Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita » Kelembagaan » Hal Yang Perlu Diketahui Seputar Hak Amil Lembaga Zakat

Hal Yang Perlu Diketahui Seputar Hak Amil Lembaga Zakat

  • account_circle Yatim Mandiri
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • visibility 4.750
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sahabat, Tahukah kamu bahwa sudah menjadi keniscayaan apabila suatu organisasi/lembaga ingin dapat berjalan untuk menebarkan manfaat dan menciptakan dampak sosial dalam skala besar maka dibutuhkan dana operasional untuk menopang kegiatan organisasi/lembaga tersebut?

Sama seperti organisasi/lembaga pada umumnya, Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar dapat berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya membutuhkan dana operasional sebagai bahan bakarnya.

Di Indonesia sendiri, sumber pendanaan untuk dana operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) sudah diatur dalam hukum syariah, hukum positif, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan ataupun aturan lainnya.

Regulasi Hak Amil

Berikut kami sertakan link lengkap tentang dasar hukum mengenai sumber pendanaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia yaitu:

  1. QS. At-Taubah ayat 60
  2. Undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
  3. Keputusan Menteri Agama RI No. 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat
  4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 8 tahun2011 tentang Amil Zakat

Operasional Amil Digaransi Dalam At-Taubah ayat 60

Di dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Hak Amil 12,5% Dalam Keputusan Menteri Agama No. 606 Tahun 2020

Kemudian di dalam Keputusan Menteri Agama RI 606/2020 tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat pada Bab III bagian 2 huruf K-I disebutkan bahwa:

  1. Penggunaan hak amil dari dana zakat tidak melebihi 1/8 atau 12,5% dari total penghimpunan dalam setahun dan tidak terjadi pengembalian hak amil ganda dalam konteks penyaluran
  2. Penggunaan dana infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (DSKL) untuk operasional amil paling banyak 20% dari jumlah dana yang terkumpul

Harus Tetap Wajar dan Pantas

Setelah melihat penjabaran tulisan diatas, berarti dapat kita simpulkan bahwa Lembaga Amil Zakat (LAZ) diperbolehkan:

  1. Mengambil hak amil dari dana zakat sebanyak 12,5%
  2. mengambil dana operasional dari Dana Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) maksimal 20% dari jumlah dana yang terkumpul
  3. Pengambilan kedua dana tersebut harus memperhatikan asas kepantasan, proporsionalitas dan kewajaran sesuai dengan dengan yang diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat

Penting! Hak Amil Bukan cuma Buat Gaji

Selain hal tersebut, Sahabat tahu tidak bahwa dana operasional itu tidak hanya digunakan untuk menggaji para Amilnya, tetapi dana tersebut juga meliputi:

  1. Biaya Operasional Lembaga
  2. Pelatihan dan Sertifikasi
  3. Biaya Fundraising
  4. Menyewa Auditor Eksternal
  5. biaya Overhead
  6. Hal-hal lain untuk menunjang kebutuhan lembaga

Sudah Semakin Tahu Kan?

Jadi Gimana, Sekarang Sahabat sudah semakin taukan seluk beluk tentang sumber pendanaan dan alokasi dana operasional Lembaga Amil Zakat?

Jika masih ada yang ingin Sahabat tanyakan bisa berdiskusi di kolom komentar yaa! 

  • Penulis: Yatim Mandiri

Tinggalkan Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Galang Donasi Kebaikan Relawan Kemandirian Sidoarjo dan Surabaya

    Aksi Galang Donasi Kebaikan Relawan Kemandirian Sidoarjo dan Surabaya

    • 0Komentar

    Surabaya, YM News – Aksi galang donasi kebaikan yang diinisiasi oleh Relawan Kemandirian Sidoarjo dan Surabaya telah berlangsung dengan sukses pada Jum’at lalu, 14 Juli 2023. Tempat yang dipilih untuk menggelar aksi ini adalah Perempatan Kertajaya di Surabaya. Tujuan dari galang donasi kebaikan ini adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak lahar dingin dan […]

  • abdul khoir

    Abul Khoir yang Mendedikasikan Hidupnya Untuk Agama

    • 0Komentar

    Abul Khoir Zulkarnain MEC Angkatan 7 Imam Besar Masjid Agung Palembang Menjadi imam shalat berjamaah di masjid-masjid besar mungkin tidak pernah terpikirkan sebelumnya oleh Abul Khoir Zulkarnain. Namun, takdir Allah membawanya pada jalan ini.  Sebelum menjadi penerima manfaat Yatim Mandiri, dirinya memang sudah belajar di pondok pesantren. Lalu dirinya masuk Mandiri Entrepreneur Center (MEC) angkatan […]

  • Launching Program Pemberdayaan Peternak Domba di Malang

    Launching Program Pemberdayaan Peternak Domba di Malang

    • 0Komentar

    Malang, YM News – Yatim Mandiri resmi meluncurkan program Pemberdayaan Peternak Domba kolaborasi dengan Trimodadi Farm, bertempat di Dusun Buntaran, Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Jum’at lalu (15/11/2024).  Program pemberdayaan peternak domba ini merupakan kolaborasi antara Yatim Mandiri dan Trimodadi Farm, yang berpengalaman dalam peternakan dan penggemukan domba serta kambing. Acara ini dihadiri […]

  • Relawan Kemandirian Perkuat Sinergi dengan BPP Dinas Pertanian Kabupaten Malang untuk Dukung Ketahanan Pangan Pemuda

    Relawan Kemandirian Perkuat Sinergi dengan BPP Dinas Pertanian Kabupaten Malang untuk Dukung Ketahanan Pangan Pemuda

    • 0Komentar

    Kepanjen, YM News – Relawan Kemandirian (REKAN) Yatim Mandiri Kepanjen melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Malang wilayah Kepanjen pada Jumat, (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan implementasi Program Pemberdayaan Pemuda “Rekan Berdaya” yang bertujuan mendorong kepedulian dan partisipasi generasi muda dalam upaya penguatan ketahanan pangan. Melalui […]

  • Opak dan Enye Jadi Produk Andalan Bunda Bisa Tunjung Teja

    Opak dan Enye Jadi Produk Andalan Bunda Bisa Tunjung Teja

    • 0Komentar

    Serang, YM News – Yatim Mandiri Serang terus berupaya melakukan pendampingan bagi para bunda yatim melalui program Bunda Mandiri Sejahtera (BISA). Tepatnya di Kecamatan Tunjung Teja, Serang, para bunda yatim diberikan pembekalan ekonomi dan rohani, Yatim Mandiri Serang juga membagikan paket bantuan berupa sembako. Harapannya dengan pembinaan ini bisa membantu meningkatkan perekonomian para Bunda agar […]

  • Muharram Ceria bersama Yatim Mandiri Pekalongan

    Muharram Ceria bersama Yatim Mandiri Pekalongan

    • 0Komentar

    Pekalongan, YM News – Pada Sabtu, (20/8/2022) kemarin, Yatim Mandiri Pekalongan mengadakan acara Muharram Ceria. Kegiatan yang berlangsung yaitu doa bersama, Layanan Sehat Mandiri (LSM) dan Lomba Kemerdekaan yang diselenggarakan di kantor Yatim Mandiri Cabang Pekalongan. Acara diawali dengan Jalan Sehat yang dilaksanakan bersama anak-anak yatim dan dhuafa dari daerah Pekalongan dan sekitarnya, serta seluruh […]

expand_less