuk mengeluarkan zakat. Jenis tanaman atau tumbuhan yang bisa dikeluarkan untuk zakat tepatnya adalah tanaman yang bisa dijadikan makanan pokok, bisa dinikmati dengan dimakan, dan bisa disimpan. 

Dalam hal ini, tanaman yang bisa dijadikan sebagai makanan pokok tidak hanya gabah, namun bisa dalam bentuk biji-bijian, kurma, jagung, dan masih banyak lagi. Sedangkan hasil pertanian yang berupa makanan tidak pokok adalah sejenis sayur-sayuran, buah selain kurma, dan lain-lain. 

5. Sifat Objek Zakatnya Kering dan Bisa Disimpan

Tentu saja objek zakat hasil pertanian ini harus dibayarkan dengan kondisi objeknya yang kering dan bisa disimpan. Contohnya saja zakat gabah atau hasil padi. Bukan objek nasibnya yang harus dizakatkan, namun harus dalam kondisi masih mentah berupa gabah atau beras. 

Cara Menghitung Zakat Pertanian

Cara Menghitung Zakat Mal

Untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan dari hasil pertanian, maka harus menggunakan rumus total hasil pertanian x kadar zakat. Untuk lebih jelasnya masih simak beberapa contoh di bawah ini untuk praktik perhitungan zakat hasil pertanian:

Contoh pertama :

Si Fulan memiliki lahan sawah seluas 2 hektar. Lahan tersebut ditanami padi secara keseluruhan. Pada saat proses pengairan, Si fulan menggunakan metode pengairan irigasi yang membuatnya mengeluarkan biaya hingga 5 juta rupiah. 

Saat panen, Si Fulan berhasil mendapatkan hasil pertanian hingga 10 ton beras. Maka perhitungan zakatnya adalah: 

Hasil panen = 10 ton = 10.000 kg. (Nishabnya 653 kg) 

Kadar zakat = 5% (karena menggunakan metode irigasi)

Maka 10.000 x 5% = 500 kg. Zakat yang harus dikeluarkan adalah 500 kg beras. Jika ingin menzakatinya dengan uang, maka beras 500 kg bisa diuangkan sesuai dengan harga beras tiap kilogramnya. 

Contoh kedua :

Sebuah lahan pertanian padi yang diairi dengan menggunakan air hujan, menghasilkan gabah kering hingga 2 ton. Sedangkan nishabnya adalah 653 kg. Karena sudah memiliki nishan maka kewajiban zakatnya dihitung menjadi: 

Hasil panen = 2 ton = 2000 kg

Kadar zakat = 10% (karena menggunakan air hujan)

Mala 2000 x 10% = 200 kg atau 2 kuintal. 

Jika ingin membayar zakat dengan diuangkan, maka bisa dikalkulasi sendiri perhitungannya dengan menyesuaikan harga beras tiap kilonya. 

Secara umum lembaga penyaluran zakat sudah memiliki kalkulator zakat hasil pertanian khusus untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan oleh para muzakki. Hitung dan bayar zakatmu di Yatim Mandiri.

Zakat pertanian tidak hanya ditujukan kepada para petani padi. Di zaman Rasulullah bahkan lebih banyak para petani kurma. Tak heran jika kurma dijadikan sebagai golongan hasil pertanian makanan  pokok. 

Lalu zakat pertanian apakah wajib? Jawabannya tergantung. Apakah sudah mencapai batasnya, atau ketentuan-ketentuan dari zakat sudah terpenuhi. Jika sudah maka wajib, jika belum maka tidak wajib.

Zakat hasil pertanian dilakukan dengan tujuan membersihkan harta hasil pertanian dan menambah keberkahan dari hasil tani tersebut. Selain itu zakat ini juga dilakukan untuk memenuhi hak muslim lainnya yang ada dalam setiap harta muzakki.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top