Apa itu haji tamattu? Singkatnya, ibadah haji ini dilakukan serangkaian dengan umrah. Adapun urutannya yaitu umrah terlebih dahulu, lalu melakukan ibadah haji.
Haji tamattu adalah salah satu jenis haji yang paling populer, terutama bagi jamaah Indonesia atau negara lain yang datang ke Mekah.
Haji Tamattu memungkinkan para jamaah untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian melaksanakan haji dalam satu rangkaian perjalanan.
Lalu, bagaimana tata cara untuk melaksanakan haji tamattu? Bagi yang hendak menjalankan ibadah ini, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi, arti dan cara melaksanakannya sehingga para calon jamaah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah secara khusyuk.
Apa itu Haji Tamattu?
Haji Tamattu adalah salah satu jenis ibadah haji dimulai dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan berhaji.
Haji Tamattu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kekurangan haji tamattu adalah jemaah haji harus melakukan dua kali ihram, yang dapat memerlukan lebih banyak waktu dan biaya.
Dalam syariat Islam, haji tamattu memiliki dasar hukum yang kuat dan tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, pelaksanaan haji tamattu harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu
Tata cara pelaksanaan haji tamattu membutuhkan beberapa tahapan yang harus dilakukan secara berurutan. Adapun tata cara untuk haji tamattu adalah sebagai berikut:
1. Jemaah haji harus melakukan ihram di Miqat, yang berbeda-beda tergantung pada jenis kelamin dan asal negara. Miqat untuk jamaah Indonesia sendiri adalah Masjid Dzulhulaifah.
2. Setelah ihram, jamaah bisa melakukan tawaf qudum. Tawaf ini dilakukan sebelum memulai ibadah haji tamattu.
3. Sa’i merupakan kegiatan berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ritual ini memiliki makna dan sejarah yang penting dalam agama Islam dan wajib dilaksanakan oleh jamaah haji.
4. Tahallul adalah memotong sebagian atau seluruh rambut kepala.
5. Selanjutnya, jamaah haji tamattu bisa melakukan ihram kembali.
6. Setelah ihram, jemaah haji melakukan wukuf. Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf merupakan saat di mana jamaah haji berdiam diri dan berdoa di Padang Arafah.
7. Setelah wukuf, jemaah haji menginap di Muzdalifah. Mabit di Muzdalifah adalah salah satu rangkaian wajib dalam ibadah haji yang dilakukan setelah wukuf. Mabit di Muzdalifah dilakukan pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, setelah jamaah meninggalkan Arafah pasca matahari terbenam.
9. Rangkaian selanjutnya dari pelaksanaan haji tamattu adalah melakukan jumrah aqobah. Jumrah Aqabah adalah melempar batu kecil.
10. Selanjutnya, jamaah bisa melakukan tahalull awal dengan memotong atau mencukur rambut.
11. Berikutnya, jamaah bisa menginap di Mina ketika hari tasyrik tiba.
12. Jamaah selanjutnya bisa melempar batu-batu kecil ke tiga pilar yang dikenal sebagai yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Lempar jumrah dilakukan pada hari-hari Tasyrik setelah hari Idul Adha.
13. Rangkaian pelaksanaan selanjutnya adalah jemaah haji melakukan tawaf ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
14. Jemaah haji melakukan sa’i lagi, berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah. Sa’i ini sebagai pengingat akan tindakan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim, yang mencari air untuk putra mereka, Nabi Ismail, di padang pasir yang kering.
15. Tahallul tsani, memotong sebagian atau seluruh rambut kepala. Bagi pria, mencukur kepala hingga botak merupakan tahalul yang paling umum, sedangkan bagi wanita, memotong rambut sekitar 1-2 cm merupakan praktik yang umum dilakukan.
16. Tata cara pelaksanaan haji tamattu adalah tawaf wada’. Jemaah haji harus kembali mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai penutup.
Baca juga: Apa itu Haji Ifrad? Simak Penjelasannya Di sini
Pembayaran Dam Haji Tamattu
Pembayaran dam untuk haji tamattu adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh jamaah haji yang melaksanakan ibadah umrah sebelum melaksanakan haji dalam satu perjalanan.
Dam ini berupa penyembelihan hewan qurban, biasanya seekor kambing, sebagai bentuk kompensasi karena jamaah mendapatkan kemudahan dengan melaksanakan dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan.
Dalam syariat Islam, pembayaran dam haji tamattu memiliki dasar hukum yang kuat dan tata cara pelaksanaan harus sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, pelaksanaan pembayaran dam haji tamattu harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
a. Waktu Pembayaran Dam Haji Tamattu
Harga seekor kambing untuk pembayaran dam haji tamattu mulai dari 600 riyal, dan untuk pembayaran resmi ke Bank Ar Rajhi, harga dapat mencapai 450 riyal.
Waktu pembayaran dam untuk haji tamattu dilakukan setelah jamaah menyelesaikan wukuf di Arafah dan melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Penyembelihan hewan dam ini biasanya dilakukan pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau pada hari-hari Tasyrik.
Setelah melaksanakan penyembelihan dam, jamaah dapat melanjutkan dengan tahallul awal, yang harus memotong atau mencukur rambut sebagai simbol pembebasan dari beberapa larangan ihram.
b. Cara Pembayaran Dam Haji Tamattu
Cara pembayaran dam haji tamattu dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1. Membeli kambing di pasar, jemaah haji dapat langsung membeli kambing di pasar dan menyembelihnya sendiri atau diwakilkan oleh pedagang dengan disaksikan pembeli.
Namun, cara ini memiliki sisi positif dan negatif, seperti jemaah dapat langsung menyembelih dan melihat sendiri kambing damnya, tetapi jika pedagang tidak amanah, kambing itu dapat dijual kembali.
2. Menitipkan dam kepada Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) yang kemudian akan mengelola pembelian dan pembagian daging hewan dam. Namun, jemaah harus yakin KBIH memenuhi ketentuan pembayaran dam secara hukum fikihnya
3. Melalui bank pemerintah Arab Saudi, Bank Rajhi, Cara ini dianggap paling aman karena bank tersebut ditunjuk resmi untuk pengelolaan dam.
Namun, harganya lebih mahal ketimbang cara lainnya. Bank Rajhi memiliki tim khusus yang memverifikasi kesehatan ternak untuk layak atau tidak dijadikan hewan dam.
4. Jamaah haji juga bisa membeli voucher atau kupon resmi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merekomendasikan jemaah haji untuk membayar dam dengan membeli kupon pembayaran dam.
Kupon pembayaran dam ini disediakan Kerajaan Arab Saudi. Kupon yang dijual kantor pos Saudi ini dipatok senilai 475 hingga 600 riyal.
5. Selanjutnya, adalah pergi ke pasar hewan di Mekah, salah satunya di wilayah Kakiyah, dan membeli kambing langsung. Jemaah dapat mendapatkan harga yang lebih murah dibanding harga dam dengan pembelian kupon.
Kelebihan Haji Tamattu
Haji tamattu memiliki kelebihan tersendiri jika bandingkan dengan jenis-jenis haji lainnya. Adapun kelebihan haji tamattu adalah sebagai berikut:
1. Dapat melakukan banyak aktivitas setelah melaksanakan umrah, seperti berziarah ke tempat-tempat suci, mengunjungi makam Nabi Ibrahim, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan jemaah haji untuk menikmati lebih banyak tempat-tempat suci di Makkah dan Madinah.
2. Memberikan kemudahan bagi jamaah untuk menjalankan ibadah dengan lebih teratur dan tidak terburu-buru.
3. Dengan melaksanakan dua ibadah (umrah dan haji) secara terpisah dalam satu perjalanan, jamaah mendapatkan kesempatan untuk merasakan pengalaman spiritual yang mendalam dan berbeda.
4. Haji tamattu mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW menganjurkan haji Tamattu bagi jamaah yang tidak membawa hewan qurban sendiri.
Melaksanakan ibadah sesuai dengan petunjuk Rasulullah memberikan keberkahan dan kepastian bahwa ibadah dilakukan dengan cara yang benar.
5. Jamaah yang memilih haji tamattu memiliki fleksibilitas dalam merencanakan waktu mereka di Makkah sebelum memulai ibadah haji. Mereka dapat menyesuaikan waktu untuk istirahat, ziarah, dan persiapan mental serta fisik sebelum memulai rangkaian ritual haji yang lebih intens.
6. Dengan melaksanakan umrah dan haji bersamaan, maka para jamaah mendapatkan pahala yang lebih banyak.
Itulah penjelasan mengenai apa itu haji tamattu? Bagaimana? Apakah Sahabat sudah memahaminya?
Intinya, haji tamattu adalah ibadah haji yang dilakukan dengan umrah terlebih dahulu, lalu haji dalam satu perjalanan.
Hal penting yang harus dipahami ketika ibadah haji tamattu adalah pembayaran dam dengan menyembelih hewan kurban. Namun, perlu diingat, dam haji dan kurban merupakan dua hal yang berbeda, ya
Membahas ibadah kurban, Sahabat kini bisa kurban secara online di Yatim Mandiri. Hewan kurban di Yatim Mandiri sudah pasti memenuhi syarat kurban dan kualitasnya jelas terjaga.
Baca juga: Berikut 6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami oleh Jemaah