6 Syarat Hewan Kurban Sesuai yang Wajib Diketahui

Inilah tujuh syarat hewan kurban sesuai dengan syariat Islam yang wajib diketahui sebelum memilih dan membeli hewan. Baca lengkapnya disini!


Meskipun tidak wajib namun berkurban di hari raya Idul Adha menjadi salah satu keinginan banyak Muslim bahkan ada yang sengaja menabung sejak lama. Namun yang harus diketahui adalah berkurban bukan sekedar membeli dan menyembelih hewan melainkan ada syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan.

Hewan untuk kurban tidak dapat dipilih secara asal atau sembarangan karena ada aturan dalam Islam yang mendasarinya. Bahkan tata cara atau pelaksanaannya pun sudah diatur dengan sedemikian rupa berdasarkan berbagai hadist yang telah diriwayatkan oleh para ahli hadist dan ulama.

Syarat Hewan Kurban dalam Islam

kambing sebagai salah satu hewan ternak untuk kurban
sumber gambar : istock

Kurban atau qurban, yang disebut juga dengan al-udhiyah dan adh-dhahiyyah dalam Islam, didefinisikan sebagai binatang sembelihan berupa sapi, kerbau, unta, atau kambing yang disembelih pada hari tasyrik atau saat Idul Adha sebagai salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah SWT).

Meskipun ada beberapa jenis hewan yang bisa disembelih namun hewan yang dipilih harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Lantas apa saja syarat hewan kurban bagi umat Islam? Berikut jawabannya:

1. Hewan Ternak

Syarat pertama dari hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah bahimatul an’am atau jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia berarti hewan ternak, dan hewan ternaknya pun tidak boleh sembarangan. Untuk contohnya sendiri adalah beberapa hewan yang telah disebutkan di atas tadi.

Terkait syarat pertama ini tidak dapat dibantah atau ditawar lagi karena sudah sangat jelas disebutkan di dalam Al-Qur’an tepatnya pada surat Al-hajj ayat ke-34.

Maka dengan kata lain, hewan selain daftar di atas tadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, misalnya saja ayam, bebek, angsa, kelinci, dan jenis lainnya meskipun bisa dibilang hewan-hewan ini juga termasuk dalam kategori hewan yang sebenarnya boleh diternak dan memang sudah umum diternak.

Baca juga: Memahami Syarat Qurban yang Wajib Dipenuhi dalam Islam

2. Usia Hewan Kurban Mencapai Minimum

Selain jenis hewan, agama Islam juga mengatur tentang usia dari hewan ternak yang dipilih untuk dijadikan kurban tadi.

Jika usianya tidak sesuai dengan syarat hewan kurban sesuai agama Islam maka kurban yang telah dilakukan akan dianggap tidak sah, jadi pastikan untuk mengetahui hal ini. Berikut daftar usia hewan yang cukup untuk kurban berdasarkan jenisnya:

  • Usia 2 tahun untuk kerbau dan sapi
  • Usia 5 tahun atau lebih untuk unta
  • Usia minimal 1 tahun untuk domba (atau gigi domba sudah berganti)
  • Usia 2 tahun untuk kambing

3. Tidak Cacat

Hewan kurban haruslah yang benar-benar sehat ketika akan disembelih dan dengan kondisi fisik yang tidak boleh cacat.

Contoh dari kondisi cacat disini bisa berupa ekor yang putus atau tidak tumbuh seperti seharusnya, mata hewan buta (sejak lahir atau suatu sebab tertentu), kakinya pincang sejak lahir atau karena penyebab lain, telinganya tidak genap dua atau bentuknya tidak sempurna, dan berbagai jenis cacat fisik lainnya.

4. Tidak Kurus

Umat Islam melarang para Muslim untuk memilih hewan-hewan kurban yang kondisi badannya kurus, bisa karena penyakit yang diderita atau pun karena cara perawatan yang kurang tepat sehingga hewan tidak tumbuh dengan baik.

Jadi selain sehat dan tidak cacat, Islam juga sangat menganjurkan untuk memilih hewan kurban yang dalam kondisi gemuk atau dagingnya banyak.

5. Tidak Hamil

Islam sangat melarang para Muslim untuk memilih hewan ternak yang sedang dalam kondisi hamil untuk dijadikan kurban, berapapun usia kehamilan tersebut.

6. Milik Pribadi

Kurban merupakan salah satu ibadah dengan niat baik namun tentunya perlu dibarengi dengan tindakan yang juga baik. Karena itu, syarat hewan kurban lainnya adalah hewan tersebut harus milik sendiri. Hewan kurban yang didapat dengan beberapa contoh cara seperti berikut tidak boleh dikurbankan:

  • Hewan didapat dari warisan.
  • Merupakan pemberian (hibah atau pun hadiah).
  • Status kepemilikan hewan belum jelas misalnya hasil sitaan atau dalam agunan seperti gadai.
  • Hewan didapat dengan cara merampas hak orang lain misal memiliki saudara yatim dan hewan tersebut diambil karena suatu alasan seperti keluarga tersebut memiliki hutang dan hewan ternaknya diambil paksa.
  • Hewan didapat dari hasil menipu atau mencuri.

Jika hewan kurban dibeli dengan uang pribadi maka uang tersebut pun harus didapat dengan cara yang benar dan halal sesuai dengan syariat Islam.

Pertanyaannya, apakah harus milik pribadi dan tidak boleh patungan? Jawabannya, hewan yang akan dikurbankan tidak harus 100% dari hasil keringat sendiri, tapi boleh dilakukan secara bersamaan/patungan/rombongan asalkan dengan cara yang halal. Namun, ada aturan yang terkait dengan jumlah peserta patungan hewan kurban, yaitu:

  • Maksimal 10 orang jika hewan kurbannya adalah satu ekor unta.
  • Paling banyak 7 orang jika hewan kurban adalah seekor sapi.
  • Sedangkan untuk domba atau kambing hanya boleh dikurbankan oleh perorangan/individu, tidak boleh secara patungan / rombongan. Sedangkan untuk jumlah hewan kurbannya sendiri adalah minimal 1 ekor utuh.

Apakah Hewan Harus Jantan?

Sapi putih sedang berada di lapangan

Masih banyak yang menanyakan perihal jenis kelamin hewan untuk kurban karena hal ini memang sampai sekarang tidak dijelaskan secara eksplisit, baik di dalam Al-Qur’an, nash, atau pun hadist.

Sebagian besar ulama Islam telah sepakat bahwa terkait jenis hewan untuk kurban adalah sama dengan syarat hewan untuk aqiqah, yang berarti harus jantan.

Namun, ada juga pendapat berbeda yakni dari Imam An-Nawawi yang disebutkan di dalam kitab Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab bahwa jenis kelamin untuk hewan kurban boleh jantan dan boleh juga betina.

Dasar dari pendapat kedua di atas datang dari sebuah hadist yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing dan untuk bayi laki-laki adalah dua kambing dan tidak masalah jenis kelaminnya jantan atau betina.

Baca juga: Pengertian, Hukum dan Cara Melaksanakan Qurban Online

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Hewan yang sesuai dengan beberapa syarat di atas akan disebut sebagai hewan kurban jika penyembelihan dari hewan tersebut memang dilakukan di saat yang tepat sesuai dengan aturan agama Islam.

Waktu penyembelihannya bisa dimulai dari hari raya Idul Adha dan batas akhirnya adalah tanggal 13 Dzulhijjah ketika matahari sudah terbenam. Namun ada juga pendapat lain mengenai batas akhir penyembelihan yakni 4 hari setelah hari raya Idul Adha, menurut Mazhab Syafii.

Tips Memilih Hewan Kurban

Sapi berwarna coklat untuk kurban
sumber gambar : istock

Selain mengetahui dan mengingat dengan baik sejumlah syarat hewan kurban dalam daftar di atas, berikut adalah tips lain yang dapat diterapkan agar bisa mendapat hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam sehingga ibadah kurban yang dilakukan bisa sah dan mendapat amal yang bisa mengalir:

1. Nafsu Makan Baik

Saat melihat-lihat hewan yang akan dijadikan kurban di tempat penjualan hewan coba perhatikan selera makan hewan karena hal ini menjadi salah satu indikator dari kesehatannya.

Jika selera makannya baik, bulunya tidak kusam, dan hewan terlihat lincah maka hewan tersebut dalam kondisi sehat. Namun jika hewan terlihat lesu, lebih banyak duduk diam atau berdiri sempoyongan dan tidak nafsu makan maka bisa saja sedang dalam keadaan tidak sehat.

2. Pilih Tempat Penjualan Terbaik

Agar bisa mendapatkan hewan kurban yang dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan sederet syarat di atas maka pastikan untuk hanya mengunjungi tempat penjualan hewan kurban yang memiliki reputasi baik.

Salah satu cara paling mudah adalah dengan bertanya kepada tetangga, teman, atau kerabat yang sudah pernah berkurban mengenai dimana tempat untuk membeli hewan kurban yang bagus. Biasanya rekomendasi seperti ini bisa lebih dipercaya daripada mencari sendiri di internet.

Namun jika ingin mencari sendiri maka bisa juga mengecek beberapa tempat penjualan secara online dan pastikan untuk membaca review / testimony pelanggan terlebih dahulu.

Tempat yang terpercaya dan profesional biasanya memberikan informasi yang jelas seperti alamat, daftar hewan yang dijual, nama tempat usaha yang jelas, nomor telepon atau kontak lain yang mudah dihubungi, dan memiliki CS yang informatif.

Tempat yang rekomended biasanya juga mudah ditemukan di sosial media atau bahkan memiliki website sendiri dan dengan informasi mengenai tempat yang jelas misalnya visi misi atau sejarah usaha tersebut.

Baca juga: Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal: Hukum dan Cara

3. Perhatikan Lokasi Pembelian

Masih terkait dengan tempat pembelian, lokasi dari tempat ini juga perlu diperhatikan karena erat hubungannya dengan kondisi hewan yang dijual.

Jika lokasinya berada di area yang cukup dekat dengan limbah pabrik, pembuangan sampah, atau tempat-tempat jenis lain yang kira-kira mengandung bahan berbahaya, maka sebaiknya pilih tempat penjualan lain.

Hal ini karena potensi hewan tercemar bakteri atau penyakit karena kondisi di sekitar yang tidak sehat sangat besar. Lokasi penjualan hewan kurban yang baik pastinya bersih dari polusi, sampah, limbah, dan lingkungannya terawat.

4. Cek Fisik Hewan Secara Teliti

Tips lain agar tidak salah membeli hewan kurban adalah pastikan untuk melakukan pengecekan fisik hewan sebelum benar-benar membelinya. Perhatikan dengan seksama setiap bagian tubuh hewan mulai dari kaki hingga kepala apakah terdapat lebam atau luka luar.

Jadi selain memastikan tidak adanya cacat, luka luar atau lebam juga perlu diperhatikan karena hewan yang dipelihara dengan baik tentu tidak memiliki luka fisik, yang dengan kata lain hal ini menandakan tidak adanya siksaan dari pihak pemelihara hewan atau pihak penjual hewan tersebut.

Kurban Aman dan Sesuai Syariat Islam Bersama Yatim Mandiri

Memilih dan mencari hewan yang sesuai dengan sejumlah syarat hewan kurban di atas memang tidak bisa dibilang mudah. Prosesnya bahkan bisa panjang dan cukup menyita waktu serta tenaga karena hewan harus benar-benar dipilih secara teliti agar ibadah kurban yang dilakukan bisa sah.

Namun jangan khawatir, ada cara lebih mudah yang bisa dipilih yaitu berkurban bersama Yatim Mandiri. Hewan kurban dan penyembelihan kurban di Yatim Mandiri dijamin sudah sesuai dengan syariat keislaman dan tanpa merepotkan pihak yang berkurban karena tidak perlu mencari hewan kurban sendiri.

Tunggu apalagi? Yuk kurban mudah di Yatim Mandiri!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top