Aktivitas Binaan

Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati Mahasiswa STAINIM  

Sidoarjo, YM News – STAINIM (Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Insan Mandiri) baru-baru ini menggelar Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an dengan metode tilawati bagi mahasiswanya bertempat di Kompleks Kampus Kemandirian, Sarirogo, Sidoarjo, pada Sabtu lalu (20/5/2023). 

Diklat ini diadakan sebagai bagian dari upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an di kalangan mahasiswa yang akan menjadi calon guru Al-Qur’an di masa depan. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa yang antusias untuk meningkatkan kemampuan membaca dan mengajar Al-Qur’an.

Dalam kegiatan Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an ini, mahasiswa STAINIM diberikan pelatihan intensif selama beberapa kali kesempatan dengan fokus pada metode tilawati. Metode tilawati merupakan salah satu pendekatan pengajaran Al-Qur’an yang menekankan pada kefasihan membaca dan memahami teks suci tersebut. 

Dalam metode ini, para guru Al-Qur’an akan belajar mengajarkan cara melafalkan huruf-huruf Arab dengan benar, memahami tajwid, serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan baik saat mengajar.

Kegiatan diklat ini dipandu oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang pengajaran Al-Qur’an. Mereka memberikan penjelasan mendalam tentang metode tilawati, menjelaskan setiap aturan tajwid dengan teliti, dan memberikan contoh-contoh praktis bagi peserta diklat. 

Selain itu, para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berlatih langsung dalam membaca dan mengajar Al-Qur’an. Hal ini memberikan pengalaman yang berharga bagi mereka dalam memperbaiki teknik dan keterampilan mereka dalam memimpin kelas pengajaran Al-Qur’an.

Tim Pemateri tengah memberikan arahan.

Salah satu mahasiswa peserta diklat, Wildan, mengungkapkan kegembiraannya atas kesempatan ini. Menurutnya, diklat ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pengajaran Al-Qur’an yang berfokus pada metode tilawati.

 “Saya sangat senang bisa ikut dalam diklat ini. Metode tilawati memberikan pendekatan yang lebih terstruktur dalam mengajar Al-Qur’an. Saya yakin bahwa setelah mengikuti diklat ini, saya akan menjadi guru Al-Qur’an yang lebih baik dan mampu memberikan pengajaran yang berkualitas kepada generasi muda,” ujar Wildan, salah seorang peserta.

Ustadz Achmad Sjamsudin, selaku Kepala Unit Bina Rohani Islam dan Dosen Stainim mengatakan, seluruh kampus memiliki syarat yang dinamakan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), sehingga kami menjadikan Diklat Standarisasi guru Al-Qur’an metode tilawati sebagai salah satu SKPI dengan keterangan bahwa mahasiswa tersebut jika sudah lulus mendapatkan legalitas sebagai pengajar guru Al-Qur’an.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an di STAINIM. Diklat ini merupakan langkah awal dalam upaya kami untuk menghasilkan calon guru Al-Qur’an yang profesional dan berkompeten,” pungkas Ustadz Ahmad, sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *