Bolehkah Fidyah untuk Anak Yatim? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Fidyah untuk anak yatim tidak diperbolehkan jika ia dalam kondisi mampu atau kaya. Sebab, penerima fidyah yang utama adalah fakir dan miskin.

Fidyah untuk anak yatim apakah diperbolehkan? Sebelum menemukan jawaban yang benar, mari pahami dulu apa itu fidyah.

Secara sederhana, fidyah adalah salah satu alternatif bagi orang-orang muslim untuk membayar utang puasa Ramadan.

Sebenarnya, utang puasa bisa diganti dengan puasa qadha. Namun, jika Sahabat tidak mampu puasa qadha, Sahabat bisa membayar fidyah.

Pertanyaannya, fidyah ini diberikan ke siapa? Apakah anak yatim boleh menerima fidyah? Simak penjelasannya dan berikut ini.

Siapa yang Boleh Menerima Fidyah?

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, disebutkan bahwa, orang yang berhak menerima fidyah adalah orang-orang fakir dan miskin. 

Inilah mengapa fidyah juga dikenal dengan istilah “memberi makan orang miskin”. Lebih lengkapnya, berikut arti dari surat Al-Baqarah ayat 184:

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati menjalankan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Adapun pengertian fakir dan miskin yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Secara sederhana, fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan dan harta, sehingga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
  2. Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan, tapi penghasilannya sangat minim (memiliki sedikit harta), sehingga masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Lantas, bagaimana jika orang yang berhutang puasa juga merupakan fakir miskin? Maka dalam hal ini ada pengecualian berupa keringanan. Fidyah tersebut tetap wajib dibayar tapi boleh dengan cara qadha.

Tapi jika kondisinya benar-benar fakir dan setelah sekian lama tetap tidak mampu, maka orang tersebut bukan sekedar bebas kewajiban membayar fidyah tapi juga berhak menjadi penerima fidyah.

Bolehkah Fidyah untuk Anak Yatim?

Jadi, bolehkah fidyah untuk anak yatim? Jawabannya adalah “boleh”, asalkan anak yatim tersebut termasuk fakir atau miskin

Meski memberi makan anak yatim dapat mendatangkan pahala, tapi dalam hal penerima fidyah, yang perlu diutamakan adalah golongan fakir dan miskin saja.

Lantas bagaimana jika fidyah diberikan ke anak yatim yang kaya raya dan sama sekali tidak mengalami kesulitan? Soal ini, syariah Islam sebenarnya tidak memperbolehkannya.

Bagaimana dengan janda tua, hamba sahaya, orang-orang yang sedang safar, dan orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT? Bolehkan mereka menerima fidyah?

Jawabannya adalah “boleh”, jika kondisi ekonominya memang termasuk dalam kategori fakir atau miskin. Jika ada janda tua yang tidak bekerja tapi memiliki banyak harta, maka tidak berhak menerima fidyah.  

Jadi, apapun statusnya tapi jika tidak termasuk fakir atau miskin, maka bukan termasuk golongan penerima fidyah.

Kapan Waktu Terbaik untuk Membayar Fidyah?

Nah, supaya Sahabat tidak telat bayar fidyah, pahami waktu pembayaran fidyah berikut ini:

1. Pada Hari yang Sama

Pembayaran fidyah sebaiknya disegerakan agar tidak lupa. Jadi, pembayaran fidyah bisa dilakukan pada malam hari di hari yang sama dengan hari Sahabat tidak puasa. 

2. Akhir Bulan

Selanjutnya, waktu pembayaran fidyah juga bisa dilakukan di akhir bulan Ramadhan. Jika memilih cara ini, maka Sahabat bisa mengkalkulasi terlebih dulu berapa jumlah puasa yang ditinggalkan. 

Cara ini pernah dilakukan Anas bin Malik yang mengundang orang miskin ke rumahnya di akhir bulan Ramadhan untuk diberi makanan siap santap dengan niat membayar fidyah sebagai pengganti puasa.

3. Setelah Ramadhan

Sebenarnya terkait waktu pembayaran fidyah tidak jauh berbeda dengan membayar utang puasa dengan cara berpuasa, yaitu bisa dilakukan setelah Ramadhan berakhir, sebelum bulan Ramadhan selanjutnya tiba.

Lebih bagus lagi jika membayar utang puasa disegerakan dan tidak ditunda-tunda, sebab umur manusia tidak ada yang tahu pasti dan belum tentu juga bisa berjumpa dengan Ramadhan berikutnya.

Jumlah Fidyah yang Harus Dibayarkan

Mirip zakat fitrah, fidyah bisa dibayar dalam bentuk beras atau uang. Jika merujuk pada pendapat Imam Asy-Syafii dan Malik, jumlah fidyah adalah 1 mud per hari. 

1 mud sama seperti ukuran telapak tangan saat menengadah ketika posisi berdoa. Jika ditimbang, 1 mud sekitar 675 gram atau 0.688 liter. 

Sedangkan dalam bentuk uang, nilai fidyah tergantung lokasi tempat tinggal, sebab harga beras bisa berbeda-beda di sejumlah daerah. 

Misalnya untuk kawasan Jabodetabek, saat ini nilai fidyah per jiwa per hari adalah sekitar Rp60.000. Jadi jika Sahabat memiliki hutang puasa sebanyak 10 hari, maka fidyah uang yang harus dibayarkan, yaitu sekitar Rp600.000.

Itulah jawaban atas pertanyaan bolehkah fidyah untuk anak yatim? Bagaimana? Apakah Sahabat sudah paham?

Jika disimpulkan, fidyah untuk anak yatim boleh jika ia masuk dalam kategori fakir atau miskin. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka anak tersebut tidak termasuk penerima fidyah.

Mengapa demikian? Dalam Al-Qur’an, dijelaskan bahwa penerima fidyah yang paling utama adalah fakir miskin.

Nah, daripada Sahabat bingung menentukan penerima fidyah, bayar fidyah di Yatim Mandiri saja!

Di sini, semua ditenagai oleh profesional, sehingga penyalurannya akan diberikan kepada penerima yang tepat dan pastinya sesuai syariat.

Sebagai informasi, Yatim Mandiri adalah lembaga amanah yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun.

Kami juga telah terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag), sehingga sudah jelas legal dan aman.

Jangan ditunda lagi! Bayar fidyah Sahabat sekarang juga!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top