Apa saja ketentuan kurban yang benar menurut Islam [ada artikel laki ini akan kami bahas secara lengkap dengan jenis hewan kurban, syarat, jumlah dan sebagainya. Cari tahu infonya selengkapnya pada artikel berikut ini.
Dalam melakukan ibadah kurban tentu ada banyak hal yang harus diperhatikan, terutama ketentuan dan persyaratannya yang benar menurut Islam. Walaupun ada banyak jenis hewan ternak yang bisa dimakan tapi tidak semuanya bisa dimakan sehingga diperlukan ketentuan kurban yang benar.
Mengetahui jenis hewan apa saja yang bisa dikurbankan, jumlah hewan, waktu penyembelihan dan hal-hal penting lainnya dalam menyembelih hewan kurban. Hal itu nantinya akan mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah kurban yang dilakukan.
Jenis Hewan Kurban dan Syaratnya
Sebaiknya ketahui jenis hewan apa saja yang bisa dikurbankan dan apa saja persyaratan dan ketentuannya. Dalam ketentuan pelaksanaan qurban yang benar dilihat dari jenis hewan yang bisa dikurbankan menurut Islam lengkap dengan persyaratannya, yaitu:
1. Kurban Sapi
Hewan ternak yang banyak dipilih oleh umat Islam untuk berkurban adalah sapi. Binatang sapi ini memiliki ciri yaitu tanduknya pendek dengan warna tubuh yang beragam, misalnya warna coklat tua, putih, coklat kemerahan, coklat muda, hitam, dan ada juga yang bercorak.
Sapi menjadi hewan kurban yang cukup populer dan banyak dipilih dibandingkan dengan hewan kerbau, walaupun keduanya masih satu spesies.
Syarat menyembelih atau menjadikan sapi sebagai hewan kurban adalah, usia minimalnya yaitu dua tahun dan bisa dibeli secara kolektif atas nama tujuh orang saat dikurbankan.
2. Kurban Domba
Hewan kurban lainnya yang bisa dikurbankan dan paling banyak dipilih adalah domba. Sesuai dengan peristiwa sejarah di zaman nabi, ketika Allah SWT menukar Nabi Ismail dengan domba pada saat akan disembelih oleh ayahnya yaitu Nabi Ibrahim.
Domba menjadi salah satu jenis hewan ternak yang boleh dikurbankan. Tapi dengan syarat usia minimalnya adalah satu tahun dan sudah berganti gigi. Apabila usia domba belum satu tahun atau belum ganti gigi maka hewan ini tidak bisa dikurbankan.
Untuk itu, pilihlah domba yang sudah berganti gigi dan sudah cukup umur sesuai syarat. Hal ini juga sudah menjadi salah satu ketentuan kurban yang benar menurut syariat Islam.
3. Kurban Kerbau
Hewan kerbau juga memiliki ciri fisik yang hampir mirip dengan hewan sapi, tapi kebanyakan orang memilih sapi dibandingkan dengan kerbau saat berkurban. Ciri fisik hewan kerbau yaitu memiliki tanduk yang bentuknya melengkung dan lebih panjang.
Tanduk tersebut mengarah ke arah samping sekaligus juga menghadap ke belakang. Tubuhnya lebih kekar tapi juga lebih pendek dengan warna yang cenderung gelap, seperti misalnya warna hitam atau abu-abu.
Ketentuan untuk menjadikan kerbau sebagai hewan kurban sama dengan hewan sapi, yaitu usia minimalnya yaitu dua tahun.
4. Kurban Unta
Hewan lainnya yang juga bisa dikurbankan adalah unta, tetapi karena di Indonesia tidak ada unta maka unta jarang digunakan sebagai hewan kurban. Hewan ini lebih mudah dan lebih banyak ditemukan di Negara Arab.
Hewan tersebut bisa menjadi hewan kurban, tak hanya bisa dimanfaatkan sebagai kendaraan saja. Namun syarat menjadikan unta sebagai hewan kurban adalah, usia minimalnya harus lima tahun.
Harga unta terbilang lebih mahal dibandingkan harga hewan-hewan kurban lainnya seperti domba atau sapi. Sama halnya dengan sapi, pembeliannya bisa dilakukan secara kolektif antara 7-10 orang.
Baca juga: Daftar Harga Kambing dan Sapi Kurban di Yatim Mandiri 2024
Jumlah Hewan Kurban
Pada hakikatnya, berkurban itu cukup satu hewan saja dengan pilihan hewan ternak yang sudah disebutkan di atas. Namun akan menjadi kemuliaan tersendiri apabila ada seseorang yang berkurban lebih dari satu ekor hewan.
Ketentuan kurban yang benar dalam hal jumlah hewan yang dikurbankan adalah, jika mampu berkurban lebih dari satu kambing, sapi, kerbau atau unta maka hal itu akan menjadi hal yang sangat baik.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW berkurban dua ekor kambing, tetapi tujuan dari kurban itu sendiri adalah pemanfaatan dagingnya.
Misalnya begini, jika ada dua ekor hewan kurban yang tubuhnya kurus akan lebih baik jika berkurban satu ekor saja tapi dengan tubuh yang gemuk dan daging yang tebal. Untuk itu, jumlah hewan kurban ini diwajibkan satu saja tapi jika lebih dari satu juga diperbolehkan.
Waktu Penyembelihan Kurban
Ketentuan kurban yang benar yaitu bisa dilihat dari waktu penyembelihannya. Seperti yang kita ketahui, bahwa hari raya Idul Adha yang menjadi waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Tradisi penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan di tanggal 10 Dzulhijjah atau boleh juga tiga hari setelahnya, yang disebut dengan Hari Tasyrik. Hari Tasyrik ini tepat berada di tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah.
Maka di empat hari berturut-turut tersebut, penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan dan dianggap sah. Untuk waktu penyembelihan atau pelaksanaannya bisa dimulai sesudah Shalat Idul Adha.
Maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat tersebut di awal waktu supaya durasi penyembelihannya bisa lebih lama. Batas waktu penyembelihan hewan kurban adalah di tanggal 13 Dzulhijjah atau di hari terakhir Hari Tasyrik setelah matahari terbenam.
Namun jika menyembelih hewan diluar tanggal tersebut maka akan dianggap sebagai sedekah biasa dan bukan ibadah kurban.
Syarat Orang yang Menyembelih Hewan Kurban
Dianjurkan untuk menyembelih sendiri hewan kurban bagi yang akan berkurban, tetapi jika tidak bisa maka bisa diwakilkan. Apa saja ketentuan dari kurban yang berkaitan dengan siapa yang menyembelihnya? Inilah ketentuannya:
- Harus umat Islam atau seorang muslim yang sudah Tamyiz sejak usia 7 tahun dan berakal. Orang yang menyembelih juga harus memiliki niat untuk menyembelih daging untuk dimakan, dan hanya karena Allah.
- Wanita juga diperbolehkan untuk menyembelih, dan dianggap sah serta halal.
- Orang yang berkurban dan bisa atau mau menyembelih sendiri hewan kurbannya.
Baca juga: Bolehkah Qurban Kambing untuk Keluarga? Ini Hukumnya
Ketentuan Pembagian dan Orang yang Berhak Menerima Kurban
Ketentuan kurban yang benar dalam hal pembagian dan orang yang berhak menerima daging kurban dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya
Orang yang berkurban dan juga keluarganya adalah orang yang berhak menerima daging kurban itu sendiri.
Orang yang berkurban dan keluarganya ini memang dianjurkan untuk memakan daging kurban, sebagaimana Nabi SAW yang juga ikut memakan daging kurbannya sendiri.
Untuk ketentuan jatah penerimaannya tidak ada ketentuan pasti, asalkan tidak lebih dari 1/3 nya daging kurban.
2. Golongan Fakir dan Miskin
Golongan orang-orang fakir dan miskin juga berhak menerima daging kurban, karena Allah SWT memang memerintahkan kita semua untuk memberi makan pada golongan fakir dan miskin salah satunya yang berupa daging kurban.
3. Teman, Kerabat, Tetangga Sekitar
Menurut ketentuan kurban yang benar dalam hal pembagian yang berhak menerima daging kurban diantaranya adalah teman, tetangga, dan kerabat yang ada di sekitar.
Sebagian daging kurban ini juga sebaiknya diberikan kepada kerabat, tetangga dan juga teman di sekitar. Terlepas dari mereka adalah orang-orang berada tetapi menurut ketentuan, mereka juga berhak menerimanya.
Ketentuan kurban harus diperhatikan dengan benar. Bagi Sahabat yang ingin berkurban, Sahabat bisa mempercayakannya pada Yatim Mandiri. Jangan khawatir, berkurban di Yatim Mandiri sudah sesuai dengan syariat Islam. Jadi, tunggu apalagi? Yuk kurban sekarang!