Hijrah adalah proses perjalanan atau perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Penjelasan lengkap mengenai hijrah bisa disimak di sini!
Dalam Islam, hijrah adalah salah satu istilah yang memiliki berbagai makna. Bahkan dalam Al-Qur’an, kata ini memiliki beragam interpretasi. Sebenarnya, apa itu hijrah?
Dalam kehidupan sehari-hari, kata hijrah kerap kali digunakan untuk menyebut seseorang yang berubah menjadi lebih baik.
Hal ini membuat pemahaman masyarakat akan makna hijrah menjadi lebih sempit. Padahal, makna hijrah tidak sebatas itu saja.
Nah, untuk mengetahui bagaimana makna hijrah dalam Islam, simak penjelasannya dalam artikel ini, ya!
Apa itu Hijrah?
Merujuk pada KBBI, hijrah berasal dari kata “hajara” yang artinya berpindah. Syekh Ali Jum’ah juga mengatakan bahwa makna kata hijrah adalah suatu perpindahan atau pergerakan.
Dari sini, dapat diartikan bahwa, hijrah secara umum adalah proses perpindahan atau menyingkir dari suatu tempat ke tempat lain untuk sementara waktu demi kebaikan, keselamatan atau alasan tertentu.
Secara khusus, hijrah bisa diartikan sebagai proses berpindahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah bersama para pengikutnya sebagai upaya penyelamatan diri dari kaum Quraisy.
Selain itu, seperti yang disebutkan sebelumnya hijrah juga sering diartikan sebagai sebuah perubahan ke arah yang lebih baik, baik dari segi ibadah, perilaku, atau sifat.
Definisi Hijrah dalam Al-Qur’an
Perlu Sahabat ketahui, kata hijrah dalam Al-Qur’an disebut sebanyak 31 dan memiliki makna yang berbeda sesuai dengan konteksnya.
Adapun pengertian hijrah menurut beberapa surat dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1. Arti Hijrah Menurut Surat Al-Ankabut: 26
فَاٰمَنَ لَهٗ لُوۡطٌۘ وَقَالَ اِنِّىۡ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّىۡ ؕ اِنَّهٗ هُوَ الۡعَزِيۡزُ الۡحَكِيۡمُ
“Maka Luth membenarkan (kenabian Ibrahim). Dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku; sungguh Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana”. (QS. Al Ankabut: 26).
Dari ayat di atas, makna hijrah digambarkan sebagai kembali kepada Allah SWT dan berharap mendapat hidayah dariNya.
2. Menurut Surat Al-Muzammil: 10
وَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيْلًا
“Dan bersabarlah (Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. Al Muzzammil: 10).
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasulullah SAW untuk bersabar terhadap orang kafir dan meninggalkan mereka dengan cara yang baik, karena Allah-lah yang akan bertindak terhadap mereka.
3. Menurut Surat Al Muddatstsir: 5
وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْۖ
“dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji”. (QS. Al Muddatstsir: 5).
Dalam ayat ini hijrah artinya adalah meninggalkan semua jenis perbuatan buruk dan maksiat.
4. Menurut Surat An-Nisa: 34
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤
“Lak-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An Nisa:34).
Berdasarkan ayat ini maka dapat diketahui bahwa salah satu pengertian hijrah adalah berpaling dari sikap istri yang tidak patuh dengan cara yang baik dan diridhoi Allah SWT.
Sejarah Singkat Hijrah Rasulullah SAW
Telah disebutkan sebelumnya, hijrah bisa diartikan sebagai perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dan sebagai bentuk meninggalkan orang-orag kafir.
Dalam pengertian ini, Rasulullah SAW pernah melakukan hijrah bersama para pengikutnya pada tahun 622 dari Makkah menuju ke Madinah.
Pada tahun 622 tersebut Rasulullah SAW telah bertemu dua kali dengan suku Khazraj dan Medina Aws di al-‘Aqabah tidak jauh dari Mina.
Rasulullah SAW kemudian meninggalkan rumahnya di Makkah secara diam-diam menuju ke Yathrib. Perjalanan tersebut dilakukan bersama Abu Bakar, ayah mertuanya dan temannya.
Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW bersama rombongannya disambut dengan hangat yang membuat kota Yathrib berubah nama menjadi Al Madinah Al Munawwarah (Kota yang Tercerahkan).
Di Madinah, Rasulullah SAW memulai pembangunan secara menyeluruh. Bukan hanya pembangunan secara fisik tetapi membangun masyarakat Islam dengan iman yang kuat dan kokoh.
Di sini, mungkin Sahabat penasaran, apa yang melatarbelakangi Rasulullah SAW dan para Sahabatnya hijrah ke Madinah?
Perpindahan ini dilakukan karena Rasulullah SAW dan umat Islam pada masa itu mendapatkan banyak tekanan dari kaum kafir Quraisy.
Bukan hanya pemboikotan klan Muhammad SAW saja, tetapi juga berbagai penyiksaan, penganiayaan hingga pembunuhan oleh orang-orang kafir di Makkah.
Kondisi ini membuat para pemimpin di Makkah mengeluarkan perintah untuk membunuh Nabi.
Untuk membela kebenaran Islam dan para pengikutnya, paman Rasulullah SAW, yaitu Abu Thalib ikut berjuang hingga wafat di akhir dekade.
Macam-Macam Hijrah
Dikutip dari History of Islam, hijrah bisa dimaknai sebagai proses perubahan atau perpindahan menuju ke keadaan yang lebih baik.
Yang dimaksudkan disini bukanlah menemukan tempat yang dianggap nyaman, tetapi tempat yang akan membuat seseorang terus berkembang dan berubah ke arah yang lebih baik.
Hijrah sendiri bisa dikelompokkan ke dalam beberapa macam. Adapun macam hijrah adalah sebagai berikut:
- Hijrah Makaniyah yang artinya adalah berpindah tempat meninggalkan suatu daerah.
- Hijrah Maknawiyah yang terdiri dari beberapa makna, yaitu hijrah i’tiqadiyah (hijrah keyakinan), hijrah fikriyah (pemikiran), hijrah syu’uriyah (kesenangan), dan hijrah sulukiyyah (tingkah laku).
Itulah dia penjelasan lengkap tentang apa itu hijrah, mulai dari pengertian menurut Al-Qur’an, sejarah, hingga macam-macamnya.
Pada dasarnya, arti hijrah adalah perpindahan menuju hal-hal baik dan meninggalkan hal-hal yang buruk.
Menariknya, istilah ini berkaitan erat dengan jihad, karena hijrah memuat usaha untuk bersungguh-sungguh di jalan yang benar.
Untuk informasi lebih lanjut terkait istilah-istilah Islam atau topik keislaman lainnya, Sahabat bisa mengunjungi blog Yatim Mandiri.