Tersampaikan! Penyaluran Paket Alat Sekolah Ceria di Indramayu

Indramayu, YM News – Yatim Mandiri Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa melalui program Alat Sekolah CeriA (ASA). 

Bantuan ini disalurkan kepada anak-anak di Dusun Buyut Milah, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan perlengkapan sekolah agar dapat belajar dengan lebih semangat.

Salah satu penerima manfaat dari program ASA ini adalah Syahla Lubna, seorang siswi kelas 2 SD. Syahla tampak sangat senang menerima bantuan berupa tas, sepatu, dan alat tulis yang sangat dibutuhkannya untuk menunjang kegiatan belajar di sekolah. 

Chantika Ajeng Pratiwi, Tim Yatim Mandiri Bandung, menyampaikan harapannya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Semoga bantuan ASA ini dapat menjadi motivasi yang mampu memicu semangat dan prestasi dalam menyokong Indonesia Emas 2045,” ujarnya. 

Chantika berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban para penerima manfaat, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka untuk meraih cita-cita di masa depan.

Chantika juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para donatur yang telah berkontribusi dalam program ini. “Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh donatur Yatim Mandiri Bandung, semoga dapat menjadi pahala yang terus mengalir untuk bekal di hari akhir,” tuturnya.

Program ASA ini merupakan salah satu upaya Yatim Mandiri Bandung untuk mendukung anak-anak agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Bantuan perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, dan alat tulis diharapkan dapat membantu penerima manfaat untuk lebih percaya diri dan semangat dalam belajar. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.