Tata Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadan, Simak!

Cara membayar fidyah ada berbagai macam dan ketentuan. Seorang muslim penting untuk mengetahui hal ini supaya bisa menjalankan syariat puasa yang baik.


Fidyah adalah cara membayar utang puasa Ramadan bagi umat muslim yang tidak bisa menjalankannya. Pertanyaannya, bagaimana cara membayar fidyah sesuai ketentuan Islam?

Pada dasarnya, pembayaran fidyah bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Namun, sebelum itu, Sahabat harus ketentuan bayarnya terlebih dahulu.

Dalam hal ini, Sahabat harus paham kapan waktu dan berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan.

Nah, artikel ini akan menjelaskan semua informasi terkait tata cara bayar fidyah secara lengkap. Maka dari itu, simak sampai habis, ya!

Bentuk dan Takaran Fidyah yang Harus Dibayar

Dalam Islam disebutkan bahwa, orang yang berat menjalankan puasa Ramadan, ia wajib membayar fidyah.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Arab Latin: wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn

Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Adapun bentuk membayar fidyah dapat berupa makanan pokok di negara atau tempat tinggal Sahabat.

Makanan pokok yang diberikan bisa berbentuk bahan mentah atau bahkan matang karena tidak ada aturan yang mengatakan hal tersebut.

Jadi, jika makanan pokok di tempat Sahabat adalah beras, maka Sahabat bisa memberikan fidyah dalam bentuk beras atau bahkan nasi yang sudah matang dengan lauk pauk.

Di samping, itu, fidyah juga bisa dibayarkan dengan uang. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

1. Fidyah dengan Beras

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, fidyah memiliki ketentuan besaran fidyah yang harus dibayarkan untuk setiap puasa yang ditinggalkan.

Dalam konteks bayar fidyah dengan beras, terdapat 3 takaran utamanya yang sering digunakan, di antaranya yaitu sebagai berikut:

a. Satu Mud

Sebagian ulama menetapkan ukuran membayar fidyah adalah memberikan satu orang fakir miskin dengan satu mud gandum yang sesuai dengan ukuran mud Rasulullah.

Pendapat ini ditetapkan oleh para ulama, seperti Imam Syafi’I, Imam An-Nawawi, dan Imam Malik.

Mud sendiri berarti sebagai telapak tangan yang ditengadahkan ke atas, sehingga dapat menampung makanan.

Mud yang dimaksud adalah ukuran volume dan bukan berat. Apabila diukur pada zaman saat ini, satu mud setara dengan 0,688 liter atau 675 gram.

b. Setengah Sha’ atau Dua Mud

Menurut beberapa ulama lainnya, salah satunya Abu Hanifah, pembayaran fidyah dapat diukur dengan dua mud gandum, setara dengan sha’ kurma atau tepung.

Sedangkan untuk beratnya, para ulama sepakat bahwa, setengah sha’ setara dengan 1,5 kg makanan pokok.

Perlu dicatat, pemberian makanan pokok tidak harus kurma, bisa juga makanan pokok lain yang ada dalam negeri tersebut.

c. Satu Sha’

Para ulama kalangan Hanafiyah menyebutkan bahwa, takaran fidyah adalah satu sha’ atau setara 4 mud. Apabila dijumlahkan seluruhnya, maka setara dengan pembayaran zakat fitrah.

2. Fidyah dengan Uang

Selain dengan beras, Sahabat juga bisa bayar fidyah dengan uang. Perlu digarisbawahi, pembayaran fidyah bentuk ini memiliki takaran yang berbeda.

Jika fidyah dengan beras mengacu pada takaran makanan pokok sesuai negara masing-masing, bayar fidyah dengan uang mengacu pada harga 3,25 kg kurma atau anggur.

Baca Juga : Apakah Boleh Membayar Fidyah dengan Uang? Cek Hukumnya

bayar fidyah

Tata Cara dalam Membayar Fidyah

Dasar dalam membayar fidyah adalah memberikan bahan pokok sebesar satu mud kepada satu orang fakir miskin untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Adapun tata cara atau langkah-langkah membayar fidyah adalah sebagai berikut:

1. Hitung Besaran Fidyah yang Akan Dibayar

Cara pertama, yaitu berapa banyak uang atau beras yang harus Sahabat bayarkan untuk mengganti utang puasa Ramadan.

Sebagai contoh, di tahun 2024 ini, Sahabat memiliki utang puasa sebanyak 30 hari karena waktu itu Sahabat masih harus menyusui si kecil. Maka, penghitungan fidyahnya adalah sebagai berikut:

Besaran fidyah 30 hari = 30 hari x 675 gram beras = 20.250 gram

Jadi, beras yang harus dibayar untuk membayar utang puasa selama 30 hari, yaitu 20.250 gram atau sekitar 20,25 kg beras.

2. Ucapkan Niat

Islam mengajarkan untuk selalu membaca doa atau niat sebelum melakukan sesuatu. Pun sama halnya dengan pembayaran fidyah.

Sebelum membayar, Sahabat perlu membaca niat sesuai dengan alasan Sahabat tidak bisa mengikuti puasa. Adapun niat bayar fidyah, yaitu sebagai berikut:

a. Niat Fidyah bagi Orang Sakit Keras atau Orang Tua Renta

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

b. Niat Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah.”

c. Niat Fidyah untuk Orang yang Sudah Mati dan Dilakukan oleh Ahli Waris

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.

d. Niat Membayar Fidyah bagi yang Terlambat Mengqadha Puasa Ramadhan

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardu karena Allah”.

3. Salurkan Fidyah

Langkah terakhir, Sahabat bisa menyalurkan fidyah kepada orang yang berhak mendapatkan fidyah.

Adapun caranya, yaitu Sahabat bisa memberikan fidyah secara langsung ke penerima atau ke lembaga penyalur fidyah.

Waktu Membayar Fidyah

Dalam membayar fidyah ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya yaitu mengenai waktu.

Pembayaran fidyah bisa dilaksanakan di beberapa waktu berikut ini:

  • Membayar Fidyah Bisa Dilakukan Satu Kali: Fidyah bisa dibayarkan sekaligus dalam satu waktu, yaitu di akhir waktu Ramadan.
  • Membayar Setiap Hari di Bulan Ramadhan: Jika cara sebelumnya dirasa berat, pembayaran fidyah bisa dibayar setiap hari Ramadan.
  • Membayar Fidyah Setelah Ramadhan Selesai. Apabila Sahabat belum bisa membayar fidyah segera setelah tidak puasa, Sahabat bisa membayarnya kapan saja sesuai dengan kesanggupan.

Bayar Fidyah Online Hanya di Yatim Mandiri

Bagaimana, apakah penjelasan tentang cara membayar fidyah di atas sudah bisa dipahami? Sebenarnya, cara bayarnya tidak sesulit itu, kan

Apalagi sekarang Sahabat bisa membayar fidyah secara online. Nah, berkaitan dengan hal ini, Yatim Mandiri sudah memfasilitasi Sahabat yang ingin menunaikan kewajibannya bayar fidyah.

Tak perlu ragu dengan keimanan kami, karena Yatim Mandiri adalah lembaga amanah yang secara legal mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

Sahabat juga bisa meninjau transparansi kami dengan melihat berita penyaluran dana dari para umat di halaman news.

Jangan tunda lagi! Segera tunaikan fidyah di Yatim Mandiri!

bayar fidyah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Scroll to Top