Berapa Gaji Minimal yang Harus Dizakati? Simak Disini

Berapa gaji minimal yang harus dizakati? Selain itu bagaimana penghitungannya agar sesuai dengan syariat Islam? Cek selengkapnya di sini!

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, termasuk dalam hal penghasilan.

Pertanyaan yang sering muncul adalah berapa gaji minimal yang harus dizakati? Hal ini penting untuk dipahami agar pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan syariah.

Gaji minimal yang wajib dizakati ditentukan berdasarkan nisab, yaitu batas minimum harta yang wajib dizakati.

Nisab untuk zakat penghasilan biasanya setara dengan 85 gram emas. Jika penghasilan mencapai atau melebihi nilai tersebut dalam satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

Selain nisab, waktu pengeluaran zakat juga perlu diperhatikan. Zakat penghasilan sebaiknya dikeluarkan setiap bulan atau ketika menerima gaji.

Hal ini untuk memastikan bahwa zakat segera sampai kepada yang berhak menerimanya, sehingga memberikan manfaat yang maksimal.

Hukum Membayar Zakat Gaji

Zakat gaji merupakan kewajiban finansial dalam Islam yang dikenakan pada penghasilan dari pekerjaan.

Konsep ini merupakan pengembangan dari prinsip zakat yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits, disesuaikan dengan konteks ekonomi modern. 

Mayoritas ulama kontemporer menyepakati kewajiban zakat atas gaji, meskipun terdapat variasi dalam detail penerapannya.

Dasar hukum zakat gaji merujuk pada keumuman ayat Al-Quran tentang zakat dan interpretasi ulama terhadap bentuk-bentuk kekayaan kontemporer. 

Zakat gaji diklasifikasikan sebagai zakat profesi, yang merupakan ijtihad para ulama dalam merespons perkembangan sumber penghasilan masyarakat modern.

Perhitungan zakat gaji umumnya mengadopsi ketentuan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari total penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok. 

Nisab zakat gaji biasanya disetarakan dengan nilai 85 gram emas. Waktu pembayarannya dapat dilakukan bulanan atau tahunan, tergantung pada kondisi dan preferensi individu. Penerapan zakat gaji bervariasi di berbagai negara Muslim. 

Beberapa negara telah mengintegrasikannya ke dalam sistem perpajakan, sementara di negara lain masih menjadi praktek sukarela.

Zakat gaji dianggap sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dalam masyarakat Islam kontemporer.

Syarat Penghasilan yang Wajib Dizakati

Meski sudah berpenghasilan, tidak semua orang wajib mengeluarkan zakat. Jadi tetap ada gaji minimal yang harus dizakati. Untuk lebih memahaminya, bisa langsung menyimak persyaratan di bawah ini.

1. Milik Sendiri

Salah satu syarat penghasilan yang wajib dizakati adalah harus merupakan milik sendiri secara penuh. Artinya, penghasilan tersebut berada dalam kekuasaan pemiliknya dan ia bebas menggunakannya. 

Penghasilan yang masih bercampur dengan hak orang lain atau masih dalam sengketa kepemilikan belum memenuhi syarat untuk dizakati.

Hal ini bertujuan agar zakat benar-benar dikeluarkan dari harta yang telah menjadi hak milik sempurna.

2. Cukup Haul dan Nishab

Penghasilan wajib dizakati jika telah mencapai haul (satu tahun) dan nishab (batas minimal). Nishab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas.

Jika penghasilan selama satu tahun setelah dikurangi kebutuhan pokok mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. 

Nishab zakat berfungsi sebagai indikator kemampuan finansial seseorang, sehingga zakat hanya dibebankan kepada yang mampu dan tidak memberatkan mereka yang berpenghasilan rendah.

3. Sesuai Kadar Zakat

Penghasilan yang telah mencapai nishab (setara 85 gram emas) dan haul (satu tahun) wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 2,5%. Kadar ini berlaku untuk zakat penghasilan, seperti gaji, honorarium, atau keuntungan bisnis. 

Mengikuti kadar zakat yang telah ditentukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan syariat dan memastikan terpenuhinya hak para mustahik (penerima zakat).

Gaji Minimal yang Harus Dizakati

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi pertanyaan adalah zakat penghasilan atau zakat profesi. 

Dalam menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat atas penghasilannya, terdapat konsep nisab yang harus dipenuhi. Nisab adalah batas minimal harta atau penghasilan yang terkena kewajiban zakat. 

Untuk zakat penghasilan, nisab dihitung berdasarkan nilai 85 gram emas murni. Jika harga emas per gram saat ini adalah Rp1.000.000, maka nisab zakat penghasilan adalah 85 x Rp1.000.000 = Rp85.000.000 per tahun atau sekitar Rp7.083.334 per bulan.

Jika seseorang memiliki gaji Rp7.083.334 per bulan dan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih tersisa lebih dari nisab, maka ia wajib membayar zakat atas gaji tersebut sebesar 2,5%.

Apakah gaji 3 juta wajib zakat? Misalnya, jika seseorang memiliki gaji Rp3.000.000 per bulan. Setelah dikurangi kebutuhan pokok hanya tersisa Rp1.000.000, maka ia belum wajib membayar zakat karena belum mencapai nisab.

Perlu diingat bahwa nisab zakat penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan selama satu tahun atau 12 bulan.

Jika dalam satu tahun total penghasilan seseorang telah mencapai nisab, maka ia wajib membayar zakat meskipun gaji per bulannya belum mencapai nisab.

Kesimpulannya, gaji minimal yang harus dizakati adalah gaji yang telah mencapai nisab zakat penghasilan setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok.

Jika gaji seseorang belum mencapai nisab, maka ia belum berkewajiban membayar zakat atas penghasilannya tersebut.

Cara Menghitung Zakat Gaji

Nisab zakat gaji adalah senilai 85 gram emas murni. Jika penghasilan selama satu tahun telah mencapai nisab setelah dikurangi kebutuhan pokok, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Berikut adalah langkah-langkah menghitung zakat gaji:

  1. Tentukan total penghasilan selama satu tahun, baik dari gaji, bonus, atau pendapatan lainnya.
  2. Kurangi total penghasilan dengan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan utang yang jatuh tempo.
  3. Bandingkan sisa penghasilan dengan nisab zakat gaji (85 gram emas murni). Jika mencapai nisab, maka wajib dizakati.
  4. Hitung zakat dengan mengalikan sisa penghasilan yang mencapai nisab dengan 2,5%.

Untuk lebih memahami dan tahu bagaimana cara menghitung, ada baiknya menyimak contoh simulasi berikut. Pada simulasi ini asumsi harga emas Rp1.000.000 per gram. Jadi, sesuaikan sendiri dengan harga terkini dari emas yang fluktuatif.

  1. Pak Ahmad memiliki gaji Rp8.000.000 per bulan. Selama satu tahun, total penghasilannya adalah Rp96.000.000. Kebutuhan pokoknya sebesar Rp60.000.000.
    Nisab zakatnya adalah 85 x Rp1.000.000 = Rp85.000.000. Sisa penghasilan Pak Ahmad setelah dikurangi kebutuhan pokok adalah Rp36.000.000, masih di bawah nisab. Maka, Pak Ahmad belum wajib membayar zakat atas gajinya.
  2. Ibu Siti memiliki gaji Rp15.000.000 per bulan. Total penghasilannya selama satu tahun adalah Rp180.000.000. Kebutuhan pokoknya sebesar Rp90.000.000.
    Sisa penghasilannya adalah Rp90.000.000, di atas nisab (Rp85.000.000). Maka, zakat yang harus dibayarkan Ibu Siti adalah 2,5% x Rp90.000.000 = Rp2.250.000.

Perlu diingat kembali, zakat gaji dihitung berdasarkan total penghasilan selama satu tahun setelah dikurangi kebutuhan pokok.

Jika penghasilan tersebut mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Namun, jika belum mencapai nisab, maka belum ada kewajiban zakat.

Memahami perkara gaji minimal yang harus dizakati penting bagi setiap muslim. Jika Sahabat sudah mencapai nisab dan jumlah harta termasuk banyak, pertimbangkan juga melakukan zakat maal.

Kewajiban bayar zakat penghasilan ini bisa dilakukan di Laznas Yatim Mandiri langsung dari ponsel. Jadi, bisa lebih fleksibel.

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top