Bayar Utang atau Zakat Dulu? Mana yang Harus Didahulukan?

Bayar utang dan bayar zakat sama-sama wajib dilakukan oleh umat Muslim. Lantas, mana yang harus didahulukan? Bayar utang dulu atau zakat dulu, ya?


Pertanyaan mengenai, bayar utang atau zakat dulu, kerap kali muncul di benak seorang Muslim yang memiliki kewajiban finansial ganda.

Dilema ini menuntut pemahaman mendalam mengenai prioritas dalam Islam, terutama ketika sumber daya terbatas. 

Utang dan zakat, keduanya merupakan kewajiban dalam Islam. Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai mana yang harus diprioritaskan.

Sebagian berpendapat utang lebih utama karena bersifat mengikat, sementara zakat dianggap sebagai ibadah yang dapat ditunda.

Di sisi lain, ada yang berargumen zakat lebih penting karena merupakan rukun Islam dan menyucikan harta.

Nah, artikel ini akan mengulas berbagai pandangan mengenai apakah sebaiknya bayar utang atau zakat dahulu. Jadi, Sahabat tidak akan kebingungan lagi. Simak baik-baik, ya!

Hukum Membayar Zakat dalam Islam

gambar uang rupiah dan kalkulator

Sebelum menjawab pertanyaan bayar utang atau zakat dulu, mari pelajari bagaimana hukum zakat dalam Islam.

Singkatnya, hukum zakat adalah wajib. Ya, zakat menempati posisi penting dalam ajaran agama Islam sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan.

Kewajiban menunaikan zakat ini ditegaskan dengan jelas dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 43:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Ayat ini dengan tegas menunjukkan bahwa zakat memiliki kedudukan yang setara pentingnya dengan salat yang merupakan ibadah utama dalam Islam.

b. Surat At-Taubah ayat 103

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” 

Ayat ini menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai pembersih harta benda dari hak-hak orang lain yang kurang mampu, tetapi juga sebagai sarana penyucian diri bagi mereka yang menunaikannya

c. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

“Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji.” 

Hadis ini menempatkan zakat sebagai salah satu dari lima pilar utama Islam, menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim.

Tidak hanya berdimensi spiritual, zakat juga memiliki dimensi sosial yang sangat signifikan. Zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan dari mereka yang mampu kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. 

Kewajiban Membayar Utang Menurut Islam

Selanjutnya, kita bahas juga kewajiban bayar utang. Dalam Islam, membayar utang merupakan kewajiban yang memiliki dasar hukum yang kuat baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis.

Kewajiban ini bukan hanya bersifat moral, tetapi juga memiliki implikasi hukum. Berikut ini beberapa surat dan Hadis yang membahas mengenai kewajiban membayar utang.

a. Surat Al-Baqarah ayat 282 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” 

Ayat ini menekankan pentingnya kejelasan dan keadilan dalam transaksi utang piutang, termasuk dalam hal pencatatan dan pelunasan utang.

b. Hadis Riwayat Bukhari 

“Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” 

Hadis ini menunjukkan bahwa menunda pembayaran utang tanpa alasan yang sah adalah tindakan yang tidak adil dan berdosa.

c. Hadis Riwayat Muslim 

“Jiwa seorang mukmin tergantung (terhalang) karena utangnya hingga utangnya dilunasi.” 

Hadis ini memperingatkan bahwa utang yang belum dilunasi dapat menghambat proses penyucian jiwa seseorang setelah kematian.

Dalam literatur fiqih, membayar utang dikategorikan sebagai kewajiban yang harus segera ditunaikan jika sudah jatuh tempo.

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam Islam. Islam menganjurkan agar setiap individu yang berutang harus berusaha keras untuk melunasinya.

Jadi, Bayar Utang atau Zakat Dulu?

Dalam Islam, kewajiban membayar utang dan menunaikan zakat memiliki prioritas yang harus diperhatikan dengan baik. Secara prinsip, utang harus dilunasi terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat. 

Hal ini berdasarkan pada prioritas untuk memenuhi hak-hak manusia (huquq al-‘ibad) sebelum memenuhi hak-hak Allah (huquq Allah).

Menurut para ulama, utang merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan secepat mungkin karena menyangkut hak orang lain yang harus dipenuhi.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, Allah SWT memerintahkan untuk mencatat utang dan melunasinya tepat waktu. 

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, bahwa penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.

Sementara itu, zakat jadi wajib untuk semua Muslim yang hartanya sudah mencapai nasab. Namun, seseorang yang memiliki utang yang harus dilunasi terlebih dahulu, maka ia harus menyelesaikan utangnya sebelum menghitung harta yang akan dizakati. 

Dengan demikian, dalam situasi di mana seseorang memiliki kewajiban untuk membayar utang dan menunaikan zakat, maka pembayaran utang harus didahulukan. 

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam Islam, yang mengutamakan penyelesaian hak-hak sesama manusia sebelum menunaikan kewajiban ibadah yang bersifat vertikal kepada Allah SWT​

Tempat Bayar Zakat yang Kredibel

Sudah paham kan dengan penjelasan bayar utang atau zakat dulu di atas? Selanjutnya, kita bahas tempat bayar zakat yang tepat.

Menyalurkan zakat di tempat yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa zakat yang dibayarkan benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

Tempat yang kredibel dalam pengelolaan zakat akan memiliki mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pendistribusian dana.

Selain itu, lembaga yang terpercaya biasanya memiliki program-program yang terstruktur dan terukur.

Nah, Yayasan Yatim Mandiri adalah salah satu lembaga yang dapat diandalkan dalam hal ini.

Yayasan ini memiliki reputasi baik dalam mengelola zakat dan telah diakui secara resmi. Fokusnya adalah pada pemberdayaan anak-anak yatim dan dhuafa melalui berbagai program unggulan.

Dengan memilih tempat yang tepat seperti Yayasan Yatim Mandiri, zakat yang disalurkan tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Sahabat yang ingin menunaikan zakat di Yatim Mandiri, bisa langsung membuka platform digital Yatim Mandiri.

Di sana, Sahabat bisa menghitung kadar zakat yang harus dibayarkan dan Sahabat juga bisa membayar zakat secara instan.

Itulah penjelasan singkat yang menjawab pertanyaan tentang bayar utang atau zakat dulu. Bagaimana, apakah Sahabat sudah paham?

Jika sudah paham, jangan lupa segera tunaikan membayar zakat, ya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top