Zakat fitrah adalah salah satu amalan yang pelaksanaannya harus dilakukan sesuai kaidah Islam. Oleh karena itu, waktu pelaksanaan zakat fitrah perlu diketahui oleh setiap muslim agar dapat dinilai sah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Zakat fitrah itu sendiri dibayar saat bulan Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini berbeda dengan zakal mal yang pelaksanaannya bisa dilakukan setiap waktu selama sudah mencukupi haul dan nishab.
Baca Juga: Ketahui Niat Zakat Fitrah, Ketentuan dan Hukum Dalam Islam
Pengertian Zakat Fitrah
Menurut ilmu fikih, zakat fitrah adalah sedekah yang diwajibkan oleh setiap muslim karena berkenaan dengan berakhirnya masa Ramadhan dan berganti hari raya Idul Fitri. Orang yang wajib membayar zakat fitrah disebut dengan muzzaki.
Zakat fitrah tidak sama seperti zakat pada umumnya. Pasalnya, zakat fitrah dinamakan ‘fithr’ karena bertujuan memberi makanan pokok kepada orang-orang yang berhak.
Jumhur ulama berpendapat bahwa zakat ini disebut zakat fithri karena dasarnya diwajibkan saat memasuki atau menjelang Idul Fithri. Walaupun demikian, ada juga ulama yang berpendapat bahwa dasar dari zakat ini adalah ‘fitrah’ yang artinya murni atau suci.
Sementara itu, Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa Kata shadaqah disandarkan pada kata ‘fithr’ karena wajib dilakukan saat sudah berbuka atau selesai menunaikan puasa Ramadhan secara penuh.
Ibnu Qutaibah juga mengatakan bahwa makna dari ‘shadaqah fithr’ adalah shadaqah yang bertujuan untuk membersihkan jiwa seperti awal penciptaan manusia. Namun, pendapat pertama adalah pendapat yang dianggap lebih benar.
Baca juga: Zakat Fitrah Anak Dibayarkan oleh Orang Tua, Ini Penjelasannya
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Waktu membayar zakat fitrah dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan hukum pelaksanaannya. Adapun 5 waktu pembayaran zakat tersebut bisa disimak di bawah ini.
1. Waktu Wajib
Waktu pembayaran zakat fitrah yang pertama adalah waktu wajib. Waktu ini ditandai dengan terbenamnnya matahari pada akhir Ramadhan. Waktu ini sangat diwajibkan bagi kaum muslim yang belum membayarkannya.
Imam Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat bahwa waktu wajib membayar zakat fitrah adalah mulai dari terbenamnya matahari terakhir di bulan Ramadhan sampai terbitnya fajar di bulan Syawal.
Walaupun begitu, umat muslim juga diperbolehkan membayarkan zakat fitrah di pertengahan Ramadhan.
2. Waktu Jawaz
Waktu jawaz merupakan waktu diperbolehkannya membayar zakat fitrah bagi setiap muslim. Jawaz dimulai sejak awal Ramadhan hingga menjelang sholat Ied.
3. Waktu Afdhal
Waktu Afdhal adalah waktu pembayaran zakat yang paling utama dan sangat dianjurkan bagi umat muslim. Waktu yang paling afdhal dalam membayar zakat fitrah adalah sebelum pergi menjalankan sholat Hari Raya Idul Fitri.
4. Waktu Makruh
Ternyata, ada pula waktu yang dimakruhkan untuk membayar zakat. Makruh itu sendiri merupakan suatu hal yang dilarang dalam syariat, namun tidak secara ilzam agar ditinggalkan.
Jadi, sesuatu yang dilarang syariat tersebut tidak tergolong sebagai sesuatu yang wajib, sunnah, ataupun mubah.
Begitu juga tidak secara ilzam ditinggalkan, sehingga tidak juga mendapat hukum yang haram. Adapun waktu makruh membayar zakat fitrah adalah setelah ditunaikannya sholat Idul Fitri.
5. Waktu Haram
Umat muslim perlu memahami bahwa ada waktu-waktu tertentu yang dianggap haram dalam membayar zakat fitrah. Waktu yang haram tersebut adalah sesudah berlangsungnya Hari Raya Idul Fitri.
Bahkan, hukumnya juga tetap akan menjadi haram saat seorang muslim tidak membayar zakat fitrah sampai hingga hari-hari berikutnya.
Artikel lainnya: Hukum Membayar Zakat Fitrah dan Golongan yang Berhak Menerimanya
Keutamaan Membayar Zakat Fitrah
Ada banyak keutamaan yang dapat diraih jika umat muslim membayar zakat fitrah. Meskipun hukumnya wajib ditunaikan, namun umat muslim tetap memperoleh banyak faedah ketika sudah melaksanakannya.
Beberapa keutamaan yang perlu diketahui yakni sebagai berikut:
1. Diampuni Dosa-Dosanya
Keutamaan yang pertama adalah memperoleh pengampunan dari Allah SWT. Sejatinya, manusia adalah makhluk yang berlumur dosa.
Tidak ada manusia yang benar-benar suci di dunia ini, sehingga sudah selayaknya memohon ampunan kepada Allah.
Dengan membayar zakat fitrah, maka seorang muslim telah berupaya untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan selama hidup.
Allah SWT telah berjanji bahwa setiap muslim yang menunaikan sholat dan zakat secara tertib akan masuk surga. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Ma’iddah ayat 12.
2. Jembatan Masuk Surga
Keutamaan membayar zakat fitrah yang berikutnya adalah sebagai jembatan pembuka pintu surga. Pada dasarnya, ada banyak jalan dan pintu menuju surga.
Namun, hal ini juga bergantung pada amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia semasa hidup. Allah SWT telah menerangkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 162.
Surat tersebut mengatakan bahwa orang-orang yang menunaikan sholat, zakat, dan neriman kepada Allah SWT adalah golongan orang mukmin. Golongan tersebut adalah orang-orang yang akan memperoleh pahala yang besar.
3. Harta Lebih Berkah
Harta yang dimiliki di dunia ini sesungguhnya hanya titipan dari Sang Ilahi. Agar harta menjadi berkah, maka umat muslim harus membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat maal.
Meski telah mengeluarkan zakat, namun jangan khawatir karena hal tersebut tidak akan mengurangi harta. Sebaliknya, harta tersebut akan memberikan kenikmatan yang cukup, sehingga seorang muslim akan senantiasa bersyukur.
4. Menghapus Kesalahan
Membayar zakat fitrah secara ikhlas dan tulus juga dapat menghapuskan kesalahan bagi umat muslim yang melaksanakannya.
Barang siapa yang membayar zakat fitrah, maka akan dihapuskan kesalahannya dan dibukakan pintu rezeki yang luas.
Hal ini tertuang dalam hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, bahwa sedekah mampu memadamkan kesalahan sebagaimana air yang dapat memadamkan api.
5. Mendapatkan Petunjuk
Bagi setiap muslim yang ingin mendapatkan petunjuk dari segala permasalahan yang dialaminya, maka sebaiknya melaksanakan zakat fitrah bila sudah tiba waktunya.
Dengan membayar zakat, maka seorang muslim akan memperoleh hidayah. Pada dasarnya, orang-orang yang turut memakmurkan masjid dan menunaikan sholat juga termasuk golongan orang yang mendapatkan petunjuk.
Hal ini juga termaktub dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 18. Waktu pelaksanaan zakat fitrah hendaknya tidak ditunda-tunda agar tidak lupa dan terlewat.
Agar semakin mudah dan tersalurkan dengan tepat, pembayaran zakat fitrah bisa disalurkan melalui Yayasan Yatim Mandiri yang sudah terbukti amanah dan terpercaya.