UMKM Ramadhan: Ikhtiar Bangkitkan Pelaku Usaha Kecil Mojokerto Berdaya

Mojokerto, YM News – Pada Jumat, 15 Maret 2024, Yatim Mandiri Mojokerto telah melaksanakan Program UMKM Ramadhan dengan tujuan membantu para pelaku usaha dan pengusaha mikro (UMKM) dengan memberikan bantuan modal usaha.

Adapun lima penerima manfaat dari program UMKM Ramadhan dari Yatim Mandiri Mojokerto ini adalah sebagai berikut:

  1. Bu Yuliana, seorang ibu rumah tangga yang usahanya sempat terhenti karena keterbatasan modal. Dengan bantuan dari Yatim Mandiri, beliau kembali mendapat modal untuk berjualan ayam geprek dan es.

  2. Bu Suliatik, seorang ibu rumah tangga yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Beliau berjualan jamu dan pesanan pukis, dan dengan bantuan dari Yatim Mandiri, dapat menambah variasi jualannya selama bulan Ramadhan.

  3. Bu Mistrini, seorang single parent yang berjualan gorengan untuk menghidupi keluarganya. Dengan keahliannya dalam membuat kue kering, beliau juga menerima pesanan selama bulan Ramadhan, dan bantuan modal dari Yatim Mandiri diharapkan dapat meningkatkan penjualan beliau.

  4. Bu Sabilah, seorang ibu single parent yang membuka warung dan berjualan gorengan setiap hari untuk kebutuhan dirinya dan anaknya. Dengan bantuan modal usaha dari Yatim Mandiri, diharapkan dapat menambah varian dagangannya.

  5. Bu Rumzatul, seorang ibu janda yang harus menghidupi anak-anaknya. Dengan bantuan modal usaha dari Yatim Mandiri, diharapkan dapat menambah penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kelima penerima manfaat ini diharapkan dapat memanfaatkan bantuan modal usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan usaha mereka dan memperoleh rezeki yang berlimpah.

Terimakasih kepada seluruh donatur dan para dermawan yang telah mensupport program Yatim Mandiri. Semoga segala kebaikan yang diberikan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.