Cara Menghitung Zakat Pertanian Cabe dan Penerimanya

Zakat pertanian cabe memiliki nisab yang tidak berbeda dengan hasil panen lainnya. Simak disini untu mengetahui penjelasan lengkapnya!

Sampai saat ini masih ada banyak umat muslim yang belum tahu tentang bagaimana cara menghitung zakat pertanian cabe yang tepat. Sebenarnya, syarat dan cara menghitung zakat pertanian ini tidak jauh berbeda dengan syarat dan cara menghitung zakat pertanian hasil panen lainnya.

Sementara untuk pengertian dari zakat pertanian itu sendiri adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan jumlah hasil panen yang diperoleh para petani, sehingga jenis zakat ini termasuk zakat mal. Mulai dari tanaman pertanian biji-bijian, buah-buahan, hingga sayur-sayuran memang perlu dizakati.

Petani yang mengeluarkan zakat untuk tanaman pertaniannya dapat memperoleh manfaat yang sangat berlimpah seperti menggugurkan dosa, mendatangkan berkah yang lebih banyak, dan membuat tanaman lebih cepat subur. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahasnya secara lebih lengkap!

Cara Menghitung Zakat Pertanian Cabe

 

Sebelum membahas tentang bagaimana cara menghitung zakat pertanian tanaman cabe, Anda harus tahu nisab dari zakat pertanian ini terlebih dahulu. Sebab, hasil panen yang memenuhi nisab saja yang dianggap sebagai tanaman wajib zakat. Nisab dari zakat pertanian ini adalah 5 waqaf atau 653 kg.

Jadi, jika hasil panen cabe belum mencapai nisab zakat pertanian tersebut, maka petani atau pemilik lahan tidak diwajibkan untuk membayarkan zakat tanamannya. Lalu, bagaimana jika hasil panen cabe sudah mencapai nisab yang sesuai syaratnya? Maka hitung zakatnya dengan menggunakan cara:

1. Kumpulkan dan Hitung Hasil Panen

Sebelum membayarkan zakat pertaniannya, petani tentu harus mengumpulkan dan menghitung hasil panennya terlebih dahulu. Semua hasil panen harus dikumpulkan sesuai dengan jenisnya masing-masing dan jangan sampai ada yang tercampur, karena itu akan semakin mempersulit perhitungannya.

Tidak hanya jenisnya saja yang harus dibedakan, tapi hasil panen yang berasal dari lahan dengan beda pengairan juga harus dikategorikan sendiri. Sebab, nisab zakat pertanian dari lahan air alami dan buatan tidaklah sama, sehingga hasil panennya tidak boleh digabungkan menjadi satu.

2. Hitung dan Potong Beban Kewajiban yang Harus Dikeluarkan

Setelah itu, petani bisa menghitung zakat pertanian cabe miliknya dengan memotong beban kewajiban yang harus dikeluarkannya. Nantinya, petani dapat memotongnya dari jumlah harta wajib zakat dalam satu haul, seperti utang jatuh tempo, nafkah keluarga, dan lain sebagainya.

3. Bedakan Nisab Zakat Pertanian Air Alami dan Air Buatan

Sebelumnya kami sudah menyebutkan secara singkat bahwa nisab zakat pertanian air alami dan air buatan tidaklah sama. Aturan ini juga berlaku untuk zakat pertanian tanaman cabe. Untuk sawah yang memakai air alami seperti air hujan harus mengeluarkan zakat yang sebesar 10% dari hasil panen.

Hal ini berbeda dengan sawah yang memakai air irigasi atau air buatan, maka petani dan pemilik lahan harus mengeluarkan zakat pertanian yang sebesar 5% dari hasil panen. Sebab, 5% sisanya akan diasumsikan sebagai biaya operasional, seperti untuk membeli pupuk, obat hama, dan lain-lainnya.

Selain air alami dan air buatan, sebenarnya ada juga beberapa petani tanaman cabe yang menggunakan air campuran, karena mereka tidak bisa mendapatkan air hujan dengan batas yang cukup. Nisab dari zakat pertanian sumber pengairan campuran adalah 7,5% dari hasil panen.

4. Menentukan Jumlah Zakat yang Harus Dikeluarkan

Setelah semua cara di atas dilakukan, maka sekarang petani harus menghitung dan menentukan secara tepat berapa jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Setiap petani di Indonesia pasti memiliki jumlah zakat yang berbeda, karena jumlah hasil panen setiap petani tidaklah sama.

Sebagai contoh, Pak Yudi memiliki sawah cabe dengan pengairan alami yang hasil panennya mencapai 800 kg. Tentu angka tersebut sudah memenuhi nisab zakat pertanian, sehingga wajib dizakati. Nantinya, jumlah zakat yang harus dikeluarkan oleh Pak Yudi bisa dihitung dengan menggunakan cara:

Harga cabe = Rp7.000,- per kg

Nisab zakat pertanian air alami = 10%

Zakat yang harus dikeluarkan = Jumlah hasil panen x harga

Zakat yang harus dikeluarkan = 800 kg x Rp7.000,- = Rp5.600.000,-

Zakat yang harus dikeluarkan = Rp5.600.000,- x 10% = Rp560.000,-

Maka Pak Yudi harus mengeluarkan zakat untuk hasil panen cabe tersebut sebesar Rp560.000,-.

Jika sahabat kebingungan untuk menghitung secara manual, Sahabat bisa menggunakan fitur kalkulator zakat dari kami.

Baca juga:   Kumpulan Pertanyaan Tentang Zakat Beserta Jawabannya

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Pertanian Cabe?

 

Orang-orang tidak hanya sering menanyakan apakah cabe ada zakatnya saja, tapi mereka juga sering bertanya siapa saja yang berhak menerima zakat pertanian ini. Hal ini terjadi karena orang-orang mengira bahwa penerima zakat pertanian tidaklah sama dengan penerima zakat jenis lainnya.

Namun, sebenarnya penerima zakat pertanian juga sama dengan penerima zakat jenis lainnya. Berikut adalah beberapa pihak yang layak untuk menerima zakat pertanian:

  1. Fakir: Orang-orang yang memiliki harta dan usaha, tapi hanya bisa dipakai untuk memenuhi setengah kebutuhannya, sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin: Orang-orang yang hidup dalam kondisi serba kekurangan dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
  3. Amil: Pihak yang bertugas untuk mengelola dan menyalurkan zakat kepada orang-orang yang membutuhkan.
  4. Mualaf: Orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dana yang cukup untuk menguatkan imannya.
  5. Gharim: Orang-orang yang sedang terlilit utang dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri.
  6. Hamba sahaya: Orang-orang yang dikategorikan sebagai budak.
  7. Ibnu Sabil: Orang-orang yang kehabisan bekal pada saat sedang melakukan perjalanan.
  8. Sabilillah: Orang-orang yang berjuang untuk kepentingan Islam, seperti berdakwah.

Penjelasan terkait zakat pertanian cabe ini memang tidak hanya perlu diketahui oleh para petani saja, tapi juga semua umat muslim lainnya. Dengan begitu, Anda bisa mengingatkan orang-orang terdekat Anda yang bekerja sebagai petani cabe jika mereka lupa membayarkan zakatnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top