Peduli Banjir Grobogan, Yatim Mandiri Kirim Bantuan Logistik

Grobogan, YM NewsTim Yatim Mandiri Semarang mengambil inisiatif untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Dusun Rejosari Desa Tinanding & Desa Kemiri, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kejadian banjir yang melanda wilayah tersebut mendapat respons cepat dari lembaga kemanusiaan ini.

Bantuan yang disalurkan terdiri dari sosis dan kare program super gizi qurban, sembako, biskuit, jajan anak, roti, dan susu. Jenis bantuan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan esensial para penyintas banjir, terutama anak-anak yang memerlukan asupan gizi yang cukup.

Cahya Budhi, Staf Program Yatim Mandiri Semarang, menyampaikan bahwa bantuan yang diterima merupakan amanah dari berbagai donatur yang peduli terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh warga Grobogan akibat banjir. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua donatur dan individu baik yang telah mendukung program kemanusiaan Yatim Mandiri.

“Saat ini, kita bersatu untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Kabupaten Grobogan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu memulihkan kondisi di wilayah terdampak,” ungkap Cahya Budhi.

Pengiriman bantuan ini merupakan salah satu langkah konkrit yang diambil oleh Yatim Mandiri Semarang dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Keterlibatan lembaga kemanusiaan ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada korban banjir dan membantu proses pemulihan di daerah yang terdampak.

Ikhtiar terbaik terus dilakukan, Yatim Mandiri Semarang  dengan harapan agar saudara-saudara yang sedang diuji dengan bencana ini tetap diberikan kesehatan, tidak ada korban jiwa, dan banjir segera surut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.