Ramadhan Segera Tiba, Bagaimana Jika Masih Punya Hutang Puasa?

Jika Sahabat masih punya hutang puasa, Sahabat bisa menggantinya dengan fidyah atau qadha. Simak penjelasannya di sini!


Sahabat masih punya hutang puasa Ramadan? Kalau iya, Sahabat harus segera menggantinya, ya!

Islam memang memperbolehkan beberapa orang untuk tidak puasa, tapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Jika pun, seorang muslim memenuhi syarat tersebut, ia tetap harus mengganti utang puasanya di lain waktu di luar bulan Ramadan.

Nah, apa saja solusi jika masih punya hutang puasa? Sahabat bisa menemukan jawabannya di artikel berikut ini. Simak baik-baik, ya!

Golongan Orang yang Diperbolehkan untuk Tidak Puasa

Hukum puasa Ramadan adalah wajib, sehingga harus dijalankan bagi seluruh umat muslim. Meski demikian, terdapat beberapa orang yang tidak wajib puasa karena kondisinya.

Siapa sajakah itu? Berikut ini daftarnya:

  • Anak Kecil
  • Orang Gila
  • Orang yang Sedang Sakit
  • Orang yang Lanjut Usia
  • Wanita yang Sedang Haid
  • Musafir
  • Wanita Hamil dan Menyusui

Hukum Jika Meninggalkan Puasa Ramadan

Dalam Islam, hukum menjalankan pauasa Ramadan adalah wajib bagi mereka yang sudah baligh dan berakal.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Lantas mengapa ada orang yang diperbolehkan tidak puasa? Soal ini, Islam memang memberikan keringanan bagi mereka yang kondisinya tidak memungkinkan untuk puasa.

Meski demikian, mereka yang meninggalkan puasa harus menggantinya di hari lain selain bulan Ramadan.

Lalu, bagaimana jika seorang muslim meninggalkan puasa dengan alasan di luar alasan yang diperbolehkan? Tentu saja tidak boleh!

Solusi Jika Masih Punya Hutang Puasa

Sahabat muslimah mungkin setiap Ramadan ada puasa yang ditinggalkan. Di saat baca artikel ini, apakah Sahabat masih punya utang puasa? Jika iya, segera lunasi, ya!

Bagaimana caranya? Soal ini, fidyah dan qadha adalah dua solusi utama bagi Sahabat yang masih punya hutang puasa.

Perlu diketahui, kedua solusi ini tidak bisa dipilih sesuka hati, ya Sahabat. Sebab, baik fidyah dan qadha memiliki ketentuan masing-masing.

1. Qadha

Cara membayar utang puasa dengan qadha diperuntukkan bagi Sahabat yang meninggalkan puasa karena sakit, haid, atau kondisi lain yang tidak memengaruhi kemampuan puasa Sahabat di lain hari.

2. Fidyah

Membayar fidyah diperuntukkan bagi muslim yang meninggalkan puasa dan tidak mampu menggantinya dengan qadha di lain hari.

Adapun beberapa golongan yang boleh bayar fidyah, yaitu orang sakit keras, lansia, serta ibu hamil dan menyusui.

Di sini, Sahabat mungkin penasaran, apa bedanya orang sakit yang boleh bayar fidyah dan tidak boleh bayar fidyah?

Orang sakit yang tidak boleh membayar fidyah adalah mereka yang sakit ringan dan mampu melakukan puasa qadha di lain waktu.

Sedangkan orang sakit yang boleh bayar fidyah adalah mereka yang kondisinya parah dan tidak ada harapan untuk sembuh.

bayar fidyah

Waktu Membayar Fidyah dan Qadha Puasa

Waktu melakukan qadha’ puasa adalah di luar bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha serta sebelum waktu bulan Ramadhan selanjutnya datang.

Lalu kapan waktu yang tepat untuk membayar fidyah? Pembayaran fidyah dapat dilakukan sejak awal bulan Ramadhan.

Secara teknis, pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari setelah Sahabat tidak puasa, atau langsung sekaligus di malam akhir bulan Ramadhan.

Jika Sahabat berhalangan membayar langsung setelah bulan Ramadan, Sahabat bisa menyicil pembayarannya sesuai dengan kesanggupan.

Misalnya, Sahabat tidak bisa puasa selama 30 hari, Sahabat bisa membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin sebanyak 30 orang.

Jumlah ini bisa Sahabat bayar sekaligus, atau dicicil sesuai dengan kesanggupan bayar Sahabat.

Bayar Utang Puasa dengan Fidyah di Yatim Mandiri

Bagaimana, setelah membaca penjelasan di sub-bab sebelumnya, apakah Sahabat sudah memahami solusi jika masih punya hutang puasa?

Nah, bagi sahabat yang masih punya hutang puasa, segera lunasi sebelum Ramadan selanjutnya datang, ya!

Bagi Sahabat yang hendak melunasi utang puasa dengan fidyah, Sahabat bisa membayar fidyah di Yatim Mandiri, lembaga amanah yang telah berpengalaman selama puluhan tahun.

Namun, jika Sahabat masih belum yakin, apakah harus bayar fidyah atau qadha saja, Sahabat bisa membaca artikel kami yang membahas soal golongan orang yang diperbolehkan membayar fidyah.

Jika Sahabat memang harus bayar fidyah, bayar di Yatim Mandiri saja! Mudah, cepat, dan amanah!

bayar fidyah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top