Gulirkan Bantuan Pendidikan untuk Pelajar Yatim Serang

Serang, YM News – Bantuan Langsung Mustahik (BLM) bidang Pendidikan kembali disalurkan oleh Yatim Mandiri Serang kepada anak yatim yang membutuhkan, pada Rabu lalu (26/2/2025). 

Bantuan pendidikan ini diberikan kepada Rosmawati, siswi kelas 4 SDN di Serang, yang tinggal bersama ibunya di Kampung Wadas Kubang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Bantuan ini digunakan untuk melunasi biaya SPP dan seragam sekolah yang masih menunggak. Kondisi ekonomi keluarga Rosmawati yang terbatas membuat pembayaran biaya pendidikan menjadi tantangan tersendiri. 

Ibunda Rosmawati mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Sekarang Rosmawati bisa tetap sekolah tanpa khawatir soal biaya. Semoga kebaikan para donatur dibalas dengan keberkahan,” ujarnya dengan penuh haru.

Sementara itu, Samsudin, Staf Program Yatim Mandiri Serang menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa di wilayah Serang. 

“Kami berupaya untuk terus hadir membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam hal pendidikan. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi Rosmawati untuk terus belajar,” ucap Samsudin.

Program BLM Pendidikan ini tidak terlepas dari dukungan para donatur yang dengan tulus membantu anak-anak yatim dan dhuafa agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Yatim Mandiri Serang pun mengajak lebih banyak pihak untuk turut serta dalam program sosial ini.

“Terimakasih kepada seluruh donatur yang telah berkontribusi. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan,” tambah Samsudin.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak anak-anak yatim yang dapat mengenyam pendidikan dengan lebih baik tanpa terbebani masalah keuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.