Sudah tahu apa saja keistimewaan anak yatim? Dalam agama Islam, anak yatim memiliki keistimewaan, termasuk orang yang menyantuninya.
Kenapa Islam memberikan keistimewaan kepada anak yatim? Seorang anak yang ditinggal meninggal orang tuanya, tentu membuat rasa pedih yang mandalam, terutama jika masih kecil. Islam menaruh keistimewaan anak yatim tersebut dalam ajaran agama.
Seorang anak yatim yang masih kecil serta belum bisa berdiri sendiri tentu membutuhkan perhatian dari orang yang dewasa.
Sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk menyantuni dan memperhatikan hidup anak yatim tersebut. Jangan sampai si anak merasa sendiri dan tidak ada yang mengurus.
Pengertian Anak Yatim
Sebelum membahas lebih jauh tentang keistimewaan anak yatim, ada baiknya jika memahami terlebih dahulu apa itu anak yatim.
Menurut Bahasa Arab, kata “yatim” memiliki arti seorang anak kecil yang telah kehilangan ayahnya karena meninggal dunia.
Sedangkan pengertian dalam ajaran agama Islam, juga memiliki arti yang sama. Arti yatim ini dilengkapi dengan adanya batasan umur untuk menentukan anak tersebut masuk dalam kategori yatim. Batasan ini tentu saja dibuat berdasarkan hadist yang sahih.
Secara umum, Islam memberikan batasan untuk anak yang masuk dalam kategori yatim yaitu ketika mulai dari saat dia kehilangan ayahnya hingga telah mencapai usia dewasa atau baligh.
Hal tersebut sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini.
“Tidak ada keyatiman setelah adanya mimpi” (H.R. Abu Daud)
Dalam hadits tersebut, yang dimaksud dengan mimpi yaitu mimpi basah sebagai pertanda bahwa orang tersebut telah mencapai usia baligh.
Tanda baligh lainnya antara lain telah tumbuhnya rambut pada kemaluan, sudah mengalami haid bagi anak perempuan, dan sudah mencapai usia 15 tahun.
Pengertian Anak Piatu
Pada dasarnya istilah piatu memiliki makna yang sama dengan yatim. Hanya saja dalam konteks anak piatu diartikan sebagai seorang anak yang ditinggal meninggal oleh ibunya.
Dalam agama Islam, anak tersebut tidak disebut dengan yatim, melainkan dengan istilah ‘ajiiyah atau piatu dalam bahasa Indonesia.Baik anak yatim maupun piatu, sama-sama memiliki batasan hingga sebelum baligh.
Seperti sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, dimana pernah menerima sebuah surat yang berisi pertanyaan dari Najdah bin Amir. Salah satu pertanyaannya tentang batasan seseorang disebut yatim.
“Dan kamu bertanya kepadaku tentang seorang anak yatim, kapan akan terputus predikat yatim tersebut. Sesungguhnya predikat itu akan terputus jika ia sudah baligh dan dewasa”.
Kata piatu memang bukan berasal dari Bahasa Arab. Kata tersebut dalam Bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal meninggal oleh sang ibu. Sedangkan anak yatim piatu, adalah seorang anak yang telah ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu.
Keistimewaan Anak Yatim
Rasulullah SAW sebagai uswatun hasanah, telah memberikan contoh untuk menyayangi dan mencintai anak yatim. Terlebih lagi, jika anak yatim tersebut masih anak-anak atau masih kecil yang belum mampu menghidupi diri sendiri. Tentunya sangat membutuhkan bantuan dalam hidupnya.
-
Menjadi Amal Shalih
Menyayangi dan menyantuni anak yatim, merupakan amalan yang diutamakan dalam agama Islam. Hal ini telah tertuang dalam sebuah firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 220, yang artinya sebagai berikut.
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah bahwa memperbaiki keadaan anak-anak yatim tersebut adalah sangat baik bagimu”
Kata memperbaiki yang tertuang dalam ayat tersebut, diartikan sebagai menderma atau membantu anak yatim. Selain itu, juga memelihara anak-anak yatim dengan pemeliharaan yang baik untuk menjamin kehidupannya. Hal ini termasuk amal kebaikan seorang muslim.
-
Allah Menyukai Hamba yang Senang Berderma
Kenapa berderma kepada anak yatim sangat dianjurkan? Anak yatim adalah anak yang istimewa, dimana hidupnya menjadi tanggung jawab semua umat Islam. Hal tersebut memberikan pengertian bahwa berderma kepada anak yatim berarti menjalankan perintah agama.
Allah SWT sangat menyukai orang yang memberikan nafkah kepada anak yatim. Sebab, hal tersebut menjadi bentuk kemuliaan bagi seseorang dengan mau berbagi pada sesama, terutama untuk anak yatim. Salah satu firman Allah SWT yang menyatakan hal tersebut, seperti dibawah ini.
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan, hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (Q.S. Al Baqarah 215).
-
Dijauhkan Dari Azab Allah
Sebagai umat Islam, pasti ingin selalu dijauhkan dari azab dan diberkahi dengan pahala. Salah satu keistimewaan anak yatim ketika kita menyantuninya adalah akan dijauhkan dari azab Allah SWT. Cara tersebut menjadi jembatan dalam menggapai kemuliaan dari Allah SWT.
Anak-anak yatim memiliki keistimewaan, sehingga Allah SWT memberikan keistimewaan juga atas amalan-amalan yang hambaNya lakukan pada anak-anak yatim. Perintah tersebut juga disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim dan berlaku ramah padanya serta manis tutur katanya. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan mengerti kekurangannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diperoleh Allah kepadanya.” (HR Thabrani)
-
Jalan Untuk Masuk Surga
Siapa yang tidak ingin masuk surga? Jalan untuk menuju surga Allah SWT memang banyak cara, salah satunya adalah dengan menanggung hidup anak yatim. Perbuatan mengurus anak yatim tersebut, juga telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Bahkan Allah SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang menjaga kehidupan anak yatim. Orang yang senantiasa mengawasi dan bertanggung jawab pada hidup anak yatim, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga. Rasulullah SAW juga bersabda sebagai berikut.
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,’. Kemudian Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR Bukhari).
-
Memperbaiki Urusan Dunia dn Akhirat
Keistimewaan anak yatim yang begitu besar, bahkan mampu mengantarkan orang yang mengurusnya agar diperbaiki urusannya baik didunia maupun di akhirat. Orang yang saling mengasihi sesamanya, niscaya juga akan dicintai oleh Allah SWT.
Apapun urusannya di dunia saat ini, hingga di akhirat nanti akan diperbaiki. Apabila saat ini sedang mengalami kesulitan, maka akan dimudahkan. Hal ini sesuai dengan janji Allah SWT, seperti yang disampaikan dalam sebuah hadits berikut ini.
“Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi oleh Ar Rohman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit.” (HR Abu dawud, Tirmidzi).
-
Terpenuhinya Kebutuhan Hidup
Allah SWT tidak hanya menjanjikan pahala yang melimpah dan kemudahan masuk surga, bagi orang yang mengurus anak yatim dengan baik. Bahkan Allah SWT juga menjanjikan akan memenuhi semua kebutuhan hidupnya.
Ketika ada seseorang yang menyantuni anak yatim, maka hal tersebut sama seperti berinfak di jalan Allah. Selain akan memenuhi kebutuhan hidupnya, Allah SWT juga akan melipatgandakan harta yang dimiliki oleh hambanya yang mengurus dan menyantuni anak yatim.
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib).
Hak-Hak Anak Yatim dalam Ajaran Agama Islam
Islam sangat memperhatikan tumbuh kembang anak, terlebih lagi anak tersebut telah ditinggal meninggal oleh orang tuanya. Islam mengajarkan untuk mengasihi dan berempati kepada anak yatim. Dalam agama Islam, beberapa hak anak yatim yang harus dipenuhi antara lain.
-
Dididik dan Diberi Makan
Setiap anak yatim berhak untuk dididik atau mendapatkan pendidikan yang layak, serta dinafkahi. Dalam hal ini umat Islam dianjurkan untuk memberikan makan anak yatim, seperti tertuang dalam firman Allah SWT berikut ini.
“Tahukah kamu seseorang yang mendustakan Agama, itulah seseorang yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1 3).
-
Diperlakukan dengan Baik
Seorang anak yatim, berhak mendapatkan perlakukan yang baik dari semua umat Islam. Allah SWT meminta untuk tidak memperlakukan anak yatim dengan sewenang-wenang. Perlakuan baik ini sesuai dengan firman Allah Q.S Ad-Dhuha ayat 9-10 berikut ini.
“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik.” (QS Ad-Dhuha: 9-10).
-
Dicukupi Kebutuhannya
Hak anak yatim selanjutnya adalah dicukupi apa yang menjadi kebutuhannya. Orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim ini, akan mendapatkan balasan berupa surga. Rasulullah SAW pernah bersabda sesuai dengan hadits Ibnu Abbas RA sebagai berikut.
“Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”
-
Diberikan Kasih Sayang
Menilik dari keistimewaan anak yatim yang telah diuraikan diatas, memang sudah sepantasnya untuk menyayangi anak yatim. Imbalan dan pahala yang didapatkan, sungguh luar biasa. Memperlakukan anak yatim dengan penuh kasih sayang juga telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Imam Ahmad dalam meriwayatkan dari Abu Hurairah RA sebuah hadits yang berbunyi: “Dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah SAW akan hatinya yang keras, lalu Rasul berkata: “Usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan orang miskin.”
-
Mendapatkan Perlindungan
Setiap anak yatim memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Dalam hal ini termasuk mendapatkan kehidupan yang layak, seperti sandang, papan, pangan, dan juga pendidikan. Bahkan, Allah SWT telah berfirman dalam salah satu ayatnya.
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.” (QS Ad-Duha: 6).
-
Hak dalam Hal Harta
Dalam pengertian hak ini, pengertiannya adalah larangan bagi siapa saja yang membelanjakan harta milik anak yatim di luar untuk kemaslahatannya. Artinya adalah harta yang dimiliki oleh anak yatim, boleh dibelanjakan selama bertujuan bagi kemaslahatan si anak.
“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS Al-An’am: 152).
-
Hak Warisan
Meskipun si anak telah kehilangan orang tuanya, namun hak atas warisannya tetap berlaku. Harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya, tetap akan menjadi hak si anak. Apabila anak belum mencapai usia dewasa, maka dapat dikelola oleh penanggung jawabnya.
Dalam hal ini, penanggung jawab dapat dari keluarga atau pihak yang ditunjuk secara sah. Tugas dari penanggung jawab ini adalah wajib menjaga harta warisan tersebut hingga sang anak mencapai usia dewasa atau baligh.
Setelah anak telah tumbuh dewasa, maka harta warisan tersebut wajib dikembalikan kepada sang anak. Orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawabnya telah selesai dalam menjaga harta warisan tanpa dipergunakan untuk hal lainnya diluar kebutuhan sang anak.
-
Dijauhkan dari Kezaliman
Allah melarang untuk menyakiti dan menganiaya anak yatim. Dengan keistimewaan anak yatim ini, terdapat larangan untuk berbuat zalim apapun itu bentuknya kepada anak yatim. Baik zalim dari segi perbuatan, bahkan ucapan.
Larangan ini juga dijelaskan dalam Al Quran Surah Ad-Dhuha, dimana Allah melarang umatNya berbuat kasar kepada anak-anak yatim. Contohnya adalah mencaci maki, menindas, menghardik, dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
Perbuatan yang menyakiti anak yatim, atau berbuat zalim kepada mereka telah dikategorikan sebagai penindasan kepada agama. Tentunya karena menzalimi anak yatim merupakan tindak tidak terpuji dan dilarang oleh agama.
-
Hak Diberikan Kebaikan
Apabila diambil secara garis besar, hak yang harus diterima oleh anak yatim yaitu mendapatkan perlakukan dengan baik. Seorang anak yatim piatu, merupakan ladang bagi para umat Islam dalam menuai kebaikan.
Sudah sepatutnyalah anak-anak yatim ini harus dihindarkan dari semua bentuk perbuatan keji dan sikap yang tidak baik. Sebagai umat Allah yang baik, juga harus berbuat baik kepada anak yatim. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 83 berikut ini.
“Dan berbuat kebaikanlah kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim.” (QS al-Baqarah [2]: 83).
-
Diurus dalam Kesehariannya
Anak yatim juga memiliki hak untuk diurus dalam kesehariannya. Nabi Muhammad SAW juga telah menerangkan tentang keutamaan dalam mengurus anak yatim. Hal tersebut tertuang dalam sabda Rasulullah SAW berikut ini.
Aku dan pengasuh seorang anak yatim piatu berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah nya dan beliau sedikit merenggangkan kedua jarinya
Kenapa Allah memberikan keistimewaan anak yatim yang begitu besar? Sebab dengan mengurus anak yatim menjadi jalan untuk mendapatkan semua janji-janji Allah di dunia dan akhirat. Islam senantiasa memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa memperhatikan anak yatim.
Bukan hanya itu saja, Islam juga menganjurkan untuk mengasuh, mengurus, dan menyantuni anak yatim hingga menginjak usia baligh. Bagi siapa saja yang benar-benar menjalankan perintah ini dengan sungguh-sungguh, maka Islam akan memberikan nilai yang istimewa pula.
Agama Islam memberikan kedudukan yang tinggi pada anak yatim. Hal ini dapat dilihat dari keistimewaan anak yatim tersebut. Bahkan Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk senantiasa memuliakan dan berbuat baik kepada anak yatim.
Terimakasih telah memberi saya dukungan, karena saya selama ini yatim