Waktu tepat membayar fidyah bisa dimulai awal Ramadhan malam hari atau di malam akhir Ramadhan sesuai jumlah hari puasa yang tidak diikuti.
Membayar fidyah merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengganti utang puasa Ramadan. Oleh karena itu, Sahabat wajib tahu kapan waktu tepat bayar fidyah.
Waktu bayar ini berlaku bagi Sahabat yang ingin membayar fidyah dengan beras ataupun bayar dengan uang. Tidak ada perbedaan waktu untuk keduanya.
Selain soal waktu, pembayaran fidyah juga memiliki aturan yang spesifik dan harus diikuti oleh umat muslim.
Nah, agar semakin paham tentang waktu dan ketentuan bayar fidyah, silakan simak penjelasnnya dalam artikel beirkut ini. Baca sampai habis!
Mengenal Apa itu Fidyah?
Sebelum mengetahui kapan waktu yang tepat membayar fidyah, akan lebih baik jika Sahabat mengenal apa itu fidyah. Kata Fidyah berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti mengganti atau menebus.
Fidyah juga diartikan sebagai harta benda yang wajib diberikan untuk fakir miskin dengan kadar atau ukuran tertentu.
Pertanyaannya, kenapa harus bayar fidyah? Pembayaran tersebut ditujukan untuk mengganti puasa Ramadan yang telah ditinggalkan.
Yap, memang terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan umat muslim untuk meninggalkan puasa, seperti sakit, haid, hamil, dan menyusui.
Dalam kondisi seperti ini, umat muslim diperbolehkan tidak puasa dan tidak mendapatkan dosa. Namun dengan catatan, ia harus menggantinya di lain waktu.
Nah, salah satu cara mengganti utang puasa adalah dengan membayar fidyah yang diperuntukkan untuk fakir, miskin, dan dhuafa.
Waktu yang Tepat Membayar Fidyah
Sebenarnya, kapan waktu tepat untuk membayar fidyah? Apakah keesokan harinya atau setelah bulan puasa Ramadan selesai?
Waktu tepat untuk membayar fidyah bisa kapan saja. Namun, pembayaran fidyah yang lebih utama adalah pada saat malam hari di bulan puasa setelah Sahabat tidak puasa.
Sebagai contoh, Sahabat hari ini tidak puasa karena sedang hamil dan takut dengan kondisi si bayi. Nah, waktu tepat bayar fidyah adalah malamnya atau keesokan harinya.
Jika tidak bisa keesokan harinya, Sahabat bisa membayarnya kapan saja sesuai dengan kondisi dan kemampuan Sahabat.
Tenang saja, tidak ada kata telat dalam membayar fidyah. Meski sudah datang Ramadan tahun selanjutnya, Sahabat tetap bisa menunaikan fidyah untuk puasa yang ditinggalkan di Ramadan sebelumnya.
Lalu, bolehkah membayar fidyah terlebih dahulu karena sudah berencana tidak puasa keesokan harinya? Jawabannya adalah tidak boleh.
Fidyah tidak bisa dibayarkan untuk rencana tidak puasa. Untuk membayar fidyah, Sahabat harus tidak puasa terlebih dahulu.
Perlu diingat, tidak semua alasan tidak puasa ditoleransi dan bisa diganti dengan fidyah, ya!
Ukuran Pembayaran Fidyah
Cara menganti puasa dengan fidyah bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu fidyah dengan beras atau fidyah dengan uang. Masing-masing cara tersebut memiliki penghitungan sendiri.
Singkatnya, fidyah dengan beras memiliki takaran 1 mud atau dua mud. Sementara fidyah dengan uang dibayar dengan jumlah yang setara dengan harga beras 1 mud atau 2 mud.
Selengkapnya, berikut takaran pembayaran fidyah untuk mengganti utang puasa Ramadan:
1. Satu Mud
Menurut beberapa ulama, besaran pembayaran fidyah adalah satu mud untuk satu hari puasa yang telah ditinggalkan.
Ukuran satu mud sama dengan telapak tangan manusia yang dapat menampung bahan makanan.
Jika memberikan bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma maka ukuran mud di zaman sekarang bisa mencapai 0,675 kg beras untuk satu hari puasa.
2. Dua Mud
Jika merasa satu mud adalah besaran yang kurang untuk membuat satu orang fakir miskin merasa kenyang, maka dapat menggunakan besaran dua mud.
Besaran ini sama dengan menu makanan yang diberikan saat makan siang atau malam untuk satu orang fakir miskin.
Namun jika ingin diukur, maka berat makanan pokok yang diberikan dengan ukuran dua mud adalah sebesar 1,5 kg makanan pokok.
3. Pembayaran Fidyah dengan Uang
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, pembayaran fidyah dengan uang bisa dengan membayar sesuai dengan harga dari bahan pangan dengan jumlah 6 ons atau 1,5 kg beras.
Misalnya saja, harga beras 1 kg adalah Rp16.000, berarti harga beras 1,5 kg adalah sekitar Rp24.000. Maka, fidyah uang yang harus Sahabat bayarkan adalah Rp24.000 untuk satu hari Sahabat tidak puasa.
Perlu diketahui, meskipun dapat membayar fidyah dengan uang, membayar fidyah dengan beras atau bahan makanan lebih diutamakan.
Siapa Orang yang Boleh Membayar Fidyah?
Meskipun ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak mengikuti puasa, tetapi tidak semua muslim boleh membayar fidyah.
Orang yang diperbolehkan membayar fidyah adalah mereka yang masuk dalam golongan berikut ini:
- Orang Tua Usia Lanjut: Orang lanjut usia yang tidak bisa menjalankan puasa dan tidak bisa menggantinya di lain hari diperbolehkan untuk membayar fidyah.
- Seseorang yang Sedang Sakit Parah: Orang yang sakit parah dan tidak sanggup menjalankan puasa diperbolehkan untuk membayar fidyah. Perlu diingat, orang yang meninggalkan puasa karena sakit tapi bisa mengganti puasa di lain hari tetap wajib qadha dan tidak boleh membayar fidyah.
- Ibu Hamil dan Menyusui: Ibu hamil dan menyusui biasanya memiliki kondisi kesehatan yang lebih rentan dan membahayakan, baik untuk dirinya sendiri atau sang jabang bayi. Maka dari itu, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah.
- Orang yang Menunda Membayar Utang Puasa: Ada beberapa golongan yang jika tidak puasa diwajibkan untuk membayar qadha tanpa membayar fidyah. Namun, mereka bisa diwajibkan membayar fidyah, ketika ia menunda-nunda bayar utang puasa.
- Orang yang Mati: Orang yang sudah mati diperbolehkan untuk membayar fidyah jika di masa hidupnya belum sempat untuk membayar hutang puasa. Orang yang melakukan pembayaran adalah si ahli waris dengan cara membayar fidyah.
Itulah penjelasan lengkap tentang kapan waktu tepat membayar fidyah. Intinya, fidyah bisa dibayar kapan saja, tapi paling utama dibayar di malam atau esok harinya setelah tidak puasa.
Fidyah bisa dibayarkan dengan beras atau uang dengan takaran 1 mud atau 2 mud dan diberikan kepada fakir, miskin, dhuafa, dan orang yang berhak menerima fidyah.
Meski tidak ada kata telat dalam membayar fidyah, pastikan untuk tidak menunda-nunda membayarnya, ya! Sebab, sengaja tidak membayar fidyah akan diganjar dengan dosa yang besar.
Nah, bagi Sahabat yang ingin membayar fidyah, bisa langsung diberikan ke penerima manfaat atau melalui lembaga yang amanah, seperti Yatim Mandiri.
Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenang) dan telah beroperasi selama puluhan tahun.
Hingga kini, Yatim Mandiri selalu amanah menyalurkan setiap dana yang diberikan untuk kemanjuan dan kemaslahatan penerima manfaat.
Tak perlu ragu, segera bayarkan fidyah Sahabat melalui Yatim Mandiri!