Buka Puasa Ceria Anak Binaan Yatim Mandiri Bersama Bupati Ponorogo

Ponorogo, YM News – Yatim Mandiri Ponorogo lakukan kegiatan buka puasa ceria pada Sabtu lalu (15/4/2023) bertempat di pendopo pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Bapak Bupati Ponorogo beserta jajarannya.

Dalam kegiatan buka puasa ceria tersebut dihadiri sebanyak 300 penerima manfaat yang berasal dari anak binaan Sanggar Al-Qur’an dan Genius dari beberapa wilayah kecamatan di Ponorogo.

Selain dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Ponorogo, kegiatan tersebut juga hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan, dan jajaran lainnya, Guru Sanggar, Karyawan Yatim Mandiri Ponorogo, serta Relawan Kemandirian.

Kegiatan Buka Puasa Ceria ini diawali dengan pembukaan, pembacaan tilawah Al-Qur’an, sambutan-sambutan, tausiyah ramadhan, doa istighosah, buka puasa bersama, sholat magrib berjamaah.  

Dalam kesempatan baik itu, Yatim mandiri Ponorogo menyalurkan santunan adik adik yatim & dhuafa, penyaluran UMKM Ramadhan (modal usaha), wisuda santri khatam Al-Qur’an, pembagian parcel ramadhan, serta penyaluran THR untuk guru binaan.

Menurut keterangan Supriyanto selaku Branch Manager Yatim Mandiri Ponorogo mengatakan, acara ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya dan melibatkan stakeholder terkait guna bahagiakan adik yatim dan dhuafa di bulan puasa ini.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan juga Relawan Kemandirian Ponorogo yang terus mendukung program kebaikan Yatim Mandiri Ponorogo.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah peduli terhadap anak binaan kami, khususnya Bapak Bupati dan Wabup Ponorogo, beserta seluruh pihak yang terlibat. Semoga menjadi amal kebaikan di akhirat nanti, aamiiin,” pungkas Supri, sapaan akrabnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.