Apa itu mualaf? Mualaf adalah orang-orang yang dulunya memeluk agama di luar Islam dan memutuskan untuk mengubah keyakinan dan memeluk Islam.
Saat ini, jumlah agama yang dianut oleh masyarakat di seluruh dunia sekitar 4.000 jenis agama.
Namun, beberapa agama dengan penganut terbesar yaitu Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Bagi umat Islam, mengenal apa itu mualaf menjadi tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari.
Mualaf merujuk pada orang-orang yang sebelumnya menganut agama di luar Islam kemudian memutuskan untuk berpindah memeluk agama Islam.
Alasan mereka untuk menjadi seorang mualaf umumnya karena mendapat hidayah dari Allah Ta’ala melalui cara yang berbeda-beda.
Pada dasarnya, setiap orang berhak untuk memeluk agama apapun sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Tidak ada satu orang pun yang berhak untuk memaksa agar orang lain untuk agama tertentu. Jika terjadi demikian, maka mereka termasuk melanggar hak asasi manusia.
Mengenal Apa Itu Mualaf
Kata “Mualaf” berasal dari bahasa Arab yang berarti sosok yang dilembutkan hatinya. Orang tersebut mengalami gejolak batin saat memeluk agama sebelumnya dan hatinya diluluhkan serta dilembutkan oleh Allah swt sehingga memeluk agama Islam.
Menurut syariat, mualaf merujuk pada orang-orang yang hatinya sudah diikat dan dicondongkan kepada Islam. Dengan demikian, para mualaf membutuhkan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya untuk menyesuaikan diri.
Orang yang paham Islam dengan baik atau tokoh agama sangat berperan penting dalam memberikan dukungan tersebut. Misalnya, dengan memberikan zakat sesuai dengan yang dilakukan nabi Muhammad SAW semasa hidupnya.
Baca juga: Mualaf Salah Satu Penerima Zakat? Cek Selengkapnya
Syarat Menjadi Mualaf
Untuk berpindah keyakinan dari agama lain ke agama Islam, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Hal ini disebabkan karena agama dan keyakinan merupakan sesuatu yang sangat besar. Oleh karena itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang mualaf yaitu:
1. Wajib Sudah Dikhitan Bagi Laki-Laki
Dalam agama Islam, khitan untuk laki-laki adalah hal yang wajib. Artinya, laki-laki yang ingin memeluk agama ini juga harus melakukan sunat (khitan) sebelum memutuskan untuk mualaf.
Pada umumnya, masyarakat melakukan khitan pada anak sejak mereka duduk di bangku sekolah dasar.
Sementara itu, khitan juga memiliki banyak manfaat dari sisi medis atau kesehatan. Mulai dari mencegah infeksi pada saluran kemih, mencegah penyakit yang berpotensi menyerang alat kelamin, dan menjaga kesehatan alat kelamin.
2. Membaca Kalimat Syahadat
Setelah memahami apa itu mualaf dan merasa mendapatkan hidayah untuk melakukannya, seseorang harus mampu membaca dua kalimat syahadat.
Kalimat tersebut merupakan ikrar seorang manusia atas nama pencipta yaitu Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Jadi, dengan orang tersebut membaca kalimat yang mengakui bahwasanya tidak ada yang wajib ia sembah kecuali Allah SWT.
Adapun Nabi Muhammad SAW merupakan utusan-Nya. Selain membaca, umat muslim juga wajib untuk mengaplikasikan bacaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, melaksanakan sholat lima waktu yang diakhiri dengan berdoa kepada Allah SWT.
Melakukan berbagai hal sesuai dengan yang ajaran Nabi Muhammad SAW, termasuk berpuasa senin-kamis, mengerjakan sholat sunnah, hingga bersedekah kepada yang membutuhkan.
Bahkan, dalam rukun Islam, membaca dua kalimat syahadat ini termasuk dalam rukun pertama.
Selain menjadi diucapkan saat menjadi mualaf, kalimat syahadat juga merupakan kalimat yang dianjurkan untuk diucapkan sebelum meninggal dengan harapan akan ditempatkan di surga oleh Allah SWT.
3. Melakukan Mandi Besar
Mandi besar dalam Islam merupakan cara untuk membersihkan atau mensucikan diri dari najis dan hadas.
Seorang mualaf sebaiknya melakukan mandi besar setelah membaca syahadat. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud 355.
Akan tetapi, beberapa ulama juga mengungkapkan bahwa mandi besar bukanlah hal yang wajib bagi seorang mualaf. Mereka dapat melakukannya maupun tidak melakukannya.
Namun, jika merasa ingin mensucikan diri, maka diperbolehkan untuk mandi besar dengan mengikuti cara-cara berikut.
- Membaca niat mandi besar (mandi wajib) untuk mualaf
- Mencuci kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan tubuh yang dianggap kotor atau secara keseluruhan
- Mencuci tangan dengan sabun
- Berwudhu
- Membasuh kepala hingga ujung rambut (menyiram) sebanyak 3x
- Menyela rambut dengan tangan seperti menyisir
- Menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari bagian kanan kemudian ke kiri
4. Bersedia Menjalankan Rukun Islam
Rukun Islam adalah pondasi atau landasan yang harus senantiasa untuk diamalkan oleh umat muslim semasa hidupnya.
Rukun ini terbagi menjadi 5, diantaranya syahadat, mendirikan sholat, berpuasa, memberi zakat, dan menunaikan ibadah haji.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa syarat tertentu sehingga menjadikan rukun Islam menjadi wajib.
Namun, dapat juga menjadi sunah atau tidak wajib jika umat muslim tidak memenuhi persyaratannya. Misalnya, melaksanakan ibadah haji hanya untuk orang-orang yang mampu saja.
Jadi, jika umat Islam tidak mampu secara ekonomi, maka mereka tidak memiliki kewajiban untuk naik haji.
Dengan demikian, orang yang telah memutuskan untuk menjadi mualaf harus berkomitmen untuk menjalankan rukun Islam tersebut dan memahami semua persyaratannya.
Bagi umat muslim, mengenal apa itu mualaf bukan lagi hal yang asing. Istilah tersebut merujuk pada orang-orang yang dulunya memeluk agama di luar Islam kemudian memutuskan untuk mengubah keyakinannya dan memeluk Islam.