Pengertian, Hukum dan Aturan Patungan Qurban Sapi yang Wajib Umat Muslim Ketahui

Patungan qurban sapi merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan ibadah qurban bagi yang belum bisa dikatakan mampu sepenuhnya. 


Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Meskipun hukumnya sunnah, banyak umat muslim yang berusaha untuk melaksanakan qurban tiap tahunnya. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan patungan qurban sapi.

Akan tetapi, bolehkah dalam berkurban patungan untuk membeli sapi? Dan bagaimana hukum dan aturannya? Untuk mengetahui mengenai informasi tersebut simak artikel berikut ini:

Apa Itu Patungan Qurban? 

Pengertian, Hukum dan Aturan Patungan Qurban Sapi
sumber gambar : yatim mandiri

Patungan qurban merupakan salah satu cara untuk meringankan diri dalam membeli hewan kurban. Selain itu, dengan patungan kita juga bisa meningkatkan rasa gotong royong antar sesama baik di lingkup keluarga maupun masyarakat.

Akan tetapi, tidak semua hewan kurban dapat dibeli dengan berpatungan. Hanya beberapa hewan saja yang diperbolehkan. Hewan-hewan tersebut merupakan hewan yang memiliki bobot dan bentuk yang cukup besar, seperti sapi ataupun unta.

Namun, karena di Indonesia jarang ada yang memiliki unta maka hewan kurban yang sering digunakan untuk berpatungan adalah sapi. Patungan qurban sapi tentu saja memiliki aturan dan hukum sendiri.

Baca Juga : Pengertian Sedekah Qurban dan Hukumnya dalam Islam

Hukum Patungan Qurban Sapi 

Hari raya kurban merupakan salah satu hari yang dinantikan oleh umat muslim. Di hari tersebut banyak umat muslim yang membutuhkan akhirnya mendapatkan makanan yang dianggap cukup mewah, yaitu daging.

Untuk itu, diharapkan dalam pembagian hewan kurban bisa secara merata di setiap daerah. Jangan sampai ada satu wilayah umat muslim ada yang tidak melaksanakan ibadah kurban sama sekali. Apalagi ibadah kurban merupakan ibadah yang hanya setahun sekali.

Untuk melaksanakan ibadah qurban hukumnya sunnah bagi yang mampu. Akan tetapi, bagi seseorang yang memiliki kemampuan ekonomi sedang juga bisa melakukannya dengan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT, yaitu dengan patungan qurban sapi.

Hukum patungan qurban sapi juga sah dengan beberapa aturan dan syarita Islam yang harus dijalankan. Salah satu syaratnya adalah dengan menggunakan hewan ternak, seperti sapi, unta atau kerbau. Dan hewan ternak kambing tidak masuk didalamnya.

Hukum tersebut juga diperkuat dengan adanya hadis riwayat Ibnu Qudamah yang berbunyi, “Kurban dengan seekor unta dapat diatasnamakan untuk tujuh orang, begitupula dengan kurban seekor sapi yang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.”

Selain hadis tersebut, ada juga hadis lain riwayat Al Hakim yang mengatakan bahwa sah hukumnya kurban dengan berpatungan. Hadis tersebut berbunyi, “Kami pernah sedang bepergian dengan Rasulullah SAW, lalu kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha tiba. Akhirnya kami sebanyak tujuh orang berpatungan untuk membeli sapi.”

Dari beberapa dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa patungan qurban sapi diperbolehkan dan sah hukumnya.

Baca Juga : Kisah Qurban Nabi Ibrahim Menjadi Awal Mula Ibadah Qurban

Aturan Patungan Kurban Sapi 

Meskipun diperbolehkan dan sah hukumnya melaksanakan kurban sapi dengan berpatungan tetapi ada beberapa aturan yang tentunya harus ditaati juga oleh umat muslim sebelum melaksanakannya. Beberapa atauran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Hanya boleh diatasnamakan maksimal tujuh orang.
  • Jika kurang dari tujuh orang juga diperbolehkan.
  • Boleh berpatungan dengan keluarga atau orang lain.
  • Hewan yang digunakan untuk kurban merupakan hewan yang didapat dengan cara yang halal.
  • Uang yang digunakan untuk berpatungan juga merupakan uang yang halal.
  • Hewan hasil patungan juga harus memenuhi kriteria hewan kurban.

Baca Juga : Pengertian, Hukum dan Cara Melaksanakan Qurban Online

Hikmah Berkurban 

Hikmah Berqurban
sumber gambar : istock

Setelah mengetahui bahwa ibadan kurban merupakan ibadah yang memiliki banyak kemudahan, seperti adanya patungan qurban sapi, kesempatan untuk melaksanakannya tentu menjadi lebih besar dan dapat diwujudkan dengan niat yang bersungguh-sungguh.

Selain itu, dengan melaksanakan ibadah kurban ada berbagai banyak hikmah yang bisa didapatkan salah satu diantaranya adalah mendapatkan bekal taqwa dan masih banyak lagi. Berikut ini adalah hikmah-hikmah kurban yang bisa didapatkan:

  • Cinta Kepada Tuhan

Seperti dengan sejarah kurban yang kita ketahui adalah berasal dari perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya sendiri Ismail dan melaksanakannya atas dasar kecintaan dan ketaatannya kepada Allah SWT lebih besar dan tinggi.

Begitu pula dengan kita sebagai umat muslim yang berusaha melaksanakan ibadah kurban untuk menempatkan kecintaan kita kepada Allah SWT lebih besar dan tinggi dari apapun, apalagi dari sekedar harta dan benda.

  • Mendapatkan Bekal Taqwa

Hikmah selanjutnya adalah mendapatkan bekal taqwa. Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk ketaatan kita atas perintah Allah SWT. Dengan melaksanakan kurban kita akan memupuk bekal ketaqwaan sedikit demi sedikit sebagai seorang umat muslim.

Dengan taqwa yang semakin besar tersebut diharapkan juga kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mengikuti perintah dalam agama Islam dengan lebih ikhlas dan beriman. Apalagi ibadah qurban juga dapat dipermudah dengan adanya patungan qurban sapi sehingga kesempatan kita mendapatkan bekal taqwa juga menjadi lebih besar.

  • Mengharapkan Kesucian Diri dan Hartanya

Berkurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan tidak hanya untuk menyucikan diri tetapi juga mensucikan harta yang dimiliki. Ibadah kurban juga merupakan salah satu ibadah dan amal baik yang paling disukai oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, sangat disayangkan bagi umat muslim yang mampu dan memiliki harta yang lebih tetapi tidak melaksanakan kurban. Padahal ada banyak hikmah yang bisa didapatkan dan mensucikan harta merupakan salah satu hal yang baik untuk dilakukan. Apalagi harta yang dimiliki juga merupakan titipan dari Allah SWT.

  • Sebagai Penebus Dosa 

Hikmah lain dari berkurban adalah sebagai penebus dosa dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Pernyataan tersebut terdapat dalam Hadis riwayat Al Bazzar dan Ibn Hibban yang berbunyi, “Hai Fatimah, berdirilah kamu di sisi hewan kurbanmu dan saksikanlah. Sesungguhnya tetesan dari darahnya yang pertama tersebut adalah sebagai pengampunan atas dosa-dosa dirimu yang lalu.”

Dari hadis tersebut dapat kita simpulkan bahwa ibadah kurban dapat menjadi penebus dosa dan bentuk taubat kita atas kesalahan yang pernah kita lakukan di masa yang lalu. Tentu hal ini dapat diterima oleh Allah SWT apabila ibadah kurban yang kita lakukan berdasarkan niat yang tulus dan ikhlas serta benar-benar mengharapkan ampunan dari Allah SWT.

  • Meningkatkan Kasih Sayang 

Hikmah yang terakhir dan paling utama adalah meningkatnya rasa kasih sayang tidak hanya kepada Allah SWT dan keluarga tetapi juga kepada siapapun. Mengapa bisa demikian? Karena ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat kompleks.

Dimana kita tidak boleh asal memilih hewan ternak dan harus memilih hewan ternak yang sehat dan tidak cacat. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk menyembelih juga harus tajam sehingga tidak menyakiti hewan ternak tersebut.

Kemudian daging kurban selanjutnya akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan sehingga akan menambah rasa kasih sayang dan welas asih antar sesama.

Apalagi dalam pelaksanaannya juga membutuhkan bantuan dari banyak pihak sehingga juga menumbuhkan rasa gotong royong dan meningkatnya jiwa sosial.

Itu tadi adalah informasi mengenai patungan qurban sapi, baik dari segi pengertian, hukum, aturan hingga hikmah yang bisa dapatkan dalam melaksanakan ibadah kurban. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menambah pengetahuan mengenai ibadah kurban.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top