Berapa Umur Hewan Kurban yang Sah Menurut Islam? 

Umur hewan kurban adalah syarat sah yang bisa dijadikan patokan untuk bisa memilih hewan kurban yang tepat dengan kondisi sehat dan bugar. 


Pemilihan hewan yang digunakan untuk berkurban memang harus dilakukan dengan benar dan tepat. Umur hewan kurban adalah salah satu hal yang harus diperhatikan sehingga mengetahui bahwa hewan tersebut siap untuk disembelih. 

Hari raya Idul Adha memang hari yang sangat spesial dan sebagai hari dimana orang muslim akan melaksanakan ibadah qurban. Untuk hukum dari ibadah qurban ini adalah sunnah yaitu menyediakan hewan kurban yang akan disembelih dan dibagikan kepada umat Islam. 

Sayangnya, tidak semua hewan bisa dijadikan sebagai hewan kurban dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu sehingga dapat disembelih. Pemahaman ini harus dimiliki oleh setiap orang yang akan melaksanakan ibadah sunnah ini. 

Artikel lainnya:   Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apakah Boleh?

Syarat Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Sebelum dilakukannya penyembelihan kurban maka hewan yang dikurbankan harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada. Barulah jika memenuhi syarat hewan ini maka bisa dikatakan bahwa ibadah tersebut sah dilakukan. Syarat hewan qurban yang dapat disembelih, yaitu:

1. Jenis Hewan

Pertama, perhatikan jenis-jenis hewan apa saja yang boleh disembelih karena tidak semua hewan bisa dikurbankan. Pilihan hewan untuk melaksanakan ibadah kurban ini adalah unta, sapi, kambing, maupun domba. Baik berjenis kelamin laki-laki atau perempuan keduanya bisa dijadikan sebagai hewan kurban. 

Jika berbicara mengenai hukum Islam maka yang dapat digunakan sebagai hewan kurban adalah bahimatul an’am yang artinya adalah hewan ternak. Dan apabila hewan tersebut dalam keadaan sakit maka tidak boleh dikurbankan. 

2. Umur Hewan Kurban

Syarat selanjutnya jika ingin berkurban maka harus memastikan bahwa umur hewan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Ada pula tanda yang bisa dilihat adalah hewan tersebut telah tumbuh untuk sepasang gigi permanennya. 

Dan karena banyak jenis hewan yang dapat dikurbankan maka bisa melihat dari kriteria seperti di bawah ini:

  • Unta minimal berumur 5 tahun atau telah masuk ke dalam tahun ke 6. 
  • Sapi minimal berumur 2 tahun atau telah masuk ke dalam tahun ke 3.
  • Kerbau minimal berumur 2 tahun atau telah masuk ke dalam tahun ke 3.
  • Kambing yang berjenis biri-biri minimal berumur 1 tahun.
  • Kambing yang berjenis domba biasa minimal berumur enam bulan apabila yang berusia 1 tahun sulit ditemukan. 
  • Kambing biasa minimal berumur 1 tahun atau telah masuk ke dalam tahun ke 2. 

Melihat umur hewan di atas untuk bisa berkurban maka dapat mencari yang telah disyaratkan untuk dikurbankan. Dan jika hewan masih belum sampai pada usianya bisa ditahan atau tidak melakukan kurban terlebih dahulu sampai hewan siap untuk dikurbankan. 

Baca juga:   MURAH! Daftar Harga Sapi dan Kambing Kurban di Yatim Mandiri 2023

3. Melihat Kondisi Hewan

Seperti yang telah disinggung bahwa untuk bisa kurban hewan maka harus melihat kondisinya. Dan jika hewan tersebut dalam kondisi sakit maka tidak boleh dikurbankan. 

Oleh sebab itu, hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak boleh memiliki sakit seperti bentuk rasa malu, kecacatan, maupun penyakit lainnya yang merugikan. PIlihlah hewan yang memiliki sehat dan bugar, besar, banyak dagingnya, gemuk, dan memiliki fisik sempurna. 

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan hewan tidak boleh dikurbankan seperti:

  • Mengalami buta pada salah satu atau kedua matanya. 
  • Dalam kondisi pincang pada salah satu atau kedua kakinya. 
  • Terkena penyakit maupun sakit yang terlihat jelas. 
  • Tubuh kurus dan kondisi dagingnya sudah rusak. 
  • Tubuh hewan sangat kurus. 
  • Terputusnya sebagian atau seluruh telinganya. 
  • Terputusnya sebagian atau seluruh ekornya. 

JIka hewan sedang mengalami kondisi di atas, maka bisa dikatakan bahwa hewan qurban tersebut tidak sah untuk dikurbankan. Berbeda dengan hewan yang tidak bertanduk atau yang tanduknya patah maka tetap bisa digunakan untuk hewan qurban. 

4. Waktu Penyembelihan Hewan

Terlepas dari kondisi fisik dari hewan yang akan dikurbankan maka juga harus melihat waktu penyembelihan hewan pada saat Idul Adha. Jika melihat waktunya maka tanggal 10 Dzulhijjah masuk ke dalam waktu hari raya Idul Adha. 

Bahkan untuk sholat Idul Adha juga dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hewan kurban tersebut disembelih pada saat hari raya Idul Adha. Untuk perhitungan waktu penyembelihan bisa mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan 13 Dzulhijjah yang merupakan hari tasyrik. 

5. Kepemilikan Hewan Kurban

Hewan yang dikurbankan harus memiliki kepemilikan yang jelas seperti hasil ternak sendiri maupun hasil dari pembelian dan penjualan yang sah. Hal tersebut dikarenakan untuk mendapatkan hewan kurban ini dalam keadaan yang baik dan halal. 

Oleh sebab itu, apabila hewan kurban ini hasil dari pencurian orang lain maupun perampokan maka tidak akan sah apabila dijadikan qurban. Kepemilikan hewan yang turun menurun namun tidak dibagi sehingga tidak jelas siapa pemilik sahnya maka juga tidak boleh dikurbankan. 

Ada baiknya pada saat ingin kurban hewan pada saat Idul Adha dilihat siapa yang menjualnya. Atau, jika memang memiliki ternak sendiri maka sah saja digunakan untuk berkurban. 

6. Kurban Patungan atau Kolektif

Bagi yang ingin berkurban sebenarnya mudah saja untuk menjalankannya. Apabila ingin berkurban 1 ekor kambing maka bisa berkurban untuk diri sendiri dan keluarga. Berbeda jika berkurban sapi yang memang kondisi ekonomi tidak sepenuhnya sampai. 

Kurban ini sah dilakukan jika dilakukan secara rombongan namun tentu saja terdapat batas maksimal jumlah pesertanya. Contohnya saja, untuk seekor unta maka bisa dilakukan patungan oleh maksimal 10 orang. Sedangkan, untuk seekor sapi maka bisa patungan maksimal 7 orang. 

Apabila seekor kambing memang hanya boleh dilakukan oleh satu orang saja dan tidak boleh rombongan. Dengan begitu, ibadah qurban ini terlepas dari umur hewan kurban sendiri cara kurbannya juga dipermudah dengan patungan yang tidak menyulitkan ekonomi. 

Artikel pilihan :   Memahami Syarat Qurban yang Wajib Di Penuhi Dalam Islam

Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

Melihat syarat sah dari hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban, sebagai orang yang ingin berkurban pastinya ingin memberikan yang terbaik. Oleh sebab itu, terdapat tips yang bisa digunakan untuk melakukan pemilihan hewan kurban ini, seperti:

  • Hewan yang dipilih untuk berkurban memiliki nafsu makan yang baik sehingga terjamin untuk fisiknya sehat dan bugar. 
  • Calon hewan kurban memiliki kondisi yang baik, lincah, mata bersinar, serta bulunya tidak kusam.
  • Berasal dari tempat yang jelas karena harus diperhatikan bahwa perawatannya selama ini bagus dan berasal dari lingkungan yang bersih dan tidak ada polusi. 
  • Umur hewan kurban harus diperhatikan karena sebisa mungkin memiliki umur yang tepat dan kalau bisa yang memiliki beberapa bulan dari batas minimum. 

Tips selanjutnya untuk bisa mendapatkan hewan yang baik maka bisa melakukan patungan dengan beberapa orang seperti yang sudah diinformasikan di atas. Dengan begitu, tidak akan membebani ekonomi serta mendapatkan hewan yang sesuai dengan kriteria. 

Dengan adanya informasi di atas terkait umur hewan kurban dan syarat sah lainnya akan meyakinkan untuk segera berkurban. Untuk bisa mendapatkan tempat terpercaya maka bisa melakukan kurban pada Yayasan Yatim Mandiri yang telah terpercaya dan terbukti amanah. 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top