Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day): Sejarah dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Filantropi Islam

Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) jatuh pada Kamis (8/3) kemarin. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meresmikan Hari Perempuan Internasional sebagai perayaan tahunan pada tahun 1977. Ada banyak peristiwa yang melibatkan perempuan dan terjadi pada tanggal 8 Maret. Ini lah yang menjadi alasan mengapa Hari Perempuan Internasional ditetapkan pada tanggal 8 Maret.

Diantaranya adalah peristiwa demonstrasi yang dilakukan buruh pabrik tekstil perempuan di New York pada 8 Maret 1857. Mereka melakukan demonstrasi dengan tujuan untuk melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan menuntut gaji buruh perempuan yang sangat rendah.

Sejarah Hari Perempuan Sedunia

Untuk pertama kalinya, peringatan Hari Perempuan Internasional dilaksanakan pada 28 Februari 1909 di New York. Ini menjadi penanda atas demonstrasi yang dilakukan kaum hawa satu tahun sebelumnya di New York, 8 Maret 1908. Demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh perempuan ini menuntut hak pendapatan dan hak berpolitik.  Di Rusia, para buruh perempuan juga melakukan demonstrasi pada 8 Maret 1917 di Petrogard. Tidak tanggung-tanggung, demonstrasi ini memiliki efek yang begitu signifikan karena mampu memicu terjadinya revolusi di Rusia.  Tidak lain tidak bukan, penetapan Hari Perempuan Internasional oleh PBB adalah upaya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, meningkatkan martabat perempuan, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Pandangan Islam terhadap Perempuan

Lalu bagaimana Islam memandang perempuan? Atau bagaimana seorang perempuan seharusnya diperlakukan dalam Islam? Apakah benar syariat Islam menindas dan memarginalkan peran perempuan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang?  Islam sangat memuliakan seorang perempuan. Hal itu bisa dilihat dari beberapa ayat Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad ﷺ. yang menerangkan bahwa peran dan kedudukan seorang perempuan dalam Islam begitu tinggi.

Perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah, sejatinya sama seperti laki-laki yang juga mahluk ciptaan Allah. Perempuan dan laki-laki punya kedudukan yang sama dalam hal ketaatan ketika menjalankan hukum-hukum Allah.

Sejak abad 14 yang lalu Nabi Muhammad ﷺ melalui wahyunya Al-Quran telah menghapuskan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Bahkan Al-Qur’an memandang sama kedudukan laki-laki dan perempuan. Hal ini sesuai dengan Q.S Al-Baqarah ayat 228 dan Q.S An-Nahl ayat 97. Islam mengajarkan persamaan antara manusia, baik antara laki-laki dan perempuan, persamaan antara bangsa, suku, dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang kemudian meninggikan dan merendahkan seseorang hanyalah nilai ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah

Termasuk dalam hak memperoleh pendidikan, maka kita perlu menengok beberapa hadist Nabi Muhammad ﷺ, maka kita akan menyadari bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda bahwa Mencari ilmu pengetahuan adalah wajib (fardlu ‘ain) bagi seorang Muslim dan Muslimah? Hadist ini menekankan bahwa pendidikan itu bukan hanya hak, namun juga sebuah kewajiban dan tanggung jawab bagi setiap seorang Muslim dan Muslimah.

Pemberdayaan Perempuan dalam Islam

Islam telah mendudukkan perempuan di tempat yang mulia dan setara dengan laki-laki. Pengakuan kedudukan perempuan yang mulia dalam Islam dibuktikan dengan penghapusan tradisi-tradisi yang bersifat diskriminatif di zaman jahiliyah.

Ajaran Islam sendiri menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah upaya pencerdasan muslimah hingga mampu berperan menyempurnakan seluruh kewajiban dari Allah ta’ala, baik di ranah domestik maupun publik.

Pemberdayaan perempuan ini didasarkan pada visi menjadi perempuan unggul sebagai ummun warobbatul bait sebagai mitra laki laki demi melahirkan generasi cerdas, takwa, pejuang syariah, dan khafilah, dan kesakinahan keluarga.

Sementara itu, misinya adalah mengokohkan ketahanan keluarga muslim, melahirkan generasi pejuang, membangun muslimah berkarakter, kuat dalam rangka amal, ma’ruf, nahi, munkar, melahirkan perempuan sebagai mitra laki laki dalam rumah tangga dan pejuang di masyarakat.

Program Pemberdayaan Yatim Mandiri Melalui Fialntropi Islam

Yatim Mandiri sebagai salah satu lembaga filantropi islam di Indonesia berperan mengoptimalisasi amanah dana-dana zakat, infak dan sedekah menjadi program-program berdampak khususnya untuk kemandirian anak yatim,  tidak hanya mendesain program untuk si Anak namun juga pada sosok Ibu yang menjadi orang tua tunggal pasca suami wafat, yang tidak jarang menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi keluarga.

Dalam peran optimaliasi program Zakat (Infak dan Sedekah) program pemberdayaan perempuan melalui aktivitas pembinaan dan pendampingan secara berkala yang mendorong ke arah kemandirian perempuan, capacity building, dan ekonomi yang dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kehidupan masyarakat dalam bidang pembinaan dan ekonomi.

Tujuan program pemberdayaan zakat adalah melakukan moving out of mustahik, bagaimana perempuan-perempuan yang hari ini posisinya menjadi mustahik, dengan kita intervensi melalui dana zakat, mereka bisa melakukan transformasi menjadi muzakki, menjadi perempuan yang mandiri secara ekonomi, sehingga dia akan menjadi leader bagi proses pendidikan anaknya dan ketahanan ekonomi keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Yatim Mandiri adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga.