Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kelembagaan » Sikap Forum Zakat Terkait Fenomena Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

Sikap Forum Zakat Terkait Fenomena Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

  • account_circle Yatim Mandiri
  • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
  • visibility 242
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, YM News – Menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan pada Selasa, (05/07/2022), Forum Zakat selaku asosiasi yang menaungi 196 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Konstruksi regulasi dan mekanisme pengawasan bagi organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia sangat ketat dan rigid. Sesuai dengan Undang-Undang no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terdapat mekanisme pengawasan yang berlapis (multi-layer) dan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam (multi-stakeholders), seperti Kementerian Agama, BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lain sebagainya yang turut meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta peluang Conflict of Interest di dalam tubuh organisasi pengelola zakat.
  2. Forum Zakat menyatakan bahwa mekanisme pengawasan Organisasi Pengelola Zakat terdiri dari pengawasan internal, mencakup audit internal serta pengawas syariah yang terakreditasi oleh Majelis Ulama Indonesia; kemudian mekanisme pengawasan eksternal yang melibatkan audit kepatuhan syariah oleh Kementerian Agama, serta pelaporan rutin per semester kepada BAZNAS. Lebih lanjut, regulasi juga mewajibkan setiap OPZ untuk diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan mempublikasikannya melalui kanal komunikasi yang tersedia.
  3. Forum Zakat menginformasikan bahwa saat ini telah tersusun dan disahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat sebagai wujud nyata penguatan ekosistem zakat yang menjunjung tinggi transparansi pengelolaan keuangan dan akuntabilitas program serta manajemen organisasi pengelola zakat.
  4. Penggunan alokasi dana operasional OPZ diatur sangat ketat mengacu pada Fatwa MUI No. 8 tahun 2020 tentang Amil Zakat dan Keputusan Menteri Agama No. 606 tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah yaitu tidak melebihi 1/8 atau 12,5% dari jumlah penghimpunan dana zakat dan 20% dari jumlah dana infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam satu tahun.
  5. Forum Zakat menyatakan bahwa konstruksi regulasi, mekanisme pengawasan, kode etik lembaga, serta standar kompetensi tersebut hanya berlaku bagi organisasi pengelola zakat di bawah payung hukum Undang-Undang no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di luar entitas tersebut, payung hukum dan mekanisme pengawasan yang dijadikan acuan berbeda serta tidak menjadi bagian dari ekosistem zakat. Dalam hal ini, Forum Zakat menyatakan ACT (Aksi Cepat Tanggap) bukan bagian dari organisasi pengelola zakat.
  6. Tingkat kepatuhan dan kedisiplinan OPZ terhadap regulasi, mekanisme pengawasan, kode etik, serta standar kompetensi pengelolaan zakat menjadi titik tumpu yang turut menyumbang tumbuh kembangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana kedermawanan publik melalui OPZ. Lebih lanjut, hal ini turut mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di pelosok negeri.
  7. Forum Zakat menyatakan bahwa anggota Forum Zakat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (2021) turut berkontribusi kepada masyarakat terdampak COVID-19 di 34 provinsi, dengan total penerima manfaat mencapai 3.05 juta jiwa yang terbagi pada 3 (tiga) sektor utama, yaitu sektor UMKM kepada 323,850 jiwa penerima manfaat ekuivalen dengan 32,385 UMKM; sektor Kesehatan yang berkontribusi terhadap 763,570 jiwa penerima manfaat; serta sektor Perlindungan Sosial yang memberikan manfaat kepada 1,969,234 jiwa. Pendistribusian yang dilakukan anggota forum zakat senantiasa mengacu kepada peraturan dan aspek syariah yang ditetapkan Kementerian Agama dan BAZNAS.
  8. Forum Zakat mengapresiasi kepercayaan dan amanah yang dititipkan masyarakat kepada setiap anggota Forum Zakat yang ada. Semoga hal tersebut dapat terus ditingkatkan seiring dengan upaya peningkatan standar organisasi pengelola zakat dan mutu layanan kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Berikut 8 poin siaran pers Forum Zakat menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan.

Yatim Mandiri sebagai salah satu anggota Forum Zakat (FOZ) dan telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat yang Sah dengan ijin Kementerian Agama Republik Indonesia sejak tahun 2016. Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariah dan audit laporan keuangan sebagai bentuk kepatuhan pada regulasi.

Alhamdulillah setiap tahun Yatim Mandiri telah mematuhi aturan audit laporan keuangan melalui Audit Kantor Akuntan Publik (KAP), serangkaian tahapan proses audit hingga dinyatakan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut.

Terima kasih kepada para donatur dan mitra, karena kolaborasi kita bersama hingga saat ini Yatim Mandiri bisa menjalankan amanah layanan dan program bagi penerima manfaat yang membutuhkan. Kami mohon senantiasa didoakan agar Yatim Mandiri senantiasa istiqomah menjaga aman dan semakin baik dalam layanan dan program yang digulirkan.

  • Penulis: Yatim Mandiri

Tinggalkan Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Delegasi OMATIQ Nasional Sambangi Dinas Pendidikan Sleman

    Delegasi OMATIQ Nasional Sambangi Dinas Pendidikan Sleman

    • 0Komentar

    Sleman, YM News – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memberikan dukungan penuh kepada delegasi Yatim Mandiri Sleman yang akan berkompetisi di final Olimpiade Matematika & Al-Qur’an (OMATIQ) Nasional di Jakarta.  Acara audiensi yang berlangsung di Ruang Soetomo, Dinas Pendidikan Sleman, pada Rabu pagi (4/12/2024), dihadiri oleh perwakilan peserta, Tim Yatim Mandiri Sleman, dan pejabat Dinas Pendidikan. […]

  • Adakan Lomba Mewarnai dan Halal bi Halal Keluarga Yatim Mandiri Maros 

    Adakan Lomba Mewarnai dan Halal bi Halal Keluarga Yatim Mandiri Maros 

    • 0Komentar

    Maros, YM News – Dalam rangka menyambut tiga dekade keberadaannya, Yatim Mandiri Kabupaten Maros menggelar acara Halal bi Halal yang bertema “Menyambut 3 Dekade Yatim Mandiri #TebarKebaikan”. Acara ini diadakan pada Hari Kamis lalu, 25 Mei 2023, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros. Tujuan dari acara ini adalah untuk mempererat hubungan dengan pemerintah dan para donatur, […]

  • Sinergi Yatim Mandiri Dan Cimb Niaga Syariah Dukung Umkm Jakarta Bangkit

    Sinergi Yatim Mandiri dan CIMB NIaga Syariah Dukung UMKM Jakarta Bangkit 

    • 0Komentar

    Jakarta, YM News – Yatim Mandiri Jakarta jalin sinergi dengan CIMB Niaga Syariah melalui Program UMKM Bangkit untuk mendukung para penyintas yang terdampak secara ekonomi. Kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberdayaan ekonomi, khususnya melalui program UMKM Bangkit, yang berhasil memberikan manfaat kepada 113 pelaku UMKM di beberapa wilayah Jakarta Raya. Penyaluran dana modal […]

  • Isi Pembinaan Bunda BISA Pekalongan dengan Pelatihan Buat Jajanan

    Isi Pembinaan Bunda BISA Pekalongan dengan Pelatihan Buat Jajanan

    • 0Komentar

    Pekalongan, YM News – Yatim Mandiri Pekalongan sebagai salah satu lembaga filantropi islam terus membersamai umat dengan hadirkan program kebaikan guna memandirikan adik yatim dan dhuafa. Ikhtiar yang dilakukan guna berdayakan para janda dhuafa ialah dengan bentuk komunitas bunda yatim sejahtera atau lebih dikenal dengan sebutan bunda BISA. Program BISA ini adalah usaha dari Yatim […]

  • Melayani Umat dengan Peresmian Kantor Layanan Yatim Mandiri Pacitan

    Melayani Umat dengan Peresmian Kantor Layanan Yatim Mandiri Pacitan

    • 0Komentar

    Pacitan, YM News – Yatim Mandiri terus meluaskan kebermanfaatan program dengan membuka dan meresmikan kantor layanan guna melayani kebutuhan umat di Kabupaten Pacitan, pada Selasa lalu (7/3/2023). Kantor Layanan Yatim Mandiri Pacitan ini berlokasi di RT 2, RW 4, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, yang nantinya akan menjadi tempat konsultasi dan pelayanan umat yang hendak menunaikan […]

  • Safari Berkisah di Bandung: Ajari Anak Berbagi Sejak Dini

    Safari Berkisah di Bandung: Ajari Anak Berbagi Sejak Dini

    • 0Komentar

    Bandung, YM News – Safari Berkisah dengan tema “Berbakti Kepada Orang Tua” sukses digelar di Kids Garden Al Mabrur dan SD Al Mabrur, Jalan Patrol V Kavling 2-4 Baleendah, Kabupaten Bandung.  Acara yang berlangsung pada Selasa (10/12/2024) ini menghadirkan Bunda Dewi, seorang Juru Kisah Nasional, yang berhasil memikat hati 411 siswa dengan cerita inspiratif dan […]

expand_less