Apakah Zakat Fitrah Online Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

Zakat fitrah online bisa ditunaikan dengan mudah dimana dan kapan saja serta hukumnya boleh dilakukan untuk sempurnakan kebaikan ramadhan.

Mendekati bulan suci ramadhan tentu sudah selayaknya sebagai umat muslim untuk memperbanyak berbuat baik. Salah satunya adalah melakukan zakat fitrah online ketika mendekati hari raya idul fitri. Lantas, apa yang dimaksud dengan zakat fitrah seperti ini?

Zakat fitrah ini sebetulnya memiliki makna yang hampir sama dengan zakat fitrah biasa. Hanya saja yang membedakannya adalah proses penyerahan zakat yang dilakukan secara online dengan memanfaatkan jaringan internet. 

Zakat fitrah tentunya wajib dilakukan oleh semua umat muslim baik kaum perempuan maupun kaum laki-laki. Tujuan zakat fitrah tidak lain adalah untuk membersihkan atau mensuikan diri setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan. 

Baca Juga : Pengertian Zakat : Syarat, Hukum Rukun dan Macam-Macamnya

Mengenal Zakat Fitrah Online 

Zakat ftrah wajib ditunaikan oleh umat muslim di seluruh dunia. Ibadah yang dikerjakan setiap setahun sekaki ini, kini bisa dilakukan secara online sehingga disebut sebagai zakat online.

Zakat seperti ini bisa memberikan kesempatan bagi para muslim untuk menunaikan zakat secara mudah.

Jadi, zakat fitran online adalah cara menunaikan zakat fitrah oleh para muslim yang tidak bisa ke masjid maupun ke tempat pembayaran zakat sehingga pembayaran zakat bisa tetap dilakukan secara mudah. 

Adapun pembayaran zakat fitran yang dilakukan secara online juga sama dengan zakat fitrah seperti biasa. Dengan demikian, tidak ada perbedaan nominal zakat antara zakat fitrah biasa dengan zakat fitrah yang dilakukan secara online. 

Jika dikonversikan ke masa sekarang ini dalam satuan kilogram, maka besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram dan apabila dikonversikan ke dalam satuan liter maka setara dengan nilai 3,5 liter.

Takaran tersebut tentunya tidak boleh kurang namun jika dilebihkan masih boleh. 

Nantinya zakat fitrah tersebut akan disalurkan kepada golongan orang-orang yang membutuhkan zakat.

Misalnya, fakir, miskin, pengurus zakat atau amil zakat, mualaf, budak yang telah dimerdekakan, orang yang sedang terlilit hutang, orang yang tengah berjuang di jalan Allah SWT dan sebagainya. 

Bayar zakat fitrah secara online sekarang melalui kanal digital dari Yatim Mandiri.

Syarat-Syarat Zakat Fitrah 

Syarat-Syarat Zakat Fitrah 

Bagi umat muslim di seluruh dunia tentu perlu memahami dengan baik tentang zakat fitrah yang merupakan kewajiban bagi mereka. Zakat fitrah menjadi zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim di bulan ramadhan. 

Terdapat beberapa syarat untuk menunaikan zakat fitrah yang harus dipahami. Ada yang disebut sebagai syarat sah zakat fitrah dan ada yang disebut juga sebagai syarat wajib zakat fitrah. Berikut merupakan detail dari syarat zakat fitrah. 

1. Syarat Sah Zakat Fitrah 

Ada yang disebut sebagai syarat sah zakat fitrah. Setidaknya dua macam syarat sah zakat fitrah perlu diketahui dengan baik sebelum membayar zakat.

Termasuk ketika ingin bayar zakat fitrah online. Berikut merupakan dua syarat sah zakat fitrah. 

  • Niat melakukan zakat fitrah secara online dan melakukannya dengan baik sesuai prosedur yang diberikan. Lafalkan niat zakat fitrah dengan baik dan benar. Apakah ingin melakukan zakat fitrah sendiri atau menunaikan zakat firah atas nama keluarga. 
  • Menunaikan zakat fitrah secara tepat waktu. Cermati waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah. Adapun waktu terbaik untuk melakukan zakat fitrah online akad adalah pada dimulainya malam pertama bulan suci ramadhan. 

2. Syarat Wajib Zakat Fitrah 

Selain mengetahui syarat sah dari zakat fitrah, sebaiknya juga mengetahui syarat wajib zakat fitrah. Pastikan cermati dengan baik terkait apa saja syarat wajib tersebut.

Berikut adalah syarat wajib dari pembayaran zakat fitrah online maupun zakat fitrah seperti biasa. 

  • Orang Beragama Islam

Salah satu syarat wajib penunaian zakat fitrah adalah orang yang beragama Islam. Semua orang beragama Islam wajib menunaikan zakat fitrah di bulan ramadhan.

Baik yang merupakan Islam sejak lahir maupun mualaf, semuanya wajib menunaikan zakat fitrah. 

  • Memiliki Harta Lebih 

Syarat wajib berikutnya adalah orang yang memiliki harta lebih. Orang Islam yang memiliki harta lebih berkewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Maksud dari harta lebih adalah harta yang bisa dipakai untuk diri sendiri dan orang lain.

  • Orang Masih Hidup 

Syarat wajib lainnya untuk menunaikan zakat fitrah adalah orang Islam tersebut masih hidup hingga akhir bulan suci ramadhan dan awal bulan Syawal.

Kemudian, ada ketentuan khusus yaitu bagi bayi muslim yang baru lahir pada 1 Syawal tidak wajib menunaikan zakat fitrah. 

Baca Juga : Zakat Fitrah dengan Beras: Ketentuan dan Keutamaannya

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 

Zakat fitrah bayar online kini bisa mudah dilakukan bagi mereka yang tidak sempat pergi ke masjid maupun mereka yang tidak bisa pergi ke tempat pembayaran zakat.

Selain mengetahui siapa saja yang wajib membayar zakat, penting juga untuk mengetahui golongan penerima zakat fitrah. 

Setidaknya terdapat beberapa golongan yang berhak untuk menerima zakat fitrah. Dengan demikian, pemberi zakat atau panitia zakat tidak akan merasa bingung menyerahkan zakat fitrah tersebut nantinya.

Berikut adalah beberapa golongan yang berhak untuk menerima zakat fitrah. 

1. Fakir 

Salah satu golongan yang berhak menerima zakat fitrah adalah golongan fakir. Fakir maksudnya adalah orang-orang yang mempunyai harta namun jumlahnya sangat sedikit.

Orang-orang seperti ini biasanya tidak memiliki penghasilan sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan harian dengan baik.

2. Miskin  

Selain fakir, golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari para pemberi ialah golongan miskin. Golongan ini maksudnya adalah mereka yang memiliki harta akan tetapi juga sangat sedikit seperti fakir.

Penghasilan harian hanya cukup untuk makan, minum dan tidak lebih dari dua hal tersebut. 

3. Amil 

Golongan amil sebagai golongan yang berhak menerima zakat fitrah maksudnya adalah mereka yang mengurus keperluan zakat fitrah dari mulai dari penerimaan zakat fitrah tersebut sampai dengan menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak. 

4. Muallaf  

Golongan muallaf juga berhak untuk menerika zakat fitrah. Ini merupakan golongan orang-orang yang baru masuk Islam. Hal ini bertujuan agar mereka semakin yakin dan mantap memilih agama Islam sebagai agama yang diimani sampai akhir nanti. 

5. Riqab  

Berikutnya, riqab. Ini merupakan golongan yang berhak menerima zakat. Jadi, golongan ini adalah mereka para budak yang hendak dimerdekakan menggunakan zakat ini. Dengan demikian, mereka bisa hidup layaknya umat Islam yang merdeka. 

6. Gharim  

Golongan gharim juga termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima zakat. Golongan ini adalah mereka yang mempunyai hutang. Namun, mereka yang berhutang untuk judi maupun kepentingan maksiat lainnya, tidak termasuk ke dalam golongan gharim. 

7. Fi Sabilillah  

Selain itu, ada golongan fi sabilillah yang boleh menerima zakat. Ini merupakan golongan penerima zakat yang sedang menunaikan hal-hal kebaikan di jalan Allah SWT. Misalnya, pendidik, guru agama, dakwah, orang yang bekerja di bidang kesehatan, panti asuhan dan sebagainya. 

8. Ibnu Sabil  

Terakhir, golongan ibnu sabil. Adapun yang diimaksud dengan golongan ibnu sabil adalah mereka yang bisa disebut sebagai musafir maupun orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja di tanah perantauan. 

Itulah penjelasan mengenai zakat fitrah online. Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah zakat fitrah online diperbolehkan, yaitu boleh.

Namun, ketika membayar zakat fitrah online, pilihlah lembaga yang amanah, seperti Yatim Mandiri.

Yuk, bayar zakat fitrah secara online di Yatim Mandiri sebelum waktu salat eid tiba.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top