Pernahkah kamu melakukan kesalahan yang harus ditebus? Dalam Islam, penebusan dosa atau pelanggaran janji tertentu diatur melalui mekanisme yang disebut Kafarat. Mengetahui jenis jenis kafarat adalah kunci penting agar kamu bisa membersihkan diri. Ini juga membantumu kembali taat kepada Allah SWT.
Kafarat sendiri adalah denda atau tebusan yang wajib kamu tunaikan saat melanggar suatu larangan syariat atau tidak menepati janji/sumpah. Oleh karena itu, hukum Kafarat adalah wajib bagi siapa pun yang melanggarnya.
Jika kamu sengaja menunda atau mengabaikannya, dosa yang kamu pikul bisa semakin besar. Dengan demikian, kamu harus segera tunaikan kafaratmu setelah mengetahui jenis dan ketentuannya.
Apa Itu Kafarat dan Mengapa Ia Penting?
Kafarat pada dasarnya adalah bentuk rahmat Allah yang Dia turunkan bagi hamba-Nya. Fungsinya adalah sebagai pembersih dosa (kaffarah) akibat pelanggaran tertentu. Selain itu, Kafarat menjadi peringatan agar kita lebih hati-hati di masa depan.
Kafarat bukan sekadar hukuman, tapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri melalui amal kebaikan. Contohnya, kamu bisa memberi makan fakir miskin atau membebaskan budak.
Perlu ditekankan bahwa Kafarat menunjukkan betapa seriusnya Allah memandang janji dan larangan-Nya. Rasulullah ﷺ selalu mengajarkan pentingnya menepati sumpah. Lalu, Kafarat menjadi cara praktis bagi umat Islam untuk mengubah kesalahan menjadi amal saleh yang bermanfaat bagi orang lain.
Bahkan, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, menjelaskan tentang kafarat sumpah:
“Maka kaffaratnya (denda pelanggaran sumpah itu), ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.” (QS. Al-Maidah: 89)
Ayat ini menunjukkan bahwa kafarat memiliki opsi yang terstruktur, yang harus kamu jalankan sesuai kemampuan. Selanjutnya, mari kita bahas jenis jenis kafarat yang paling umum terjadi, dimulai dari yang paling ringan.
Bagaimana Ketentuan Kafarat Sumpah (Kaffaratul Yamin)?
Kafarat sumpah dikenakan ketika kamu melanggar sumpah yang kamu ucapkan atas nama Allah. Sumpah itu harus sah dan mungkin untuk kamu penuhi. Ketentuan tebusannya sangat jelas, memiliki pilihan (takhyir) dan urutan (tartib):
- Memberi makan sepuluh fakir miskin.
- Memberi pakaian kepada sepuluh fakir miskin.
- Memerdekakan seorang budak (sekarang disalurkan untuk amal sosial umum).
Jika kamu tidak mampu melakukan salah satu dari tiga pilihan di atas, maka baru kamu boleh menjalankan kewajiban yang keempat, yaitu berpuasa selama tiga hari. Ini adalah contoh kafarat yang paling sering terjadi, namun sering kamu abaikan. Padahal, melanggar janji adalah masalah serius. Intinya, kamu boleh memilih salah satu dari tiga pilihan awal. Akan tetapi, jika kamu gagal melakukannya, kamu baru beralih kepada puasa.
Apa Saja Jenis Kafarat Berat yang Wajib Kamu Ketahui?
Di sisi lain, ada beberapa jenis jenis kafarat yang ketentuannya jauh lebih berat. Ini terjadi karena pelanggarannya melibatkan hak orang lain atau kehormatan bulan suci Ramadhan. Tiga contoh kafarat berat yang paling utama adalah:
1. Kafarat Pembunuhan (Qatlul Khata’)
Ketika seseorang membunuh tanpa sengaja (murni karena kesalahan), ia wajib membayar diyat (denda materi) kepada keluarga korban dan memerdekakan seorang budak mukmin.
Namun, jika tidak mampu memerdekakan budak, kewajiban itu kamu ganti dengan puasa dua bulan berturut-turut. Tujuannya adalah menahan siksa di akhirat dan menghapus dosa besar tersebut.
2. Kafarat Zihar
Zihar adalah perkataan suami yang menyamakan istrinya dengan punggung ibunya. Dalam tradisi jahiliyah, ini berarti talak yang haram. Kafarat zihar dikenakan agar suami bisa kembali menggauli istrinya setelah perkataan haram tersebut.
Tebusannya adalah memerdekakan budak, jika tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan jika masih tidak mampu, kamu wajib memberi makan 60 fakir miskin. Hal ini menunjukkan betapa Rasulullah ﷺ menjaga kehormatan rumah tangga.
3. Kafarat Jima’ di Siang Hari Ramadhan:
Melakukan hubungan suami istri secara sengaja pada siang hari di bulan Ramadhan merupakan pelanggaran berat. penjelasan lengkap jenis kafarat ini menegaskan urgensi menjaga puasa. Kafaratnya sama persis dengan kafarat Zihar. Kamu harus menjalankan urutan ini tanpa boleh memilih (tartib):
- Memerdekakan budak.
- Puasa dua bulan berturut-turut.
- Memberi makan 60 fakir miskin.
Jika kamu kesulitan menentukan mana yang harus didahulukan dalam tebusan, kamu wajib konsultasi dengan ulama.
Apa Itu Kafarat Ilâ’ dan Bagaimana Ketentuannya?
Selain kafarat yang sudah dibahas, ada juga Kafarat Ilâ’ yang erat kaitannya dengan kehidupan rumah tangga. Ilâ’ adalah sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya dalam jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari empat bulan.
Karena ini melanggar hak istri, maka syariat menetapkan batas waktu empat bulan. Setelah empat bulan berlalu, suami wajib memilih dua hal.
Pertama, dia mencabut sumpahnya dan kembali menggauli istri (lalu membayar kafarat sumpah).
Kedua, dia menceraikannya. Oleh karena itu, Kafarat Ilâ’ adalah sanksi bagi suami yang mencabut sumpahnya.
Intinya, Kafarat Ilâ’ kembali kepada ketentuan Kafarat Sumpah biasa. Dengan kata lain, suami harus memberi makan sepuluh fakir miskin atau alternatif lainnya. Sama halnya dengan Kafarat sumpah, kamu harus menunaikannya segera setelah membatalkan sumpahmu.
Bagaimana Cara Membayar Kafarat Jika Sulit Menemukan Fakir Miskin?
Pada dasarnya, Islam selalu memberikan kemudahan bagi umatnya. Jika ketentuan kafarat mewajibkanmu memberi makan fakir miskin (misalnya 10 atau 60 orang), maka kamu bisa menggantinya.
Kamu dapat memberikan uang atau bahan makanan pokok (seperti beras) yang setara dengan harga makanan normal per orang, per hari.
Contohnya, untuk kafarat 60 fakir miskin, kamu tinggal mengalikan biaya makan satu hari dikali 60. Ini adalah solusi praktis yang para ulama tawarkan dalam fiqih kontemporer.
Selain itu, dalam praktiknya, banyak lembaga sosial dan amil zakat yang siap menyalurkan Kafarat ini. Kamu tidak perlu mencari 60 orang miskin satu per satu.
Cukup salurkan nilai uangnya melalui lembaga terpercaya yang amanah. Dengan demikian, kamu menunaikan kewajibanmu secara efisien.
Apakah Kafarat Sama Dengan Fidyah atau Zakat?
Jawabannya tegas, tidak sama. Meskipun Kafarat, Fidyah, dan Zakat sama-sama melibatkan denda finansial atau ibadah, ketiganya memiliki fungsi, tujuan, dan sebab yang benar-benar berbeda.
Oleh karena itu, perlu ditekankan bahwa kamu tidak boleh mencampuradukkan ketiganya dalam pelaksanaannya.
Berikut perbedaannya secara singkat:
- Kafarat: Denda yang wajib kamu bayar karena melanggar larangan syariat atau sumpah (misalnya, melanggar sumpah, zihar, atau berhubungan saat puasa Ramadhan). Tujuannya adalah membersihkan dosa dari pelanggaran spesifik.
- Fidyah: Tebusan berupa makanan pokok yang wajib kamu bayar karena meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang syariat perbolehkan (misalnya orang tua renta atau ibu menyusui). Tujuannya adalah mengganti puasa yang ditinggalkan.
- Zakat: Kewajiban harta yang wajib kamu keluarkan jika sudah mencapai nishab (batas minimal) dan haul (satu tahun). Tujuannya membersihkan hartamu dan didistribusikan kepada delapan golongan (asnaf).
Secara keseluruhan, meskipun ketiganya sama-sama menolong fakir miskin, penyebab dan hukum jenis jenis kafarat jauh berbeda dari Fidyah atau Zakat. Maka dari itu, jangan pernah menggunakan uang Fidyah untuk membayar Kafarat, atau sebaliknya.
Penutup
Kesimpulannya, mengetahui jenis jenis kafarat bukan hanya menambah pengetahuan agama. Ini juga membekali kamu dengan kesadaran bahwa setiap tindakan yang kamu lakukan memiliki konsekuensi.
Kafarat adalah pintu taubat yang Allah buka lebar-lebar bagi hamba-Nya yang ingin membersihkan catatan amal. Oleh karena itu, kamu jangan tunda lagi kewajiban tebusanmu.
Jika kamu memiliki kewajiban Kafarat, terutama yang berkaitan dengan memberi makan fakir miskin, kamu bisa menyalurkannya melalui program Kafarat yang terpercaya. Kunjungi donasi.yatimmandiri.org sekarang juga untuk menunaikan Kafaratmu.
Dengan begitu, kewajibanmu tertunaikan, dan banyak yatim serta dhuafa yang ikut merasakan manfaatnya. Ini sekaligus menjadi penyempurna taubatmu.








