Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil Sesuai Ketentuan Islam, Yuk Bayar!

Apakah ibu hamil harus membayar fidyah ketika meninggalkan puasa di bulan Ramadhan? Ini hukum fidyah ibu hamil menurut para ulama dan cara bayarnya!


Ibu hamil adalah salah satu golongan yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan. Hal ini dikarenakan, ia harus memperhatikan kondisi kesehatannya dan si bayi.

Perlu diingat, meski boleh tidak puasa, ibu hamil harus mengganti utang tersebut dengan fidyah. Pertanyaannya, bagaimana cara bayar fidyah ibu hamil?

Pada dasarnya, cara pembayaran fidyah untuk ibu hamil sama dengan cara bayar fidyah untuk alasan lain. Tidak ada aturan khusus terkait pembayaran fidyah untuk ibu hamil.

Namun, agar Sahabat tidak bingung dengan cara bayarnya, artikel ini akan mengulas lebih rinci bagaimana cara bayar fidyah bagi ibu hamil. Simak baik-baik, ya!

Hukum Membayar Fidyah Ibu Hamil Menurut Para Ulama

Dalam Islam, terdapat dua cara utama untuk membayar utang puasa, yaitu membayar fidyah dan melakukan puasa qadha. Dalam praktiknya cara ini memiliki ketentuan tersendiri.

Soal ini, beberapa ulama memiliki perbedaan pandangan, ada yang berpendapat bahwa ibu hamil harus bayar fidyah sekaligus qadha, ada pula yang mengatakan bahwa ibu hamil hanya perlu bayar fidyah saja.

Lebih jelasnya, Sahabat bisa menyimak pendapat para ulama terkait hukum membayar fidyah untuk ibu hamil berikut ini:

1. Pandangan Imam Ahmad dan Imam Asy’Syafii

Imam Ahmad dan Imam Asy-Syafii adalah dua ulama yang berpendapat bahwa, ibu hamil boleh meninggalkan puasa Ramadan, tapi harus menggantinya dengan qadha dan fidyah secara bersamaan.

Hukum ini diperuntukkan bagi ibu hamil yang mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan dirinya sendiri serta janinnya.

2. Pandangan Abu Tsaur, Abu Ubaid, dan Hanafi

Berbeda dengan pendapat dari para ulama yang sebelumnya, untuk Abu Tsaur, Abu Ubaid, dan Hanafi berpendapat bahwa ibu hamil hanya perlu melakukan qadha untuk membayar utang puasanya tersebut.

Sementara untuk Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal juga setuju dengan pendapat ini, tapi hanya dengan alasan ketika ibu hamil mengkhawatirkan keselamatan janinnya ketika berpuasa.

3. Pandangan dari Beberapa Sahabat Nabi Muhammad SAW

Hukum fidyah ibu hamil selanjutnya disampaikan oleh beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas.

Kelompok sahabat nabi ini menyebutkan bahwa ibu hamil hanya perlu mengeluarkan fidyah untuk membayar utang puasanya.

Jadi, ibu hamil tidak diwajibkan untuk melakukan qadha setelah meninggalkan puasanya di bulan Ramadhan.

4. Pandangan Ahli Fiqih Al-Allamah Syaikh Yusuf Al Qaradhawy

Ahli fiqih Al-Allamah Syaikh Yusuf Al Qaradhawy memberikan jalan keluar yang paling mudah kepada para ibu hamil yang meninggalkan puasanya di bulan Ramadhan.

Beliau menyebutkan bahwa ibu hamil yang sulit berpuasa di bulan Ramadhan dapat membayarnya dengan mengeluarkan fidyah.

Namun, bagi ibu hamil yang masih ada waktu atau kesempatan lain (tidak hamil lagi dalam waktu yang berdekatan) untuk membayar puasa tersebut dengan qadha, ia diwajibkan untuk membayar puasanya dengan melakukan qadha.

Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil yang Benar

Cara bayar fidyah bagi ibu hamil

Membayar fidyah untuk ibu hamil tidaklah susah, karena Sahabat hanya perlu melakukan tiga langkah saja, yaitu menghitung besaran fidyah, membaca niat, dan menyalurkannya ke orang yang berhak mendapat fidyah.

Selengkapnya, berikut penjelasan tentang tata cara bayar fidyah untuk ibu hamil:

1. Hitung Takaran Fidyah dengan Benar

Cara yang pertama, yaitu hitung besaran fidyah yang harus dibayar. Adapun takaran fidyah berbeda-beda tergantung bentuk fidyah yang dibayarkan.

Jika Sahabat ingin fidyah dengan beras, maka takaran umum yang biasa digunakan adalah 1 mud (675 gram) atau 0,75 kg dikalikan dengan banyaknya puasa yang ditinggalkan.

Namun, jika Sahabat bayar fidyah dengan uang, penghitungannya didasarkan pada harga 3,25 kg kurma atau anggur yang dikalikan dengan hari tidak puasa. Adapun alternatif lain dari besaran fidyah dengan uang, yaitu mengacu pada Surat Keputusan (SK) BASNAZ.

2. Ucapkan Niat dalam Hati

Setelah dihitung besarannya, Sahabat bisa membaca niat membayar fidyah untuk ibu hamil terlebih dahulu. Nah, adapun lafal niat fidyah bagi ibu hamil adalah sebagai berikut:

 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَ

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”

3. Berikan Fidyah ke Fakir Miskin

Lagkah terakhir dari tata cara bayar fidyah bagi ibu hamil, yaitu berikan fidyah Sahabat kepada orang yang berhak mendapatkannya, yaitu fakir miskin.

Bayar Fidyah Ibu Hamil di Yatim Mandiri!

Setelah membaca penjelasan menganai cara membayar fidyah untuk perempan hamil, apakah Sahabat sudah memahami isinya?

Kesimpulannya, cara fidyah untuk ibu hamil sangatlah mudah karena hanya membutuhkan 3 langkah saja. Bahkan, kini pembayarannya lebih mudah dengan kehadiran website atau aplikasi.

Dalam hal ini, Sahabat bisa membayar fidyah wanita hamil secara online, sehingga tidak perlu repot membagikannya langsung kepada golongan orang yang masuk kategori fakir miskin.

Namun, perlu diingat bahwa, Sahabat harus berhati-hati ketika memilih website dan lembaga penyalur fidyah. Jangan sampai Sahabat salah pilih lembaga yang tidak amanah.

Berkaitan soal amanah, Yatim Mandiri adalah pilihan yang tepat, karena selain amanah, fidyah Sahabat akan dikelola oleh profesional dan disalurkan kepada orang yang tepat.

Bahkan, Sahabat juga bisa mendapatkan update penyalurannya melalui laman news kami. Jadi, sudah pasti transparan!

Yuk, jangan ditunggu lagi, segera bayar fidyah di Yatim Mandiri sekarang!

bayar fidyah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top