Layanan Kesehatan Gratis bagi Lansia dan Dhuafa Ponorogo

Ponorogo, YM News – Semangat berbagi dan peduli terhadap sesama terus ditekankan oleh Yatim Mandiri Ponorogo dalam kolaborasinya dengan Pemerintah Desa Campursari, Sambit, Ponorogo. Kali ini, mereka telah menggelar layanan kesehatan gratis yang ditujukan khusus untuk lansia dan dhuafa di wilayah tersebut.

Acara ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, tetapi juga menjadi bagian dari perayaan Jalan Santai dan Senam Sehat Desa Campursari. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dari segi kesehatan, tetapi juga membawa semangat positif dan keceriaan dalam lingkungan masyarakat.

Layanan Kesehatan Gratis bagi Lansia Dhuafa Ponorogo
Tim Medis Rekan Ponorogo tengah periksa kesehatan lansia.

Sebanyak lebih dari 65 penerima manfaat, terutama lansia yang memerlukan perawatan dan perhatian khusus, telah mendapatkan layanan kesehatan gratis ini. Hal ini sangat penting mengingat lansia adalah salah satu kelompok yang rentan dan memerlukan perawatan yang tepat guna menjaga kesehatan mereka.

David, yang merupakan Staf Program dari Yatim Mandiri Ponorogo, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan ini berhasil berjalan dengan bantuan tim medis dari Relawan Kemandirian Ponorogo. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari kepedulian terhadap yatim, lansia, dhuafa, dan semua individu yang membutuhkan.

Dalam suasana penuh kebaikan, kegiatan ini memberikan dampak positif yang besar pada masyarakat. Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan rasa empati antara sesama. Semangat berbagi dalam bentuk pelayanan kesehatan ini menciptakan kebahagiaan bagi semua yang terlibat.

Kolaborasi antara Yatim Mandiri Ponorogo dan Pemerintah Desa Campursari, Sambit, Ponorogo memberikan contoh yang inspiratif tentang bagaimana masyarakat bisa bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.