Sejarah Hari Zakat Nasional Diperingati Tiap 27 Ramadhan

Indonesia, YM News – Hari Zakat Nasional yang jatuh pada tanggal 27 Ramadhan merupakan momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dan mengurangi kesenjangan sosial. Pada artikel ini, kita akan membahas sejarah penetapan Hari Zakat Nasional, mengapa hari ini sangat penting, dan bagaimana kita bisa menunaikan kewajiban zakat melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Yatim Mandiri.

Sejarah Penetapan Hari Zakat Nasional

Hari Zakat Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 5 Agustus 2013. Saat itu, beliau sedang mengunjungi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan menerima saran dari pimpinan BAZNAS untuk menetapkan hari ke-27 pada setiap bulan Ramadhan sebagai Hari Zakat Nasional. Tujuan dari penetapan hari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di Indonesia akan pentingnya menunaikan zakat.

Pentingnya Hari Zakat Nasional

Hari Zakat Nasional memiliki beberapa tujuan yang penting, di antaranya adalah:

1. Meningkatkan Kesadaran Umat Islam

Penetapan Hari Zakat Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat Islam akan kewajiban membayar zakat. Dengan adanya hari khusus ini, diharapkan semakin banyak umat Islam yang sadar akan pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam dan kewajiban sosial mereka.

2. Membantu Masyarakat yang Kurang Mampu

Zakat merupakan salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama bagi kelompok mustahik (penerima zakat). Dengan menunaikan zakat, umat Islam turut andil dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di masyarakat.

3. Mengajak Umat Islam Menyalurkan Zakat kepada Lembaga Amil Zakat Resmi

Hari Zakat Nasional juga menjadi ajakan bagi umat Islam untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga-lembaga amil zakat yang telah diakui pemerintah, seperti Lembaga Amil Zakat Nasional Yatim Mandiri. Dengan menyalurkan zakat melalui LAZ Yatim Mandiri, diharapkan zakat dapat disalurkan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan zakat, Lembaga Amil Zakat Nasional Yatim Mandiri merupakan salah satu pilihan yang sah sesuai legal SK. KEMENAG RI No. 509/2021. Berikut ini beberapa langkah yang bisa diikuti untuk menunaikan zakat melalui LAZNAS Yatim Mandiri:

a. Menghitung Jumlah Zakat

Langkah pertama dalam menunaikan zakat adalah menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan, pastikan jenis zakat, haul dan nishob telah memenuhi syarat.

b. Pilih Metode Pembayaran Zakat yang ada di LAZNAS Yatim Mandiri

Metode Pembayaran Zakat bisa malalui 3 cara:

  1. Jemput Donasi melalui Tim ZIS Consultant Yatim Mandiri terdekat di kotamu
  2. Transfer ke rekening Zakat LAZ Yatim Mandiri, untuk detailnya bisa cek https://yatimmandiri.org/layanan/rekening
  3. Zakat Online dengan membayarnya melalui https://donasi.yatimmandiri.org/kalkulator

Mari gelorakan Hari Zakat Nasional dengan semangat kebersamaan. Zakat bukan hanya kewajiban, tapi juga refleksi cinta kepada sesama. Mari tebarkan kebaikan melalui zakat, wujudkan keadilan sosial, dan ciptakan umat sejahtera. Jadilah pahlawan bagi saudara kita yang membutuhkan. #HariZakatNasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.