Salurkan Kacamata Gratis untuk Yatim Hafidzah Asal Magetan 

Magetan, YM News– Yatim Mandiri Magetan bekerjasama dengan Optik Cocok meluaskan program kebaikan dengan memberikan kacamata gratis kepada anak yatim penghafal Al-Qur’an. 

Program pemberian kacamata gratis ini ditujukan untuk mendukung kegiatan belajar serta menghafal Al-Qur’an di pondok pesantren.

Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah adik Aisyah yang merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara. 

Saat ini, ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Muslimun yang terletak di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. 

Aisyah, yang kini duduk di kelas 8, dikenal sebagai siswi berprestasi dengan peringkat pertama di sekolahnya dan telah menghafal 12 Juz Al-Qur’an.

Dalam kesempatan tersebut, Aisyah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Alhamdulillah, dengan kacamata baru ini, saya bisa belajar dan menghafal Al-Qur’an dengan lebih baik. Terima kasih kepada Yatim Mandiri dan Optik Cocok atas bantuan ini,” ujar Aisyah.

Dengan adanya kacamata yang sesuai, diharapkan Aisyah dan anak-anak lain yang memiliki keterbatasan penglihatan dapat lebih fokus dan nyaman dalam belajar.

Adelita Putri, Staf Program Yatim Mandiri Magetan, menjelaskan pentingnya program kacamata gratis ini. “Kami berharap program ini bisa membantu adik-adik yatim untuk terus semangat dalam menuntut ilmu dan menghafal Al-Qur’an,” jelasnya.

Kolaborasi antara Yatim Mandiri Magetan dan Optik Cocok diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam program ini, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial lainnya. 

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, upaya untuk membantu anak-anak yatim dan dhuafa dalam menghafal Al-Qur’an dapat terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.