Macam-macam najis wajib Sahabat ketahui agar tidak salah dalam bersuci. Cari tahu apa saja macam najis dalam artikel berikut ini. Simak!
Sebelum menjalankan ibadah, kita harus suci dari segala macam najis dan juga hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.
Tahukah Sahabat, cara bersuci dari berbagai jenis najis dan hadas itu tidak sama, lho. Maka dari itu, Sahabat wajib tahu apa saja jenis najis dan cara menyucikannya.
Jangan sampai, Sahabat asal-asalan dalam bersuci, ya! Sebab, tubuh yang tidak benar-benar suci dari najis bisa membuat ibadah tidak sah. Sahabat tentu tidak mau hal ini terjadi, kan?
Oleh karena itu, yuk simak penjelasan mengenai macam-macam najis dan cara menyucikannya di artikel ini! Baca sampai habis, ya!
Apa itu Najis?
Najis secara bahasa diartikan sebagai segala sesuatu yang dianggap kotor, seperti kencing, air ludah, sperma dan lainnya
Dilihat dari ilmu fiqih, naji bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang kotor serta bisa membuat pelaksanaan ibadah salat menjadi tidak sah.
Dengan kata lain, najis adalah kotoran yang menempel pada tubuh, tempat atau pakaian yang bisa membuat ibadah menjadi batal dan tidak sah.
Inilah alasan, kenapa sebelum menjalankan ibadah, tubuh, tempat dan pakaian yang digunakan harus dipastikan bebas dari najis.
Macam-Macam Najis dalam Islam
Diketahui, terdapat 3 macam-macam najis dalam Islam, di antaranya, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassithah, dan mughallazah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
1. Najis Mukhaffafah
Najis mukhaffafah bisa dikatakan sebagai najis yang ringan. Contoh najis mukhaffafah adalah air kencing bayi laki-laki berusia di bawah 2 tahun yang belum mengonsumsi makanan lainnya, selain ASI
Contoh lain dari najis ini adalah air yang berasal dari lubang kemaluan atau disebut dengan madzi.
2. Najis Mutawassithah
Najis mutawassithah merupakan najis sedang. Contoh najis mutawassithah ada banyak macamnya, di antaranya yaitu tinja, air kencing dan air seni manusia, nanah, darah haid, kotoran hewan, dan bangkai.
Macam najis yang satu ini juga bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
- Najis ‘Ainiyah: Najis yang wujud, bau, dan warnanya masih tampak, contohnya yaitu air kencing yang wujudnya masih terlihat dan baunya masih tercium.
- Najis Hukmiyah: Najis yang wujudnya sudah tidak tampak lagi, begitu juga dengan bau dan warnanya. Contoh najis jenis ini adalah air kencing bayi dalam kondisi yang sudah mengering serta tidak meninggalkan jejak atau bekas sama sekali.
3. Najis Mughallazhah
Najis mughallazhah merupakan jenis najis berat , sehingga cara bersucinya perlakukan khusus. Contoh najis mughallazhah di antaranya adalah darah, kotoran babi dan air liur anjing.
Jadi apabila pakaian atau bagian tubuh terkena najis ini baik itu disengaja maupun tidak maka harus segera dibersihkan.
Baca juga: 7 Macam Air untuk Bersuci Menurut Ajaran Islam, Jangan Salah!
Cara Menyucikan Diri dari Najis
Setiap macam najis memiliki cara bersuci yang berbeda-beda. Supaya tidak keliru, berikut penjelasan tentang cara bersuci setiap macam najis dalam Islam:
1. Najis Mukhaffafah
Cara membersihkan macam najis mukhaffafah atau najis ringan ini sebenarnya cukup mudah. Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan:
a. Menggunakan Percikan Air
Cara membersihkan diri dari najis ringan, yaitu menggunakan percikan air pada area yang terkena najis.
Maksud dari percikan di sini adalah air yang dibasuhkan ke bagian atau area yang terkena najis. Air yang digunakan di sini jumlahnya harus lebih banyak dari najis yang ada. Kemudian lanjutkan dengan mengambil wudhu.
d. Mandi dan Berwudhu
Jika terdapat bagian tubuh yang terkena najis mukhaffafah dalam jumlah sedikit, cara menyucikan diri yang bisa dilakukan, yaitu wudhu.
Sementara jika terkena najis mukhaffafah dalam jumlah banyak, cara menyucikan diri yang paling dianjurkan, yaitu mandi.
Namun jika bagian tubuh yang terkena najis banyak, maka dianjurkan untuk mandi agar najis bisa benar-benar hilang.
c. Mencuci Menggunakan Sabun
Pilihan terakhir untuk menyucikan diri dari macam najis mukhaffafah adalah mencuci bagian najis menggunakan sabun.
Adapun tujuan penggunaan sabun di sini adalah untuk menghilangkan bau dari sumber najisnya. Nah, setelah memakai sabun, Sahabat bisa melanjutkannya dengan wudhu.
2. Najis Mutawassithah
Membersihkan najis mutawassithah bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, hilangkan najis menggunakan serabut kelapa, kertas, tisu atau lainnya agar tidak tampak lagi bentuk atau wujudnya.
- Jika najis sudah tidak ada atau berubah menjadi najis hukmiyah dan mengering, cara bersucinya bisa dilakukan dengan membasuh bagian najis secara menyeluruh.
3. Najis Mughallazhah
Membersihkan najis mughallazhah bisa dibilang paling rumit di antara yang lainnya. Sebab, macam najis satu ini tergolong ke dalam najis berat.
Apabila terdapat bagian pakaian atau tubuh yang terkena najis mughallazhah, baik itu yang disengaja maupun tidak, pakaian tersebut agar pelaksanaan salat sah.
Adapun cara menyucikan najis mughallazhah, yaitu menggunakan air yang telah dicampur dengan tanah atau debu. Selanjutnya diteruskan dengan membasuh najis menggunakan air.
Namun sebelum itu, pastikan terlebih dahulu bahwa wujud dari najis ini sudah benar-benar hilang, ya!.
Itulah penjelasan lengkap mengenai macam-macam najis dalam Islam lengkap dengan cara bersucinya.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa bersuci dari najis merupakan hal yang krusial, karena termasuk dalam kriteria penentuan sah/tidaknya suatu ibadah.
Jika ditelaah lebih jauh lagi, kita tahu bahwa, sebagian besar media menyucikan diri dari najis adalah air. Bisa dibayangkan bagaimana jika tidak ada air.
Inilah yang terjadi di saudara-saudara kita di beberapa wilayah Indonesia yang mengalami kekeringan.
Merek kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk air untuk salat dan bersuci.
Maka dari itu, marilah kita membantu mereka mendapatkan air bersih dan layak minum dengan cara donasi sumur bor melalui Yatim Mandiri.
Yatim Mandiri adalah lembaga amanah dan terpercaya dalam mengelola donasi. Setiap nominal yang Sahabat berikan akan dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran.
Tak perlu ragu dengan Yatim Mandiri, karena kami telah terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Tunggu apalagi, segera tebar kebermanfaat dengan donasi sumur bor sekarang!