Jakarta, YM News – Menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan pada Selasa, (05/07/2022), Forum Zakat selaku asosiasi yang menaungi 196 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
Berikut 8 poin siaran pers Forum Zakat menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan.
Yatim Mandiri sebagai salah satu anggota Forum Zakat (FOZ) dan telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat yang Sah dengan ijin Kementerian Agama Republik Indonesia sejak tahun 2016. Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariah dan audit laporan keuangan sebagai bentuk kepatuhan pada regulasi.
Alhamdulillah setiap tahun Yatim Mandiri telah mematuhi aturan audit laporan keuangan melalui Audit Kantor Akuntan Publik (KAP), serangkaian tahapan proses audit hingga dinyatakan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut.
Terima kasih kepada para donatur dan mitra, karena kolaborasi kita bersama hingga saat ini Yatim Mandiri bisa menjalankan amanah layanan dan program bagi penerima manfaat yang membutuhkan. Kami mohon senantiasa didoakan agar Yatim Mandiri senantiasa istiqomah menjaga aman dan semakin baik dalam layanan dan program yang digulirkan.