Layanan Kesehatan Keliling di Desa Bantarwuni Berlangsung Ceria

Layanan kesehatan keliling dan pembagian paket gizi di Desa Bantarwuni.

Purwokerto, YM News – Yatim Mandiri Purwokerto hadirkan Layanan Kesehatan Keliling Gratis dan salurkan paket gizi untuk yatim dan dhuafa di Desa Bantarwuni.

Langkah untuk senantiasa menebarkan kebaikan tak hentinya Yatim Mandiri Purwokerto lakukan guna meringankan beban sesama yang membutuhkan. Salah satunya ialah dengan mengadakan program Layanan Kesehatan Keliling yang dilaksanakan pada Sabtu, (18/6/2022).

Bertempat di Balai Desa Bantarwuni, Kembaran, Banyumas, kegiatan Layanan Kesehatan Keliling ini terlaksana dengan lanacar dengan berkolaborasi dengan tim medis dari Klinik Pratama Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Tambaksari serta tim penyuluh dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

Penyuluhan kesehatan tentang pola hidup bersih dan sehat.
Penyuluhan kesehatan tentang pola hidup bersih dan sehat.

Sebanyak 40 anak yatim dan dhuafa tampak ceria mengikuti serangkaian kegiatan ini. Kegiatan yang berlangsung diantaranya penyuluhan kesehatan tentang pola hidup bersih dan sehat, pemeriksaaan kesehatan, dan penyaluran gizi.

Dalam kegiatan ini kami juga diadakan sesi creative corner yakni membuat kreasi gantungan kunci, dilaksanakan sembari menunggu giliran untuk anak-anak diperiksa kesehatannya oleh tim medis, supaya anak-anak tidak jenuh, untuk menambah suasana semakin ceria  juga diberikan doorprize.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Dodi selaku Kepala Desa Bantarwuni, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Yatim Mandiri yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk kesehatan dan keceriaan anak-anak yatim dan dhuafa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.