Golongan kaum dhuafa adalah kaum yang berhak menerima zakat dan sedekah. Siapa saja orang yang termasuk golongan kaum dhuafa? Cek di sini!
Dalam ajaran Islam, berbagi terhadap sesama menjadi salah satu nilai utama yang ditekankan. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian khusus adalah golongan kaum dhuafa.
Islam mendorong umatnya untuk membantu golongan ini melalui berbagai jenis zakat, infak, dan sedekah agar tercipta keseimbangan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Namun, siapa saja yang termasuk dalam kategori dhuafa? Dan bagaimana bisa berkontribusi untuk golongan dhuafa ini?
Untuk mendapatkan jawabannya, Sahabat bisa menyimak artikel berikut ini hingga habis!
Apa itu Dhuafa?
Secara etimologis, “dhuafa” berasal dari bahasa Arab yang berarti lemah atau tidak berdaya. Dalam konteks agama Islam, istilah ini merujuk kepada individu atau kelompok yang mengalami kesulitan.
Baik itu kesulitan ekonomi, fisik, maupun sosial, sehingga kaum dhuafa perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari masyarakat.
Dengan kata lain, dhuafa bukan hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup mereka yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, atau pelayanan dasar lainnya.
Ajaran Islam dalam Surat Al Isra ayat 26-27 menekankan pentingnya membantu orang yang tidak mampu dan meninggalkan perilaku boros.
Salah satu golongan orang tidak mampu yang dimaksud di sini adalah kaum dhuafa. Islam juga sudah mengajarkan untuk membantu mereka melalui berbagai cara, termasuk melalui zakat dan sedekah.
Bantuan ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban sebagai muslim, tapi juga tanggung jawab untuk menciptakan keadilan sosial bagi golongan orang yang kurang mampu.
Siapa saja Golongan Kaum Dhuafa?
Sahabat tentu sudah sering mendengar, bahwa kaum dhuafa sering disebut dalam Islam, terutama ketika membahas soal zakat.
Nah, sebagai salah satu golongan yang berhak menerima zakat, siapa saja yang termasuk golongan kaum dhuafa? Berikut ini daftarnya:
1. Orang Miskin
Orang miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Orang yang disebut miskin berada dalam kondisi ekonomi yang sulit, sehingga rentan mengalami berbagai masalah, seperti gizi buruk dan putus sekolah.
Islam dalam surat At-Taubah ayat 60, golongan kaum dhuafa satu ini juga masuk dalam kategori golongan penerima zakat.
2. Janda Miskin
Janda miskin adalah perempuan yang kehilangan suami sebagai penopang ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan atau dukungan finansial yang memadai.
Dalam masyarakat tertentu, janda seringkali mengalami diskriminasi atau kesulitan mendapatkan pekerjaan karena stigma sosial.
Melihat kondisi kesulitan ini, Islam memberikan perhatian besar kepada janda miskin agar mereka tidak terpinggirkan.
Maka dari itu, Islam menganjurkan untuk membagikan zakat dan bersedekah kepada janda-janda miskin.
3. Lansia
Lansia adalah mereka yang sudah berusia senja. Lansia menjadi bagian dari golongan dhuafa karena mereka tidak lagi produktif dan sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, banyak lansia yang ditinggalkan oleh keluarga atau tidak memiliki anak yang mampu memberikan dukungan finansial.
Keterbatasan fisik membuat lansia rentan mengalami masalah kesehatan, sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan.
4. Rakyat Kecil yang Tertindas
Kelompok rakyat kecil juga menjadi salah satu ciri-ciri kaum dhuafa. Mereka terpinggirkan dalam struktur sosial dan ekonomi.
Baik karena kebijakan yang tidak berpihak, eksploitasi tenaga kerja, atau ketidakmampuan bersaing di pasar kerja formal.
Rakyat kecil yang tertindas kerap bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak pasti. Islam menganjurkan untuk memperjuangkan kelompok ini dan memberikan bantuan untuk hidup layak.
5. Teman-teman Difabel
Orang dengan disabilitas atau keterbatasan fisik sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan dan akses layanan publik.
Kondisi ini membuat mereka tergolong sebagai dhuafa karena tidak memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan taraf hidup.
Selain itu, keterbatasan akses pendidikan dan fasilitas kesehatan juga menjadi tantangan besar bagi teman-teman difabel.
Baca juga: Golo
6. Hamba Sahaya atau Tawanan
Dalam surat At-Taubah ayat 60 disebutkan bahwa hamba sahaya juga menjadi bagian dari golongan kaum dhuafa.
Meskipun perbudakan sudah dihapuskan, kategori ini masih relevan dengan orang-orang yang mengalami eksploitasi atau penahanan tidak adil.
Dalam konteks masa kini, salah satu contoh hamba sahaya atau tawanan adalah orang yang termasuk korban perdagangan manusia.
7. Buruh Pekerja Kasar
Buruh pekerja kasar seringkali tidak mendapatkan hak-hak pekerja yang layak, seperti upah yang memadai atau jaminan sosial.
Mereka juga masuk ke dalam kriteria kaum dhuafa karena rentan terhadap eksploitasi dan kecelakaan kerja.
Sebagai bagian dari dhuafa, kelompok ini membutuhkan perlindungan hukum serta akses kepada program bantuan sosial agar kesejahteraannya terjamin.
8. Korban Bencana
Korban bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran termasuk dalam golongan dhuafa karena kehilangan harta benda dan tempat tinggal.
Mereka harus memulai hidup dari awal tanpa dukungan finansial yang cukup. Bantuan darurat berupa pangan, pakaian, maupun tempat penampungan, sangat diperlukan bagi kelompok ini.
9. Orang dengan Penyakit Parah
Pernah melihat posting-an penggalangan dana untuk orang yang sakit parah dan merasa iba mengetahui kondisinya?
Ternyata, orang yang menderita penyakit parah, terutama jika berasal dari keluarga miskin, juga masuk dalam golongan kaum dhuafa.
Pengobatan yang mahal membuat kondisinya bisa semakin sulit. Oleh karena itu, orang dengan penyakit parah termasuk dalam golongan orang yang berhak mendapatkan sedekah.
10. Anak Yatim yang Tidak Mampu
Yatim adalah mereka yang ditinggal ayahnya meninggal. Anak yatim membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan dan memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Islam dalam Surah Al-Baqarah ayat 220 menganjurkan umatnya untuk berbuat baik kepada anak yatim, termasuk dengan cara menyantuni mereka, baik melalui zakat maupun sedekah.
Lembaga sosial seperti panti asuhan dan yayasan yang peduli anak yatim memiliki peran penting dalam memastikan mereka mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang setara dengan anak-anak lainnya.
Melalui zakat dan sedekah, kaum dhuafa dapat terbantu dan memiliki kesempatan untuk hidup jauh lebih layak.
Itulah daftar golongan kaum dhuafa yang wajib Sahabat ketahui. Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa dhuafa terdiri dari orang miskin, janda, hingga anak yatim yang tidak mampu.
Kita sebagai umat muslim sudah sepatutnya menunaikan kewajiban zakat dan sedekah untuk membantu meringankan beban mereka.
Jika Sahabat ingin membantu golongan dhuafa, terutama anak yatim yang tidak mampu, Sahabat bisa ikut serta menjadi Orang Tua Asuh anak yatim penghafal Al- Qur’an.
Sedikit bantuan yang diberikan akan sangat berarti untuk mereka. Jadi, mari bersedekah melalui Yatim Mandiri dan bantuan akan diberikan langsung kepada mereka yang berhak!