Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah secara umum ada lima. Umat Islam yang baik harus menjalankan ibadah sesuai dengan syariat dan tujuannya.
Pada umumnya ada dua jenis zakat yang dikenal oleh masyarakat luas yaitu fitrah dan mal. Dari segi waktunya, keduanya jelas berbeda.
Namun, ada juga perbedaan zakat mal dan zakat fitrah yang lainnya. Hal tersebut penting diketahui karena menjalankan rukun Islam tidak bisa sembarangan.
Keduanya bersifat wajib, khususnya zakat mal yang harus dikeluarkan jika sudah mencapai nisab (hitungan).
Tidak dikatakan iman yang sempurna apabila mengabaikan rukun yang keempat ini. Langsung saja, mari bahas perbedaan zakat mal dan zakat fitrah secara lebih mendalam.
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Perbedaan antara zakat mal dan fitrah bisa dilihat dari lima sisi. Pertama dari segi definisi. Kedua dari segi jenis zakat.
Ketiga perbedaan waktu. Keempat takaran yang dikeluarkan dan terakhir adalah objek zakat.
Nah untuk menjawab rasa penasaran, hendaknya simak penjelasan lengkapnya pada poin-poin di bawah ini dari awal hingga akhir.
Apabila ada yang belum paham, ada rekomendasi kontak untuk tanya jawab di akhir bacaan ini. Ini beberapa perbedaan zakat mal dan zakat fitrah:
1. Segi Pengertian
Pertama yang akan disorot dari perbedaan antara zakat fitrah dan mal adalah pengertian atau definisinya.
Zakat fitrah merupakan suatu jenis zakat yang wajib ditunaikan atau dikeluarkan pada Bulan Ramadhan, mulai awal hingga sebelum terbitnya matahari satu syawal.
Siapa saja yang merdeka dan mampu serta sudah memenuhi syarat wajib yang sudah ditetapkan oleh syariat, maka wajib untuk melaksanakan zakat ini. Berbeda halnya dengan zakat mal.
Secara singkat adalah zakat harta yang wajib ditunaikan atau dikeluarkan oleh seorang muslim apabila sudah mencapai nisab dan haulnya.
Nishab adalah batasan pendapatan dan haul adalah lamanya status kepemilikan. Ada banyak jenis zakat mal.
Semuanya memiliki perhitungannya masing-masing. Berdasarkan kedua pengertian ini apakah sudah didapatkan poin perbedaannya?
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Mal, Nishab dan Jenis Hartanya
2. Segi Jenis Zakat
Apa beda zakat mal dan zakat fitrah? Berdasarkan pendapat yang tertulis dalam buku “Fiqh Al Zakat” dijelaskan bahwa ada 10 jenis harta yang bisa dizakatkan (Mal) dan sifatnya adalah wajib yang menjadi perbedaan zakat mal dan zakat fitrah.
Sekali lagi dengan syarat jika sudah mencapai nisab dan haulnya. Berikut rinciannya:
- Emas dan perak, termasuk di dalamnya adalah batu permata, logam mulia, berlian dan lain sebagainya. Nishab dari emas adalah 85 gram sedangkan perak 595 gram. Ukuran ini tidak asal diberikan, melainkan sudah disepakati secara internasional.
- Kekayaan berupa hewan yang mana tidak terbatas pada kerbau, sapi, kambing, unta, domba. Semua hewan yang halal untuk diternakkan termasuk ayam, burung dan itik bisa dijadikan zakat mal.
- Kekayaan berupa hasil pertanian. Contohnya adalah jagung, anggur, kurma, padi, gandum dan lain sebagainya. Termasuk hasil yang nilainya ekonomis dan sangat mudah diperjualbelikan seperti palawija, cengkeh dan tebu.
- Semua barang-barang yang sah untuk diperdagangkan.
- Mata uang berupa kertas. Baik itu dalam jumlah ringgit, rupiah, dinar, dolar dan lain sebagainya. Tak terkecuali juga uang simpanan, deposito, tabungan atau surat berharga lainnya.
- Barang yang bisa diproduksi atau dihasilkan, baik dari hewan maupun tumbuhan. Contohnya adalah gula, madu, susu, dan permen.
- Kekayaan yang berupa hasil laut dan pertambangan. Contohnya yaitu ikan, udang, mineral, minyak, batubara.
- Kekayaan yang berupa hasil industri atau perusahaan. Contohnya yang bergerak di bidang properti, mobil, rumah toko, losmen, penyewaan hotel, pariwisata dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Selanjutnya adalah gaji atau honorarium, upah, komisi dan jasa yang didapatkan dengan cara yang halal. Apabila sudah mencapai nishab dalam satu tahun, maka wajib menunaikannya. Bisa juga dibuat per bulan.
- Surat perjanjian hutang atau saham.
Berbeda halnya dengan zakat fitrah yang hanya berupa kebutuhan makanan pokok yang berlaku di lingkungan tersebut.
Apabila tidak ada, maka bisa diganti dengan uang sesuai jumlah yang dizakatkan (jika dalam bentuk barang).
3. Segi Waktu
Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah selanjutnya bisa dilihat dari segi waktu.
Apabila ingin menunaikan zakat mal maka bisa dilaksanakan di luar bulan Ramadhan dan jika sudah mencapai nisab serta tersimpan selama 1 tahun (12 bulan qomariyah).
Sekarang ini masyarakat diberikan kemudahan dengan adanya kalkulator zakat yang dimiliki oleh lembaga penyalur zakat.
Tinggal memasukkan gaji pokok dan tambahan, jika sudah mencapai nishab jumlah yang akan dizakatkan akan keluar secara otomatis.
Ada beberapa orang yang menunaikan zakat mal per bulan ketika sudah menerima penghasilan. Cara ini dinilai lebih ringan.
Ada juga yang langsung satu tahun di akhir bulan. Jadi jika seseorang memiliki penghasilan lebih dari 86 juta per tahun, maka wajib menunaikan zakat mal.
Berbeda dengan zakat fitrah yang bisa dilaksanakan mulai awal Bulan Ramadhan hingga sebelum terbitnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Berikut rekomendasi waktu terbaik hingga haram:
- Waktu harus yaitu dimulai dari awal Ramadhan hingga akhir bulan.
- Waktu wajib yaitu setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan.
- Waktu afdhal setelah melaksanakan sholat shubuh di akhir Ramadhan sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri.
- Waktu makruh, ketika melaksanakan sholat idul fitri sebelum matahari terbenam.
- Waktu haram, setelah matahari terbenam di hari pertama bulan Syawal atau Idul Fitri.
Di luar itu, tidak bisa dikatakan zakat fitrah. Terkait waktu ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa zakat mal lebih fleksibel sedangkan zakat fitrah sudah pasti dan terstruktur.
4. Ukuran Zakat yang Dikeluarkan
Jika bertanya perihal perbedaan zakat mal dan zakat fitrah mengenai ukuran atau takaran yang dikeluarkan, untuk zakat mal adalah sebesar 2,5% dari total pendapatan atau kekayaan yang didapatkan.
Jika berjenis pertanian dan tanamannya dikelola menggunakan sumber air yang alami, maka jumlahnya adalah 10%.
Apabila melibatkan sumber mata air buatan atau irigasi, maka zakatnya adalah 5%.
Nah berbeda halnya dengan zakat fitrah, baik orang dewasa maupun balita wajib mengeluarkan beras atau makanan pokok lainnya sebanyak 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kg beras.
Mayoritas ulama mengizinkan jika zakat fitrah diganti dengan uang. Namun harus sesuai dengan harga 2,5 kg beras yang berlaku di daerah masing-masing.
Jadi apabila tinggal di Jawa Timur maka harus mengikuti harga Jawa Timur, tidak boleh Bali, Maluku dan lainnya, begitupun sebaliknya.
5. Objek Zakat
Perbedaan yang kelima bisa dilihat dari segi objek zakat. Zakat mal merupakan harta yang dikeluarkan oleh muzakki (Seseorang yang dikenai wajib zakat).
Nisabnya menggunakan standar internasional yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya.
Kecuali jika zakatnya berapa pertanian dari sawah, maka wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab 653 kg. Sedangkan objek dari zakat fitrah adalah jiwa manusia.
Contoh sederhananya sebuah keluarga beragama Islam terdiri dari 5 orang, maka semuanya harus membayar zakat. Apabila ada yang belum mampu, maka diwakilkan oleh walinya.
Perbedaan di atas tidak menunjukkan mana yang lebih baik, mengingat keduanya merupakan syariat agama Islam yang harus dipenuhi jika sudah memenuhi syarat.
Tujuan Ditunaikannya Zakat
Segala sesuatu yang disyariatkan oleh Allah SWT pasti bertujuan, baik bagi si pemberi atau penerima. Tak terkecuali zakat mal dan zakat fitrah, berikut tujuannya:
1. Mengangkat Derajat
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwasanya zakat mal dan fitrah diberikan kepada beberapa pihak. Salah satunya adalah fakir miskin.
Memberikan zakat kepadanya baik berupa beras atau uang mampu membantu keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan.
Bayangkan saja, orang fakir miskin tidak memiliki sesuatu untuk dikonsumsi hari ini dan besok.
Apabila ia mendapatkan rejeki melalui perantara orang yang berzakat, maka secara tidak langsung memberikan kebahagiaan dan membuka harapan baru.
2. Membantu Memecahkan Permasalahan
Selain fakir miskin, pihak lain yang wajib diberikan zakat adalah gharimin artinya yaitu orang yang terlilit hutang dan tidak bisa membayarnya.
Gharimin bukan berarti tidak mau membayar, akan tetapi dia sudah berusaha hingga kebutuhan dasarnya sendiri tidak dipenuhi.
Apabila diberikan zakat, maka membantu memecahkan permasalahan yang dialami.
Terlebih siapa saja yang memberikan zakat mal berupa emas, setidaknya meringankan beban sesama umat muslim.
Memecahkan permasalahan ini juga berlaku bagi ibnu sabil dan mustahiq lainnya. Sampai sini bisa dipahami kan?
3. Membina Tali Persaudaraan
Persaudaraan adalah hal yang wajib untuk dibina, karena dari sinilah seseorang bisa hidup rukun dan tentram di dunia.
Apalagi umat Islam, agama sudah menganjurkan untuk bersatu, tidak bercerai berai dan saling menggandeng saudara sesama muslim.
Memberikan zakat, tidak hanya bermanfaat bagi si pemberi saja, akan tetapi juga penerima.
Ia bisa menjalin persaudaraan yang baik melalui rasa terimakasih atas rejeki yang diberikan.
Apalagi manusia akan selalu membutuhkan yang lainnya dalam segala aspek. Semakin banyak memiliki saudara, semakin banyak bantuan akan datang.
4. Terhindar dari Sifat Dengki
Sifat iri, dengki adalah penyakit hati yang harus dihindari. Hal ini terjadi karena adanya kesenjangan atau kecemburuan sosial antara orang yang kurang mampu dengan orang yang kaya. Zakat bisa membongkar tembok tersebut.
Melalui pemberian beras, harta pertanian, perkebunan dan lainnya membuat orang miskin tidak memiliki rasa cemburu karena dirinya merasa dibantu dan dihargai sebagai sesama manusia.
Makan-makanan yang sama, menggunakan pakaian yang sama dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tidak semua memang bisa dibeli dengan uang. Namun, melalui uang yang disedekahkan bisa mendatangkan banyak kebaikan.
5. Mendidik Manusia yang Disiplin
Tujuan akhir dilaksanakannya zakat agar mendidik manusia yang disiplin dalam menjalankan syariat agama Islam.
Ibadah ini merupakan ibadah wajib, jadi harus dilaksanakan. Barangsiapa yang menyerahkan hak orang lain yang terkandung dalam hartanya maka ia akan mendapatkan keberkahan dalam hidup.
Orang yang tidak disiplin dalam membayar zakat, secara sekilas bisa jadi tidak ada azab atau hukuman yang terlihat.
Akan tetapi, semua akan dihitung atau dihisab ketika hari akhir nanti pada pengadilan Allah tanpa dusta.
Jadi mau memilih menjadi orang disiplin dalam aspek ibadah atau tidak, itu adalah hak hidup masing-masing.
Namun dengan kemudahan teknologi seperti sekarang ini, tidak ada alasan untuk tidak berzakat.
Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah memang cukup banyak. Apabila banyak yang belum paham, maka bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Yayasan Yatim Mandiri.
Bisa juga langsung berzakat melalui lembaga ini, dijamin amanah karena sudah dipercaya oleh ribuan orang di Indonesia.