Cara bayar hutang puasa Ramadhan, yaitu melalui qadha puasa. Yuk cek bagaimana tata cara dan bacaan niat di artikel ini!
Haid adalah salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan. Apakah Sahabat sudah paham, bagaimana cara bayar hutang puasa karena haid?
Pada dasarnya, cara bayar hutang puasa ada dua, yaitu membayar fidyah, qadha puasa, atau menjalankan keduanya.
Namun, kita tidak boleh asal-asalan memilih cara yang akan dipakai, karena syarat dan ketentuannya bergantung pada penyebabnya.
Lantas, cara bayar hutang puasa karena haid harus qadha, bayar fidyah, atau keduanya?
Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, Sahabat bisa menyimak penjelasannya dalam artikel berikut ini!
Apakah Hutang Puasa karena Haid Harus Dibayar?
Puasa Ramadhan adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh muslim yang sehat, berakal, dan sudah baligh.
Meski demikian, terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan tidak puasa, di antaranya yaitu:
- Orang yang sedang sakit dan tidak sanggup puasa
- Lansia yang tidak sanggup menjalani puasa
- Musafir
- Perempuan yang sedang haid atau nifas
- Ibu hamil dan menyusui
Dari daftar di atas, dapat diketahui bahwa, perempuan yang sedang haid diberi toleransi untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan.
Namun, mengingat puasa Ramadhan hukumnya wajib, setiap puasa yang ditinggalkan harus diganti di kemudian hari.
Sebagai contoh, di tengah puasa Ramadhan, Sahabat haid selama 7 hari, maka Sahabat harus mengganti hutang puasa 7 hari tersebut di lain waktu di luar bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana jika haid lebih dari 7 hari? Apakah sudah boleh puasa? Perlu diingat, siklus haid setiap perempuan berbeda-beda.
Ada yang siklusnya 5-7 hari, ada yang lebih dari 7 hari, bahkan ada pula yang hingga 15 hari.
Selama haid terjadi tidak lebih dari 15 hari, maka Sahabat masih belum boleh puasa dan wajib menggantinya di kemudian hari sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Banyak ulama berpendapat bahwa, haid yang terjadi lebih dari 15 hari dianggap sebagai darah istihadhah, atau darah yang keluar karena penyakit.
Jika Sahabat mengalaminya haid dengan durasi di luar batas normal, segera periksakan diri ke dokter juga, ya!
Lalu bagaimana dengan kewajiban ibadahnya? Dalam kondisi seperti ini, Sahabat muslimah harus segera bersuci dan menjalankan kewajiban puasa dan salat lagi.
Cara Bayar Hutang Puasa karena Haid
Setelah mengetahui bahwa hutang puasa karena haid harus dibayar di lain hari, mungkin Sahabat juga bertanya-tanya, bagaimana cara gantinya?
Dalam konteks utang puasa karena haid, cara yang digunakan untuk menggantinya adalah puasa qadha.
Dengan kata lain, cara bayar hutang puasa karena haid adalah dengan qadha puasa. Hal ini sesuai dengan HR. Muslim dari Aisyah RA:
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
Artinya: “Adalah kami mengalami (haid) dan diperintahkan meng-qadha puasa dan tidak diperintah qadha salat”.
Lebih lanjut, perempuan yang meninggalkan puasa karena haid juga dianggap masih sanggup untuk menggantinya di lain hari, sehingga tidak perlu membayar fidyah.
Adapun tata cara bayar utang puasa karena haid tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadan biasanya, yaitu dengan:
- Membaca niat di malam hari
- Sahur
- Menjalankan puasa dari waktu Imsak hingga maghrib
- Berbuka puasa
Niat Bayar Hutang Puasa karena Haid
Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha karena haid harus dilafalkan di malam hari sama seperti saat puasa di bulan Ramadhan.
Niat puasa qadha sedikit berbeda degan niat puasa Ramadan. Berikut niat bayar utang puasa karena haid adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”.
Di sisi lain, doa buka puasa qadha karena haid sama dengan doa buka puasa di bulan Ramadan.
Itulah dia penjelasan tentang bagaimana cara bayar hutang puasa karena haid. Apakah penjelasannya mudah dipahami?
Pada intinya, cara bayar hutang puasa karena haid adalah dengan meng-qadha atau menggantinya di lain hari sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Tata caranya pun sama dengan puasa Ramadhan, yaitu niat, sahur, puasa, kemudian berbuka. Perlu diingat, bayar utang puasa karena haid cukup meng-qadha puasa tanpa bayar fidyah.
Fidyah hanya diperuntukkan bagi beberapa golongan orang saja, salah satunya yaitu ibu hamil dan menyusui.
Jadi, jika Sahabat meninggalkan puasa karena sedang hamil dan menyusui, barulah Sahabat diperbolehkan untuk membayar fidyah sesuai takaran jumlah hari yang ditinggalkan.
Jika ingin membayar fidyah, Sahabat bisa membayarnya melalui Yatim Mandiri, lembaga amanah yang sudah berkiprah selama puluhan tahun.
Tim Yatim Mandiri terdiri dari profesional yang ahli di bidang syariah, sehingga fidyah Sahabat akan disalurkan kepada orang yang tepat.
Tak usah khawatir, Yatim Mandiri juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenang) untuk beroperasi dan mengelola dana umat.
Jadi, jika Sahabat ingin membayar fidyah, bayar di Yatim Mandiri, ya! InsyaAllah aman dan amanah!