Mengenal Apa itu Riqab? Ini Pengertian dan Contohnya

Riqab adalah golongan orang yang berhak menerima zakat karena memiliki kondisi khusus. Simak pengertian beserta contohnya di artikel ini!

Riqab adalah istilah yang merujuk pada kondisi kebebasan seseorang dalam hidupnya. Apakah dia sudah bebas atau terbelenggu?

Secara singkat, riqab adalah orang yang terbelenggu dan di bawah pengaruh orang lain, sehingga ia tidak berdaya.

Dengan kondisi seperti ini, riqab termasuk dalam salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat, baik zakat maal maupun zakat fitrah.

Lantas, apa saja contoh riqab? Yuk, cari tahu penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini!

Apa itu Riqab?

Dalam bahasa Arab, riqab berasal dari kata “raqabah,” yang berarti “leher” atau “diri.” Arti riqab dalam Bahasa Indonesia adalah mereka yang terikat dalam situasi yang membatasi kebebasan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60, riqab disebut sebagai orang-orang yang terbelenggu atau terjajah. Riqab sangat membutuhkan dukungan untuk bebas dari situasi tersebut. 

nah, zakat merupakan bantuan yang bisa digunakan untuk membantu mereka. Hal ini sesuai dengan tujuan pembayaran zakat dalam Islam, yaitu membantu orang lain dan menghilangkan ketidakadilan.

Perlu diketahui, riqab atau orang-orang yang terbelenggu ini tidak terbatas pada budak saja. Menurut Fiqh Az-Zakat karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi, riqab kini dapat diperluas mencakup berbagai bentuk penindasan modern, salah satunya eksploitasi.

Contoh Riqab Penerima Zakat

Dalam contoh kontemporer, golongan riqab mencakup orang-orang yang mengalami berbagai bentuk perbudakan modern. Berikut beberapa contoh riqab yang dianggap layak menerima zakat:

1. Korban Eksploitasi Seksual

Korban eksploitasi seksual adalah mereka yang dijebak atau dipaksa masuk ke dalam jaringan prostitusi. Mereka sering kali mengalami ketergantungan ekonomi dan ketidakmampuan untuk melarikan diri.

Bisa Sahabat bayangkan, untuk keluar dari jaringan prostitusi saja mereka tidak mampu. Jadi wajar saja jika mereka membutuhkan bantuan dari pihak lain agar bisa lepas dari lingkaran setan tersebut.

Sebagai riqab, mereka berhak menerima zakat untuk membebaskan diri dari kondisi eksploitasi. Bantuan zakat dapat mencakup biaya rehabilitasi, pendidikan, atau pelatihan kerja agar dapat hidup mandiri.

2. Tawanan Perang

Dalam sejarah Islam, riqab juga mencakup tawanan perang yang tidak memiliki kemampuan untuk menebus diri. Pada masa Nabi Muhammad SAW, banyak tawanan perang yang dibebaskan dengan zakat. 

Meskipun praktik ini kurang relevan di dunia modern, konsep riqab tetap mencakup orang-orang yang terjebak dalam konflik. Itulah mengapa mereka butuh bantuan untuk bebas dari kondisi ketertindasan.

Sebagai contoh, seorang anak mengalami kekerasan dalam keluarganya. Sahabat tentu saja tidak tega berdiam diri tanpa menolong anak tersebut, maka bisa membantu dengan memberi perlindungan.

3. Korban Perdagangan Manusia

Perdagangan manusia adalah salah satu bentuk perbudakan modern. Korban dipaksa bekerja atau dieksploitasi tanpa adanya hak atau kebebasan. 

Korban perdagangan manusia sering kali tidak memiliki sarana untuk melarikan diri. Mereka dapat termasuk dalam golongan riqab, dan zakat dapat digunakan demi membebaskan mereka dari eksploitasi.

Jangan keliru melihat zakat hanya sebagai bantuan pangan. Zakat untuk membantu riqab bisa dalam bentuk uang untuk menunjang pemberian perlindungan hukum, dukungan psikologis, atau pelatihan keterampilan.

4. Budak yang Ingin Merdeka

Pada zaman dahulu, zakat digunakan untuk membantu budak yang ingin merdeka. Caranya dengan memberikan uang untuk menebus diri para budak. 

Meskipun perbudakan zaman dahulu tidak lagi ada di banyak negara, konsep ini tetap relevan jika melihat dari kondisi sekarang.

Dalam konteks modern, hal ini bisa mencakup individu yang bekerja dalam kondisi kerja paksa atau kontrak yang merugikan mereka.

5. Korban Kekerasan

Pendampingan riqab adalah bentuk dukungan untuk individu yang menghadapi berbagai macam tekanan atau intimidasi.

Misalnya, para korban kekerasan domestik yang melarikan diri dari rumah tanpa memiliki tempat tinggal.

Pada kondisi tersebut, korban termasuk dalam golongan riqab. Dalam situasi seperti ini, zakat dapat digunakan untuk menyediakan tempat tinggal, pendampingan psikologis, dan bantuan finansial.

6. Masyarakat Tertindas

Golongan masyarakat yang tertindas dan menghadapi kekerasan sistemik layak menerima zakat. Contohnya, minoritas etnis yang dianiaya atau komunitas yang terpaksa hidup di bawah rezim represif.

Mereka membutuhkan bantuan untuk memperoleh kebebasan dan martabat. Maka, zakat dapat diarahkan untuk mendukung proyek-proyek yang membantu mereka keluar dari kondisi tersebut.

Bantuan yang diberikan bisa melalui pendidikan, pelatihan, atau bantuan sosial lainnya.

Golongan Penerima Zakat Lainnya

Selain riqab, ada tujuh golongan lain yang berhak menerima zakat. Mengacu pada surah At-Taubah ayat 60, berikut golongan penerima zakat selain riqab:

  1. Fakir, yaitu mereka yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  2. Miskin, yaitu mereka yang memiliki penghasilan tetapi masih tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Amil Zakat, yaitu orang yang bertugas dalam mengumpulkan atau mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf, yaitu orang yang baru saha masuk Islam sehingga membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
  5. Gharim, yaitu orang-orang yang memiliki utang yang sah tetapi tidak mampu membayarnya.
  6. Fi Sabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam proyek-proyek yang bermanfaat bagi umat.
  7. Ibnu Sabil, yaitu musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk kembali ke tempat asal mereka.
  8. Riqab, yaitu mereka yang terikat dalam situasi yang membatasi kebebasan.

Demikian penjelasan lengkap mengenai apa itu riqab beserta contoh-contohnya. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa, riqab adalah orang yang tidak bebas atau terjajah.

Makna terjajah di sini bisa luas dan tidak hanya terbatas pada perbudakan zaman dahulu kala. Di dunia modern ini, tak sedikit contoh praktik perbudakan yang dilakukan di masyarakat, seperti eksploitasi dan perdagangan manusia.

Mereka yang masuk dalam kategori riqab ini adalah orang-orang yang tidak berdaya dan sudah sepatutnya dibantu.

Salah satu bentuk bantuan yang bisa kita berikan, yaitu zakat. Maka dari itu, bagi Sahabat yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab dan haul, jangan lupa bayar zakat, ya!

Mari bersama-sama memberikan dampak nyata bagi saudara dan sesama yang membutuhkan.

Soal bayar zakat, Sahabat bisa menunaikannya di Yatim Mandiri. Sebagai lembaga yang amanah, Laznas Yatim Mandiri akan memastikan zakat Sahabat disalurkan kepada mereka yang berhak dan 100% amanah.

Jangan ditunda lagi, bayar zakat di Yatim Mandiri sekarang!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top