Bantuan Gerobak dan Modal Usaha untuk Bunda Yatim Pekalongan

Pekalongan, YM News – Pada Kamis, 2 November 2023, Yatim Mandiri Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang membutuhkan khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi. Kali ini, bantuan berupa gerobak dan modal usaha disalurkan kepada seorang ibu bernama Sri Rejeki.

Ibu Sri adalah seorang pensiunan tenaga perbantuan (honorer) yang sebelumnya bekerja di salah satu Dinas di Kota Pekalongan. Setelah pensiun, beliau menghadapi tanggungan berat dengan memiliki tiga orang anak yang masih bersekolah. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Ibu Sri memutuskan untuk berjualan gorengan yang dititipkan ke berbagai warung dan kantin di sekitar wilayahnya.

Baca juga:   Penyaluran Bantuan Modal Usaha untuk UMKM Bandung

Bantuan yang disalurkan oleh Yatim Mandiri Pekalongan adalah bentuk nyata dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain memberikan gerobak untuk mendukung aktivitas berjualan Ibu Sri, bantuan modal usaha juga disediakan. Hal ini bertujuan untuk membantu Ibu Sri meningkatkan pendapatan dari usahanya serta menjaga kelangsungan pendidikan anak-anaknya.

Hidayat Miftahuddin, selaku Staf Program Yatim Mandiri Pekalongan, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan salah satu upaya lembaga ini untuk membantu pelaku UMKM dan mendukung pengembangan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis yang berkelanjutan. Selain itu, pendampingan diberikan kepada Ibu Sri agar dapat memaksimalkan potensi usahanya dan menjalankan bisnisnya secara efektif.

Dalam situasi yang penuh semangat dan kerja sama, Yatim Mandiri Pekalongan berharap bahwa bantuan ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi Ibu Sri dan keluarganya. Semoga usaha yang telah dijalankan oleh Ibu Sri dapat berkembang dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.